对初中生欺凌的法律实施(法律社会学视角)

A. Putra
{"title":"对初中生欺凌的法律实施(法律社会学视角)","authors":"A. Putra","doi":"10.20961/hpe.v8i2.49758","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractThis research focuses on law enforcement against acts of hazing that are based on bullying  in the college environment in the New Student Life Introduction (PKKMB) activity with the victim being a student from the Faculty of Engineering, Bengkulu University with bullying. Bullying is an act of violence committed by someone who has power by oppressing the victim both physically and verbally. The victim was subjected to verbal abuse by being forced to cross her own face with lipstick by forcing a high tone and was ordered to stand for 2 hours during the Introduction to Humanity at the Faculty of Engineering Campus. In this study, using the doctrinal method (normative) by analyzing cases studied with related regulations and legal theory according to the research. Actions carried out by perpetrators of perpleoncoan with the accusation of bullying include criminal acts by means of coercion in accordance with the Criminal Code. Based on the perspective of legal sociology that law is seen based on reality on the ground (empiric), in this study usingtheory lawas a tool of social engineering. who viewed “the law as a tool to tool of engineering”. In this case, it is seen that in theory the law used is that the law is made based on the reality on the ground to be a correction to the existing legal umbrella. However, this case is a fairly common problem in hazing, but bullying done by seniors to new students of Bengkulu University from the Faculty of Engineering is a hazing which should not be done on the basis of humanist principles. Laws should be dynamic in nature and change according to people’s lives, but such actions must be changed if they harm others on the basis even though they are based on habitsAbstrakPenelitian ini berfokus pada penegakan hukum terhadap tindakan perpeloncoan yang yang  dilandasi pada tindakan bullying di lingkungan perguruan tinggi dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Mahasiswa Baru (PKKMB) dengan korban seorang mahasiswi dari Fakultas Teknin Universitas Bengkulu dengan tindakan bullying. Bullying adalah suatau tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sesorang yang memiliki kekuasaan dengan cara menindas korban baik secara fisik maupun verbal. Korban mendapatkan perlakuan kekerasan secara verbal dengan dipaksa mencoret wajahnya sendiri dengan lipstick dengan memaksa nada tinggi serta diperintah untuk berdiri selama 2 jam pada kegiatan Pengenalan Kehipuan Kampus Fakultas Teknik. Pada penelitian ini menggunakan metode doktrinal (normatif) dengan menganalisis kasus dikaji dengan peraturan terkait dan teori hukum yang sesuai penelitian. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku perpleoncoan dengan diseratai bullying termasuk karenah pidana dengan adanya pemaksaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Berdasarkan perspektif sosiologi hukum bahwa hukum dilihat berdasarkan kenyataan di lapangan (empirik), dalam penelitian ini menggunakan teori law as a tool of social engineering yang dipandang bahwa hukum sebagai alat untuk mengontrol masyarakat. Dalam kasus ini dipandang secara teori yang digunakan hukum adalah hukum sebekumnya dibuat berdasarkan kenyataan di lapangan untuk menjadi koreksi terhadap payung hukum yang ada. Namun kasus ini menjadi permasalahan yang cukup lumrah dalam perpeloncoan, namun bullying yang dilakukan oleh senior tehdap mahasiswa baru Universitas Bengkulu dari Fakultas Teknik merupakan suatu perpeloncoan yang seharusnya tidak dilakukan dengan dasar asas humanis. Hukum seharusnya bersifat dinamis berubah sesuai kehidupan masyarakat, namun tindakan seperti itu harus diubah apabila merugikan orang lain atas dasar walau berdasarkan kebiasaan.","PeriodicalId":352570,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENEGAKAN HUKUM PELAKU PELONCO BULLYING TERHADAP MAHASISWA BARU (PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM)\",\"authors\":\"A. Putra\",\"doi\":\"10.20961/hpe.v8i2.49758\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"AbstractThis research focuses on law enforcement against acts of hazing that are based on bullying  in the college environment in the New Student Life Introduction (PKKMB) activity with the victim being a student from the Faculty of Engineering, Bengkulu University with bullying. Bullying is an act of violence committed by someone who has power by oppressing the victim both physically and verbally. The victim was subjected to verbal abuse by being forced to cross her own face with lipstick by forcing a high tone and was ordered to stand for 2 hours during the Introduction to Humanity at the Faculty of Engineering Campus. In this study, using the doctrinal method (normative) by analyzing cases studied with related regulations and legal theory according to the research. Actions carried out by perpetrators of perpleoncoan with the accusation of bullying include criminal acts by means of coercion in accordance with the Criminal Code. Based on the perspective of legal sociology that law is seen based on reality on the ground (empiric), in this study usingtheory lawas a tool of social engineering. who viewed “the law as a tool to tool of engineering”. In this case, it is seen that in theory the law used is that the law is made based on the reality on the ground to be a correction to the existing legal umbrella. However, this case is a fairly common problem in hazing, but bullying done by seniors to new students of Bengkulu University from the Faculty of Engineering is a hazing which should not be done on the basis of humanist principles. Laws should be dynamic in nature and change according to people’s lives, but such actions must be changed if they harm others on the basis even though they are based on habitsAbstrakPenelitian ini berfokus pada penegakan hukum terhadap tindakan perpeloncoan yang yang  dilandasi pada tindakan bullying di lingkungan perguruan tinggi dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Mahasiswa Baru (PKKMB) dengan korban seorang mahasiswi dari Fakultas Teknin Universitas Bengkulu dengan tindakan bullying. Bullying adalah suatau tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sesorang yang memiliki kekuasaan dengan cara menindas korban baik secara fisik maupun verbal. Korban mendapatkan perlakuan kekerasan secara verbal dengan dipaksa mencoret wajahnya sendiri dengan lipstick dengan memaksa nada tinggi serta diperintah untuk berdiri selama 2 jam pada kegiatan Pengenalan Kehipuan Kampus Fakultas Teknik. Pada penelitian ini menggunakan metode doktrinal (normatif) dengan menganalisis kasus dikaji dengan peraturan terkait dan teori hukum yang sesuai penelitian. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku perpleoncoan dengan diseratai bullying termasuk karenah pidana dengan adanya pemaksaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Berdasarkan perspektif sosiologi hukum bahwa hukum dilihat berdasarkan kenyataan di lapangan (empirik), dalam penelitian ini menggunakan teori law as a tool of social engineering yang dipandang bahwa hukum sebagai alat untuk mengontrol masyarakat. Dalam kasus ini dipandang secara teori yang digunakan hukum adalah hukum sebekumnya dibuat berdasarkan kenyataan di lapangan untuk menjadi koreksi terhadap payung hukum yang ada. Namun kasus ini menjadi permasalahan yang cukup lumrah dalam perpeloncoan, namun bullying yang dilakukan oleh senior tehdap mahasiswa baru Universitas Bengkulu dari Fakultas Teknik merupakan suatu perpeloncoan yang seharusnya tidak dilakukan dengan dasar asas humanis. Hukum seharusnya bersifat dinamis berubah sesuai kehidupan masyarakat, namun tindakan seperti itu harus diubah apabila merugikan orang lain atas dasar walau berdasarkan kebiasaan.\",\"PeriodicalId\":352570,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-07-16\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.20961/hpe.v8i2.49758\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/hpe.v8i2.49758","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

摘要本研究以明库鲁大学工程学院的一名学生为研究对象,在新学生生活介绍(PKKMB)活动中,对校园环境中基于欺凌行为的欺凌行为进行执法。欺凌是一种暴力行为,由有权力的人通过身体和语言压迫受害者。受害者被强迫用口红在自己的脸上划十字,强迫高音,并被命令在工程学院校园的人性介绍中站立2个小时。本研究采用理论(规范)方法,通过案例分析,结合相关法规和法律理论进行研究。根据《刑法》,对被控欺凌的人实施的行为包括以胁迫手段实施的犯罪行为。基于法律社会学的视角,法律被视为基于现实的基础(经验),在本研究中,法律理论被用作社会工程的工具。他认为“法律是一种工具对工具的工程”。在这种情况下,可以看出,理论上所使用的法律是基于现实而制定的法律,是对现有法律保护伞的一种矫正。然而,这种情况在欺侮中是一个相当常见的问题,但高年级学生对Bengkulu大学工程学院的新生进行欺凌是一种欺侮,基于人文主义原则不应该这样做。法律本质上应该是动态的,并根据人们的生活而变化,但如果这种行为基于习惯而伤害他人,则必须改变。摘要:penelitian ini berfokus padpenegakan hukum terhadap tindakan perpeloncoan yang yang dilandasi padtindakan bullying (PKKMB) dengan korban seorang mahasiswi dari Fakultas Teknin Universitas Bengkulu dengan tindakan bullying。欺凌adalah suatau tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sesorang yang memiliki kekuasaan dengan cara menindas korban baik secara fisik maupun verbal。Korban mendapatkan perlakuan kekerasan secara口头上的dengan dipaksa mencoret, wajahnya sendiri dengan dengan makaksa nada, diperintah untuk berdiri selama, 2 jam pengan kegiatan Pengenalan Kehipuan Kampus fkultas Teknik。(1)在中国,中国是中国的第一个发展中国家,中国是中国的第一个发展中国家。Tindakan yang dilakukan oleh pelaku peraku, perakan, perakan, perakan, perakan, perakan, perakan, perakan, perakan, perakan, perakan, perakan, perakan, perakan, perakan, perakan, perakan, perakan, perakan, pidanaBerdasarkan perspektif sosiologi hukum bahwa hukum dilihat Berdasarkan kenyataan di lapangan(经验),dalam penelitian ini menggunakan teori law作为社会工程工具yang dipandang bahwa hukum sebagai alat untuk mengontrol masyarakat。我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿。南门kasus ini menjadi permasalahan yang cucuup lumrah dalam perpeloncoan,南门霸凌yang dilakukan olan,高级tehhaiswa baru university, Bengkulu dari Fakultas Teknik merupakan suatu perakukan, yang seharusnya tidak dilakukan dengan dasar as humanis。Hukum seharusnya bersifat dinamis berubah sesuai kehidupan masyarakat, namun tindakan seperti harus diubah apabila merugikan orang lain as dasar walau berdasarkan kebiasaan。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PENEGAKAN HUKUM PELAKU PELONCO BULLYING TERHADAP MAHASISWA BARU (PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM)
AbstractThis research focuses on law enforcement against acts of hazing that are based on bullying  in the college environment in the New Student Life Introduction (PKKMB) activity with the victim being a student from the Faculty of Engineering, Bengkulu University with bullying. Bullying is an act of violence committed by someone who has power by oppressing the victim both physically and verbally. The victim was subjected to verbal abuse by being forced to cross her own face with lipstick by forcing a high tone and was ordered to stand for 2 hours during the Introduction to Humanity at the Faculty of Engineering Campus. In this study, using the doctrinal method (normative) by analyzing cases studied with related regulations and legal theory according to the research. Actions carried out by perpetrators of perpleoncoan with the accusation of bullying include criminal acts by means of coercion in accordance with the Criminal Code. Based on the perspective of legal sociology that law is seen based on reality on the ground (empiric), in this study usingtheory lawas a tool of social engineering. who viewed “the law as a tool to tool of engineering”. In this case, it is seen that in theory the law used is that the law is made based on the reality on the ground to be a correction to the existing legal umbrella. However, this case is a fairly common problem in hazing, but bullying done by seniors to new students of Bengkulu University from the Faculty of Engineering is a hazing which should not be done on the basis of humanist principles. Laws should be dynamic in nature and change according to people’s lives, but such actions must be changed if they harm others on the basis even though they are based on habitsAbstrakPenelitian ini berfokus pada penegakan hukum terhadap tindakan perpeloncoan yang yang  dilandasi pada tindakan bullying di lingkungan perguruan tinggi dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Mahasiswa Baru (PKKMB) dengan korban seorang mahasiswi dari Fakultas Teknin Universitas Bengkulu dengan tindakan bullying. Bullying adalah suatau tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sesorang yang memiliki kekuasaan dengan cara menindas korban baik secara fisik maupun verbal. Korban mendapatkan perlakuan kekerasan secara verbal dengan dipaksa mencoret wajahnya sendiri dengan lipstick dengan memaksa nada tinggi serta diperintah untuk berdiri selama 2 jam pada kegiatan Pengenalan Kehipuan Kampus Fakultas Teknik. Pada penelitian ini menggunakan metode doktrinal (normatif) dengan menganalisis kasus dikaji dengan peraturan terkait dan teori hukum yang sesuai penelitian. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku perpleoncoan dengan diseratai bullying termasuk karenah pidana dengan adanya pemaksaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Berdasarkan perspektif sosiologi hukum bahwa hukum dilihat berdasarkan kenyataan di lapangan (empirik), dalam penelitian ini menggunakan teori law as a tool of social engineering yang dipandang bahwa hukum sebagai alat untuk mengontrol masyarakat. Dalam kasus ini dipandang secara teori yang digunakan hukum adalah hukum sebekumnya dibuat berdasarkan kenyataan di lapangan untuk menjadi koreksi terhadap payung hukum yang ada. Namun kasus ini menjadi permasalahan yang cukup lumrah dalam perpeloncoan, namun bullying yang dilakukan oleh senior tehdap mahasiswa baru Universitas Bengkulu dari Fakultas Teknik merupakan suatu perpeloncoan yang seharusnya tidak dilakukan dengan dasar asas humanis. Hukum seharusnya bersifat dinamis berubah sesuai kehidupan masyarakat, namun tindakan seperti itu harus diubah apabila merugikan orang lain atas dasar walau berdasarkan kebiasaan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信