预算的政治责任(案例研究:村民制资金建设(GDM)

Fajar Trilaksana Moedarlis
{"title":"预算的政治责任(案例研究:村民制资金建设(GDM)","authors":"Fajar Trilaksana Moedarlis","doi":"10.31000/JGCS.V3I1.1092","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemerintahan Kabupaten Bungo dalam menjawab janji politik Bupati terpilih membuat sebuah kebijakan melalui Peraturan Bupati Bungo Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Program Gerakan Dusun Membangun (GDM), yaitu memberikan bantuan keuangan kepada dusun sejumlah Rp 250.000.000 per dusun. Pelaksanaannya dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Dalam melakukan penelitian tentang Akuntabilitas Politik Dalam Anggaran Publik (Studi Kasus: Pengelolaan Dana Dusun Membengun (GDM) di Kabupaten Bungo ini, menggunakan Metode Penelitian Deskriptif Kualitatif. Adapun alasan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif adalah karena dalam penelitian ini data yang dihasilkan berupa data deskriptif yang diperoleh dari data-data berupa tulisan, kata-kata dan dokumen yang berasal dari sumber atau informan yang berkaitan dengan akuntabilitas politik ini dan stakeholder yang dapat dipercaya. Hasil analisis dari penelitian ini, bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo telah Akuntabel dalam merealisasikan janji politiknya. Kemudian Dusun Lubuk Beringin dan Tombolasi telah sama-sama akuntabel dalam penggunaan dana GDM. Namun hal yang berbeda terdapat di Dusun Sinamat Ulu Pemerintahan ini sama sekali tidak akuntabel, karena realisasi anggaran yang fiktif. Kabupaten sebaiknya dapat memberikan system yang lebih ringkas dan mudah untuk diaplikasikan oleh Pemerintah Dusun namun dapat di petanggungjawabkan.","PeriodicalId":181484,"journal":{"name":"Journal of Government and Civil Society","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-04-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Akuntabilitas Politik dalam Anggaran (Studi Kasus: Dana Gerakan Dusun Membangun (GDM) di Kabupaten Bungo)\",\"authors\":\"Fajar Trilaksana Moedarlis\",\"doi\":\"10.31000/JGCS.V3I1.1092\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pemerintahan Kabupaten Bungo dalam menjawab janji politik Bupati terpilih membuat sebuah kebijakan melalui Peraturan Bupati Bungo Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Program Gerakan Dusun Membangun (GDM), yaitu memberikan bantuan keuangan kepada dusun sejumlah Rp 250.000.000 per dusun. Pelaksanaannya dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Dalam melakukan penelitian tentang Akuntabilitas Politik Dalam Anggaran Publik (Studi Kasus: Pengelolaan Dana Dusun Membengun (GDM) di Kabupaten Bungo ini, menggunakan Metode Penelitian Deskriptif Kualitatif. Adapun alasan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif adalah karena dalam penelitian ini data yang dihasilkan berupa data deskriptif yang diperoleh dari data-data berupa tulisan, kata-kata dan dokumen yang berasal dari sumber atau informan yang berkaitan dengan akuntabilitas politik ini dan stakeholder yang dapat dipercaya. Hasil analisis dari penelitian ini, bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo telah Akuntabel dalam merealisasikan janji politiknya. Kemudian Dusun Lubuk Beringin dan Tombolasi telah sama-sama akuntabel dalam penggunaan dana GDM. Namun hal yang berbeda terdapat di Dusun Sinamat Ulu Pemerintahan ini sama sekali tidak akuntabel, karena realisasi anggaran yang fiktif. Kabupaten sebaiknya dapat memberikan system yang lebih ringkas dan mudah untuk diaplikasikan oleh Pemerintah Dusun namun dapat di petanggungjawabkan.\",\"PeriodicalId\":181484,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Government and Civil Society\",\"volume\":\"17 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-04-24\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Government and Civil Society\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31000/JGCS.V3I1.1092\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Government and Civil Society","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31000/JGCS.V3I1.1092","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

刚果民主共和国政府在回应民选的政治承诺时,通过2017年的《兰博纲要》,制定了一项政策,指导农民建设计划(GDM)的一般指导方针和技术指导方针,为该村庄提供每人2500亿卢比的财政援助。执行这些原则是由透明、负责、参与和有秩序和预算纪律的原则管理的。在对公共预算的政治责任(案例研究:在班戈地区的农村资金管理,使用描述性质的研究方法。至于该研究采用定性方法的原因,是因为在本研究中,可从有关政治责任和利益相关者的书面、文字和文件文件文件中获取的描述性数据。这项研究的分析表明,蹦极县政府已对其政治承诺负责。然后,来自偏远地区的愿望和按钮在使用GDM资金方面是共同负责的。但不同的是,在Sinamat Ulu村,这个政府完全不负责任,因为预算的虚构实现。县政府应该能够提供更短、更容易申请农村政府但可以负责任的系统。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Akuntabilitas Politik dalam Anggaran (Studi Kasus: Dana Gerakan Dusun Membangun (GDM) di Kabupaten Bungo)
Pemerintahan Kabupaten Bungo dalam menjawab janji politik Bupati terpilih membuat sebuah kebijakan melalui Peraturan Bupati Bungo Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Program Gerakan Dusun Membangun (GDM), yaitu memberikan bantuan keuangan kepada dusun sejumlah Rp 250.000.000 per dusun. Pelaksanaannya dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Dalam melakukan penelitian tentang Akuntabilitas Politik Dalam Anggaran Publik (Studi Kasus: Pengelolaan Dana Dusun Membengun (GDM) di Kabupaten Bungo ini, menggunakan Metode Penelitian Deskriptif Kualitatif. Adapun alasan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif adalah karena dalam penelitian ini data yang dihasilkan berupa data deskriptif yang diperoleh dari data-data berupa tulisan, kata-kata dan dokumen yang berasal dari sumber atau informan yang berkaitan dengan akuntabilitas politik ini dan stakeholder yang dapat dipercaya. Hasil analisis dari penelitian ini, bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo telah Akuntabel dalam merealisasikan janji politiknya. Kemudian Dusun Lubuk Beringin dan Tombolasi telah sama-sama akuntabel dalam penggunaan dana GDM. Namun hal yang berbeda terdapat di Dusun Sinamat Ulu Pemerintahan ini sama sekali tidak akuntabel, karena realisasi anggaran yang fiktif. Kabupaten sebaiknya dapat memberikan system yang lebih ringkas dan mudah untuk diaplikasikan oleh Pemerintah Dusun namun dapat di petanggungjawabkan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信