A. Merdekawati, Susilo Andi Darma, Vivi Purnamawati, Irkham Afnan Trisandi Hasibuan
{"title":"PERAN REZIM CIPTA KERJA DALAM MENGAKHIRI TUMPANG TINDIH PERIZINAN MANNING AGENT AWAK KAPAL PERIKANAN MIGRAN","authors":"A. Merdekawati, Susilo Andi Darma, Vivi Purnamawati, Irkham Afnan Trisandi Hasibuan","doi":"10.26418/tlj.v6i2.49560","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract Among the sectors of migrant workers that witnessed many human rights violations during employment is the fishing seafarers sector or known as fishing vessel crews. One of the essential factors in influencing the protection of fishing vessel crews is the competence and quality of the manning agent as a liaison between the migrant workers and the ship owners. Unfortunately, at the regulatory level there are a number of overlapping regulations in regulating the manning agent licensing system. The government has enacted Law Number 11 of 2020 (Job Creation Act) which has the spirit of simplifying business licensing systems and has changed a number of laws relating to manning agents. This study aimed to analyze the diversity of regulations related to the establishment of manning agents that place Indonesian workers on foreign-flagged vessels, and analyzing the role of the Omnibus Law in solving these problems. This research is a normative research, using secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials which were analyzed with qualitative analysis methods. The results showed that the diversity of regulations occurs because different institutions have sectoral regulations that overlap each other, resulting to the varying eligibility to become manning agents, licensing names, licensing issuing institutions, including the terms of licensing requirements. The Omnibus Law seemed to have been successful in solving the overlapping regimes, although still not enough to provide sufficient protection. This study recommends the government to take steps to put differentiated requirements to become fishing vessel manning agent and integrate the new requirements into the existing online-single-submission system.Abstrak Salah satu sektor penempatan pekerja migran yang banyak menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia dan ketenagakerjaan adalah sektor pelaut perikanan atau yang dikenal dengan awak kapal penangkap ikan migran (AKPI migran). Dalam konteks penempatan AKPI migran, salah satu faktor yang esensial dalam memengaruhi nasib dan perlindungan AKPI migran adalah kompetensi dan kualitas manning agent sebagai penghubung AKPI migran dan pemilik kapal. Pada tataran yuridis, sayangnya terdapat sejumlah peraturan pelaksanaan yang saling tumpang tindih dalam mengatur tata perizinan manning agent. Namun demikian, pemerintah saat ini telah mengundangkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 (UU Ciptaker) yang mempunyai semangat penyederhanaan perizinan berusaha dan telah mengubah sejumlah Undang-Undang yang berkaitan dengan manning agent. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keberagaman regulasi terkait pendirian manning agent yang menempatkan AKPI migran di kapal berbendera asing dan menganalisis peranan Undang-undang Ciptaker dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diolah dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberagaman regulasi terjadi karena berbagai institusi yang berbeda mempunyai peraturan sektoral masing-masing yang saling tumpang tindih dan berimplikasi pada beragamnya pihak yang dapat menjadi manning agent, nama perizinan, institusi penerbit perizinan, hingga ketentuan persyaratan perizinan. UU Ciptaker terlihat telah berhasil menyelesaikan tumpang tindih perizinan, meskipun masih dirasa belum cukup melindungi AKPI migran. Penelitian ini merekomendasikan pemerintah untuk menetapkan persyaratan yang lebih khusus untuk manning agent AKPI migran, dan mengintegrasikannya ke dalam sistem Online-Single-Submisison.","PeriodicalId":192444,"journal":{"name":"TANJUNGPURA LAW JOURNAL","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"TANJUNGPURA LAW JOURNAL","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26418/tlj.v6i2.49560","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

在就业期间目睹许多侵犯人权行为的移徙工人部门中,渔业海员部门或被称为渔船船员。影响渔船船员保护的重要因素之一是作为外来工与船东之间联络人的配员代理的能力和质量。不幸的是,在规管层面,在规管劳务代理发牌制度方面,有许多重叠的规例。政府制定了以简化营业执照制度为宗旨的2020年第11号法律(创造就业岗位法),并修改了与劳务中介相关的多项法律。本研究旨在分析与设立劳务代理机构有关的规定的多样性,这些机构将印度尼西亚工人安置在外国国旗的船只上,并分析综合法在解决这些问题方面的作用。本研究是一项规范性研究,使用由一级、二级和三级法律材料组成的二手数据,采用定性分析方法进行分析。结果表明,法规的多样性是因为不同机构的部门法规相互重叠,导致成为劳务代理、发牌名称、发牌机构的资格不同,包括发牌要求的条款也不同。《综合法》似乎成功地解决了重叠的制度,尽管仍不足以提供足够的保护。本研究建议政府采取措施,对渔船配员代理提出差异化要求,并将新要求整合到现有的在线单一提交系统中。【摘要】【摘要】【摘要】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】【译文】Dalam konteks penempatan AKPI migran, salah satu ffor yang基本要素Dalam memengaruhi nasib dan perlindungan AKPI migran adalah kompetensi dan kualitas manning代理人sebagai penghubung AKPI migran penilik kapal。帕塔塔兰·尤里迪斯说,帕塔塔兰·尤里迪斯说,帕塔兰·尤里迪斯说,帕塔兰·尤里迪斯说,帕塔兰·尤里迪斯说,帕塔兰·尤里迪斯说,帕塔兰·尤里迪斯说,帕塔兰·尤里迪斯是一名男子代理人。Namun demikian, peremerintah saat ini telah mengundangkan Undang-undang noor 11 Tahun 2020 (UU Ciptaker) yang mempunyai semangat penyederhanaan perizinan berusha dan telah mengubah sejumlah Undang-undang yang berkaitan dungan代理。Penelitian ini bertujuan untuk menganalis keberagaman regulasi terkait pendirian manning agent(代理人)yang menempatkan(代理人)migran di kapal(代理人)berbendera(代理人)Penelitian ini merupakan Penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan数据sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diolah dengan方法分析定性。Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberagaman regulasi terjadi karena berbagai institui yang berbeda mempunyai peraturan seatura masing-masing yang salang, tumpang tindih dan berimplikasi padberagamnya pihak yang dapat menjadi manning agent, nama perizinan, institui perperizinan, hinga ketentuan perperatan perizinan。UU Ciptaker认为,这是一种可能的情况,即telah berhasil menyeleskan tumpang - the perizinan, meskipun masih dirasa belup melindungi AKPI migran。Penelitian ini merekomendasikan peremerintah untuk menetapkan persyaratan yang lebih khusus untuk manning agent AKPI migran, dan mengintegraskannya ke dalam system online - single - submission。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PERAN REZIM CIPTA KERJA DALAM MENGAKHIRI TUMPANG TINDIH PERIZINAN MANNING AGENT AWAK KAPAL PERIKANAN MIGRAN
Abstract Among the sectors of migrant workers that witnessed many human rights violations during employment is the fishing seafarers sector or known as fishing vessel crews. One of the essential factors in influencing the protection of fishing vessel crews is the competence and quality of the manning agent as a liaison between the migrant workers and the ship owners. Unfortunately, at the regulatory level there are a number of overlapping regulations in regulating the manning agent licensing system. The government has enacted Law Number 11 of 2020 (Job Creation Act) which has the spirit of simplifying business licensing systems and has changed a number of laws relating to manning agents. This study aimed to analyze the diversity of regulations related to the establishment of manning agents that place Indonesian workers on foreign-flagged vessels, and analyzing the role of the Omnibus Law in solving these problems. This research is a normative research, using secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials which were analyzed with qualitative analysis methods. The results showed that the diversity of regulations occurs because different institutions have sectoral regulations that overlap each other, resulting to the varying eligibility to become manning agents, licensing names, licensing issuing institutions, including the terms of licensing requirements. The Omnibus Law seemed to have been successful in solving the overlapping regimes, although still not enough to provide sufficient protection. This study recommends the government to take steps to put differentiated requirements to become fishing vessel manning agent and integrate the new requirements into the existing online-single-submission system.Abstrak Salah satu sektor penempatan pekerja migran yang banyak menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia dan ketenagakerjaan adalah sektor pelaut perikanan atau yang dikenal dengan awak kapal penangkap ikan migran (AKPI migran). Dalam konteks penempatan AKPI migran, salah satu faktor yang esensial dalam memengaruhi nasib dan perlindungan AKPI migran adalah kompetensi dan kualitas manning agent sebagai penghubung AKPI migran dan pemilik kapal. Pada tataran yuridis, sayangnya terdapat sejumlah peraturan pelaksanaan yang saling tumpang tindih dalam mengatur tata perizinan manning agent. Namun demikian, pemerintah saat ini telah mengundangkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 (UU Ciptaker) yang mempunyai semangat penyederhanaan perizinan berusaha dan telah mengubah sejumlah Undang-Undang yang berkaitan dengan manning agent. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keberagaman regulasi terkait pendirian manning agent yang menempatkan AKPI migran di kapal berbendera asing dan menganalisis peranan Undang-undang Ciptaker dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diolah dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberagaman regulasi terjadi karena berbagai institusi yang berbeda mempunyai peraturan sektoral masing-masing yang saling tumpang tindih dan berimplikasi pada beragamnya pihak yang dapat menjadi manning agent, nama perizinan, institusi penerbit perizinan, hingga ketentuan persyaratan perizinan. UU Ciptaker terlihat telah berhasil menyelesaikan tumpang tindih perizinan, meskipun masih dirasa belum cukup melindungi AKPI migran. Penelitian ini merekomendasikan pemerintah untuk menetapkan persyaratan yang lebih khusus untuk manning agent AKPI migran, dan mengintegrasikannya ke dalam sistem Online-Single-Submisison.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信