无致病家庭暴力重罪

Anselmus Jefri Aldonny Pasaribu, Ermania widjajanti
{"title":"无致病家庭暴力重罪","authors":"Anselmus Jefri Aldonny Pasaribu, Ermania widjajanti","doi":"10.25105/refor.v5i3.16485","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kekerasan Dalam Rumah Tangga menjadi salah satu hal yang paling sering didengar didalam lingkungan masyarakat. Kekerasan ini dilakukan dengan memukul korban secara berulang yang dapat menimbulkan luka ringan maupun luka berat atau bahkan kematian terhadap korban. Pada kasus ini penulis menganalisis Putusan Pengadilan Negeri Batu Sangkar. Dikaitkan dengan kasus ini, terdakwa Dandi Arisman yang merupakan suami dari korban, melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan cara menendang bodi motor yang digunakan oleh korban sehingga menimbulkan luka pada korban dan korban tersebut tidak mengalami luka berat serta masih melakukan pekerjaannya sesuai dengan Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Pokok permasalahan yaitu Apakah penerapan Pasal 44 ayat (1) UU No 23 tahun 2004 kepada pelaku Tindak Pidana sudah tepat? (putusan No.113/Pid.Sus/2021/PN BSK) dan Bagaimana pemidanaan hakim terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga? (putusan No.113/Pid.Sus/2021/PN BSK). Untuk menjawab semua pertanyaan tersebut dalam skripsi ini dilakukan penelitian secara normatif yang bersifat deskrptif analitis dengan data sekunder. Perbuatan pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang tidak mengakibatkan luka berat tidak memenuhi unsur Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 akan tetapi memenuhi unsur Pasal 44 ayat (4) UU No 23 Tahun 2004 karena adanya unsur yang dimana dijelaskan bahwa korban tidak mengalami luka berat sesuai dengan alat bukti surat yaitu visum et repertum, sehingga menurut penulis sanksi pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa kurang tepat. Hakim seharusnya menerapkan Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 untuk dijatuhkan keapda terdakwa karena telah memenuhi unsur yang ada karena telah dibuktikan dengan adanya surat visum yang ada dalam fakta persidangan.","PeriodicalId":269327,"journal":{"name":"Reformasi Hukum Trisakti","volume":"40 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tindak Pidana Kekerasan Dalam Lingkungan Rumah Tangga yang Tidak Menyebabkan Penyakit\",\"authors\":\"Anselmus Jefri Aldonny Pasaribu, Ermania widjajanti\",\"doi\":\"10.25105/refor.v5i3.16485\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kekerasan Dalam Rumah Tangga menjadi salah satu hal yang paling sering didengar didalam lingkungan masyarakat. Kekerasan ini dilakukan dengan memukul korban secara berulang yang dapat menimbulkan luka ringan maupun luka berat atau bahkan kematian terhadap korban. Pada kasus ini penulis menganalisis Putusan Pengadilan Negeri Batu Sangkar. Dikaitkan dengan kasus ini, terdakwa Dandi Arisman yang merupakan suami dari korban, melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan cara menendang bodi motor yang digunakan oleh korban sehingga menimbulkan luka pada korban dan korban tersebut tidak mengalami luka berat serta masih melakukan pekerjaannya sesuai dengan Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Pokok permasalahan yaitu Apakah penerapan Pasal 44 ayat (1) UU No 23 tahun 2004 kepada pelaku Tindak Pidana sudah tepat? (putusan No.113/Pid.Sus/2021/PN BSK) dan Bagaimana pemidanaan hakim terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga? (putusan No.113/Pid.Sus/2021/PN BSK). Untuk menjawab semua pertanyaan tersebut dalam skripsi ini dilakukan penelitian secara normatif yang bersifat deskrptif analitis dengan data sekunder. Perbuatan pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang tidak mengakibatkan luka berat tidak memenuhi unsur Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 akan tetapi memenuhi unsur Pasal 44 ayat (4) UU No 23 Tahun 2004 karena adanya unsur yang dimana dijelaskan bahwa korban tidak mengalami luka berat sesuai dengan alat bukti surat yaitu visum et repertum, sehingga menurut penulis sanksi pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa kurang tepat. Hakim seharusnya menerapkan Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 untuk dijatuhkan keapda terdakwa karena telah memenuhi unsur yang ada karena telah dibuktikan dengan adanya surat visum yang ada dalam fakta persidangan.\",\"PeriodicalId\":269327,\"journal\":{\"name\":\"Reformasi Hukum Trisakti\",\"volume\":\"40 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-13\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Reformasi Hukum Trisakti\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.25105/refor.v5i3.16485\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Reformasi Hukum Trisakti","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/refor.v5i3.16485","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

家庭暴力是社区中最常听到的。这种暴力是通过反复殴打受害者来进行的,这些受害者可能会造成轻伤、重伤,甚至死亡。作者对判决进行了分析。与这些案件中,被告丹迪的Arisman是受害者的丈夫,家庭暴力犯罪所使用的方式踢摩托车车身这些受害者身上的伤口导致受害者和受害者受了重伤,并还做不符合第44章(4节)自2004年23号法案。问题的关键是,将第44条(1)第23条用于刑事犯罪是否正确?(裁决第113 - Pid号。Sus/2021/PN BSK)以及法官如何为家庭暴力犯罪罪犯辩护?(裁决第113 - Pid号。鞋子PN - 2021年父亲)。为了回答本文中所有问题,本研究采用了对次要数据进行直接分析的桌面上性研究。暴力刑事罪犯的行为不会导致创伤的家庭里,不符合要素章44节(1)自2004年23号法案,然而实现要素章44节(4)自2004年23号法案是由于解释说,受害者在哪里没有经历创伤的元素按照信即验尸证据et repertum工具,根据作者针对被告的刑事制裁不合适的。法官应根据2004年第44条(1)第23条裁定被告符合本案的事实。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Tindak Pidana Kekerasan Dalam Lingkungan Rumah Tangga yang Tidak Menyebabkan Penyakit
Kekerasan Dalam Rumah Tangga menjadi salah satu hal yang paling sering didengar didalam lingkungan masyarakat. Kekerasan ini dilakukan dengan memukul korban secara berulang yang dapat menimbulkan luka ringan maupun luka berat atau bahkan kematian terhadap korban. Pada kasus ini penulis menganalisis Putusan Pengadilan Negeri Batu Sangkar. Dikaitkan dengan kasus ini, terdakwa Dandi Arisman yang merupakan suami dari korban, melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan cara menendang bodi motor yang digunakan oleh korban sehingga menimbulkan luka pada korban dan korban tersebut tidak mengalami luka berat serta masih melakukan pekerjaannya sesuai dengan Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Pokok permasalahan yaitu Apakah penerapan Pasal 44 ayat (1) UU No 23 tahun 2004 kepada pelaku Tindak Pidana sudah tepat? (putusan No.113/Pid.Sus/2021/PN BSK) dan Bagaimana pemidanaan hakim terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga? (putusan No.113/Pid.Sus/2021/PN BSK). Untuk menjawab semua pertanyaan tersebut dalam skripsi ini dilakukan penelitian secara normatif yang bersifat deskrptif analitis dengan data sekunder. Perbuatan pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang tidak mengakibatkan luka berat tidak memenuhi unsur Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 akan tetapi memenuhi unsur Pasal 44 ayat (4) UU No 23 Tahun 2004 karena adanya unsur yang dimana dijelaskan bahwa korban tidak mengalami luka berat sesuai dengan alat bukti surat yaitu visum et repertum, sehingga menurut penulis sanksi pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa kurang tepat. Hakim seharusnya menerapkan Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 untuk dijatuhkan keapda terdakwa karena telah memenuhi unsur yang ada karena telah dibuktikan dengan adanya surat visum yang ada dalam fakta persidangan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信