执行行业关系法院判决的难度(最高法院判例编号:178 K/PDT - phi /2015)

K. Khairani, Aldi Harbi
{"title":"执行行业关系法院判决的难度(最高法院判例编号:178 K/PDT - phi /2015)","authors":"K. Khairani, Aldi Harbi","doi":"10.31933/unesrev.v5i4.574","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kehadiran UU No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) diharapkan memberikan kemudahan dan kepastian dalam penyelesaian perselihan antara pekerja dan pemberi kerja. Harapan tersebut disebabkan karena penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur dengan peraturan sebelumnya yakni UU No.22 Tahun 1957 tentang Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (P4) mempunyai prosedur yang sangat panjang sehingga membutuhkan waktu yang sangat lama. Menurut UU No. 2 Tahun 2004, penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) menganut prinsip penyelesaian yang murah, sederhana dan singkat, tetapi dalam kenyataannya penyelesaian perselisihan juga tidak murah karena meskipun ada azas yang menyatakan biaya murah bahkan gratis untuk kasus dengan nilai Rp.150 juta ke bawah tetapi karena kedudukan pengadilan yang hanya ada di ibu kota propinsi mengakibatkan biaya tinggi juga bagi pekerja yang berperkara. Ketidakefektifan juga disebabkan oleh sulitnya melaksanakan eksekusi terhadap putusan pengadilan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah pengaturan pelaksanaan putusan pengadilan hubungan industrial? 2) Apakah penyebab sulitnya melaksanakan putusan pengadilan hubungan industrial. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis, mengakji peraturan yang terkait dengan objek kajian dan menghubungkannya dengan pelaskanaan pada masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pelaksanaan eksekusi Putusan PHI di dalam UU No.2 Tahun 2004 tidak diatur secara tegas karena pada PHI berlaku Hukum Acara Perdata termasuk berkaitan dengan eksekusi putusan didasarkan pada HIR dan RBG. 2) Ekskusi Putusan PHI sulit dilaksanakan karena Pengadilan juga tidak mampu melaksanakan eksekusi putusan terhadap perusahaan yang tidak mau membayar hak-hak pekerja sebagaimana putusan Pengadilan, kalaupun Pengadilan akan melaksanakan sita terhadap aset Perusahaan, dalam hal ini Pengadilan bersifat pasif, Pengadilan menunggu pekerja mencari data aset-aset Perusahaan yang akan dieksekusi, sehingga Pengadilan tidak mau melakukan sita eksekusi kalau tidak jelas dan rinci data aset perusahaan yang akan dilakukan sita eksekusi.  Perusahaan juga dengan berbagai alasan tidak mau memberikan hak-hak pekerja sesuai dengan putusan hakim, malahan lebih mau membayar jasa untuk Pengacara dengan biaya lebih besar dari pada jumlah yang diminta pekerja untuk membayarkan hak-hak pekerja yang sudah lama mengabdi pada perusahaan.","PeriodicalId":193737,"journal":{"name":"UNES Law Review","volume":"36 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"SULITNYA MELAKSANAKAN PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR : 178 K/PDT.SUS-PHI/2015)\",\"authors\":\"K. Khairani, Aldi Harbi\",\"doi\":\"10.31933/unesrev.v5i4.574\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kehadiran UU No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) diharapkan memberikan kemudahan dan kepastian dalam penyelesaian perselihan antara pekerja dan pemberi kerja. Harapan tersebut disebabkan karena penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur dengan peraturan sebelumnya yakni UU No.22 Tahun 1957 tentang Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (P4) mempunyai prosedur yang sangat panjang sehingga membutuhkan waktu yang sangat lama. Menurut UU No. 2 Tahun 2004, penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) menganut prinsip penyelesaian yang murah, sederhana dan singkat, tetapi dalam kenyataannya penyelesaian perselisihan juga tidak murah karena meskipun ada azas yang menyatakan biaya murah bahkan gratis untuk kasus dengan nilai Rp.150 juta ke bawah tetapi karena kedudukan pengadilan yang hanya ada di ibu kota propinsi mengakibatkan biaya tinggi juga bagi pekerja yang berperkara. Ketidakefektifan juga disebabkan oleh sulitnya melaksanakan eksekusi terhadap putusan pengadilan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah pengaturan pelaksanaan putusan pengadilan hubungan industrial? 2) Apakah penyebab sulitnya melaksanakan putusan pengadilan hubungan industrial. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis, mengakji peraturan yang terkait dengan objek kajian dan menghubungkannya dengan pelaskanaan pada masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pelaksanaan eksekusi Putusan PHI di dalam UU No.2 Tahun 2004 tidak diatur secara tegas karena pada PHI berlaku Hukum Acara Perdata termasuk berkaitan dengan eksekusi putusan didasarkan pada HIR dan RBG. 2) Ekskusi Putusan PHI sulit dilaksanakan karena Pengadilan juga tidak mampu melaksanakan eksekusi putusan terhadap perusahaan yang tidak mau membayar hak-hak pekerja sebagaimana putusan Pengadilan, kalaupun Pengadilan akan melaksanakan sita terhadap aset Perusahaan, dalam hal ini Pengadilan bersifat pasif, Pengadilan menunggu pekerja mencari data aset-aset Perusahaan yang akan dieksekusi, sehingga Pengadilan tidak mau melakukan sita eksekusi kalau tidak jelas dan rinci data aset perusahaan yang akan dilakukan sita eksekusi.  Perusahaan juga dengan berbagai alasan tidak mau memberikan hak-hak pekerja sesuai dengan putusan hakim, malahan lebih mau membayar jasa untuk Pengacara dengan biaya lebih besar dari pada jumlah yang diminta pekerja untuk membayarkan hak-hak pekerja yang sudah lama mengabdi pada perusahaan.\",\"PeriodicalId\":193737,\"journal\":{\"name\":\"UNES Law Review\",\"volume\":\"36 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-10\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"UNES Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i4.574\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"UNES Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i4.574","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

2004年2号关于解决工业关系纠纷的法案(PPHI)预计将为解决工人和雇主之间的分歧提供便利和保证。这一希望是由于与1957年的劳工纠纷解决委员会(P4)一致的工业关系破裂的解决方案的结果,该法案的执行时间非常长,需要很长时间。根据2004年第2号,法案通过法院解决工业的关系(PHI)信奉便宜的结业证书,原则简单明了,但在现实中解决分歧也不便宜,因为尽管有azas案件表示廉价甚至免费的往下价值150万卢比,但因为省法院只有在首都的地位导致的高昂成本的工人也适用于诉讼结束。无效也是由于执行法院判决的困难。这项研究的问题在于:1)如何执行行业关系法院的裁决?2)是执行行业关系法院判决的困难原因。这篇文章使用社会学研究的司法管辖区方法,采用与研究对象相关的规则,并将其与社会的奖学金联系起来。研究结果表明,在2004年2号法案中对PHI的执行判决的执行安排并没有得到明确的监管,因为PHI对民事事件的执行是基于HIR和RBG的。2)判决的措辞很难执行,因为法院也无法执行对一家不愿像法院那样支付工人权利的公司的判决。这样,如果执行过程不明确,法院就不会执行执行。该公司拒绝根据法官的判决授予工人的权利的原因是,其更倾向于向律师支付比工人支付长期雇员的权利更大的费用。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
SULITNYA MELAKSANAKAN PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR : 178 K/PDT.SUS-PHI/2015)
Kehadiran UU No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) diharapkan memberikan kemudahan dan kepastian dalam penyelesaian perselihan antara pekerja dan pemberi kerja. Harapan tersebut disebabkan karena penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur dengan peraturan sebelumnya yakni UU No.22 Tahun 1957 tentang Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (P4) mempunyai prosedur yang sangat panjang sehingga membutuhkan waktu yang sangat lama. Menurut UU No. 2 Tahun 2004, penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) menganut prinsip penyelesaian yang murah, sederhana dan singkat, tetapi dalam kenyataannya penyelesaian perselisihan juga tidak murah karena meskipun ada azas yang menyatakan biaya murah bahkan gratis untuk kasus dengan nilai Rp.150 juta ke bawah tetapi karena kedudukan pengadilan yang hanya ada di ibu kota propinsi mengakibatkan biaya tinggi juga bagi pekerja yang berperkara. Ketidakefektifan juga disebabkan oleh sulitnya melaksanakan eksekusi terhadap putusan pengadilan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah pengaturan pelaksanaan putusan pengadilan hubungan industrial? 2) Apakah penyebab sulitnya melaksanakan putusan pengadilan hubungan industrial. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis, mengakji peraturan yang terkait dengan objek kajian dan menghubungkannya dengan pelaskanaan pada masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pelaksanaan eksekusi Putusan PHI di dalam UU No.2 Tahun 2004 tidak diatur secara tegas karena pada PHI berlaku Hukum Acara Perdata termasuk berkaitan dengan eksekusi putusan didasarkan pada HIR dan RBG. 2) Ekskusi Putusan PHI sulit dilaksanakan karena Pengadilan juga tidak mampu melaksanakan eksekusi putusan terhadap perusahaan yang tidak mau membayar hak-hak pekerja sebagaimana putusan Pengadilan, kalaupun Pengadilan akan melaksanakan sita terhadap aset Perusahaan, dalam hal ini Pengadilan bersifat pasif, Pengadilan menunggu pekerja mencari data aset-aset Perusahaan yang akan dieksekusi, sehingga Pengadilan tidak mau melakukan sita eksekusi kalau tidak jelas dan rinci data aset perusahaan yang akan dilakukan sita eksekusi.  Perusahaan juga dengan berbagai alasan tidak mau memberikan hak-hak pekerja sesuai dengan putusan hakim, malahan lebih mau membayar jasa untuk Pengacara dengan biaya lebih besar dari pada jumlah yang diminta pekerja untuk membayarkan hak-hak pekerja yang sudah lama mengabdi pada perusahaan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信