法律保护记者作为暴力受害者

Safira Azarine Lutfiyah Soeprianto, Mauridah Isnawati
{"title":"法律保护记者作为暴力受害者","authors":"Safira Azarine Lutfiyah Soeprianto, Mauridah Isnawati","doi":"10.30587/justiciabelen.v4i2.3567","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam demokrasi. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mencerminkan keadaan kondusif sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku termasuk kemerdekaan pers. Tanpa adanya kemerdekaan pers, tidak ada demokrasi karena pres adalah salah satu pilar demokrasi. Meskipun kebebasan pers Indonesia telah diatur dalam UU No.40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik wartawan Indonesia, kekerasan terhadap wartawan masih marak terjadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana perlindungan hukum terhadap wartawan yang memperoleh tindak kekerasan dan upaya hukum yang dapat dilakukan.. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder sebagai pelengkap yaitu berupa semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi. Hasil penelitian menemukan bahwa Bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesi yaitu adanya UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia dan Upaya hukum yang dapat diambil oleh wartawan untuk memperoleh perlindungan hukum telah diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan juga Pasal 351 KUHP dimana proses yang dilakukan adalah melaporkan pada pihak yang berwenang dalam hal ini untuk mempertimbangkan peran serta masyarakat dalam menunjang kinerja kerja wartawan. \n  \n ","PeriodicalId":130993,"journal":{"name":"Jurnal Justiciabelen","volume":"74 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Sebagai Korban Kekerasan\",\"authors\":\"Safira Azarine Lutfiyah Soeprianto, Mauridah Isnawati\",\"doi\":\"10.30587/justiciabelen.v4i2.3567\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam demokrasi. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mencerminkan keadaan kondusif sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku termasuk kemerdekaan pers. Tanpa adanya kemerdekaan pers, tidak ada demokrasi karena pres adalah salah satu pilar demokrasi. Meskipun kebebasan pers Indonesia telah diatur dalam UU No.40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik wartawan Indonesia, kekerasan terhadap wartawan masih marak terjadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana perlindungan hukum terhadap wartawan yang memperoleh tindak kekerasan dan upaya hukum yang dapat dilakukan.. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder sebagai pelengkap yaitu berupa semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi. Hasil penelitian menemukan bahwa Bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesi yaitu adanya UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia dan Upaya hukum yang dapat diambil oleh wartawan untuk memperoleh perlindungan hukum telah diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan juga Pasal 351 KUHP dimana proses yang dilakukan adalah melaporkan pada pihak yang berwenang dalam hal ini untuk mempertimbangkan peran serta masyarakat dalam menunjang kinerja kerja wartawan. \\n  \\n \",\"PeriodicalId\":130993,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Justiciabelen\",\"volume\":\"74 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-01-12\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Justiciabelen\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30587/justiciabelen.v4i2.3567\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Justiciabelen","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30587/justiciabelen.v4i2.3567","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

新闻自由是民主的主要支柱之一。健康的民主是根据现行法律包括新闻自由在内的规定反映出有利于社会的条件的民主。没有新闻自由,就没有民主,因为总统是民主的支柱之一。尽管1999年印尼新闻自由在《关于新闻和新闻准则》第40条中得到承认,但针对记者的暴力事件仍在继续。本研究的目的是了解如何保护有暴力倾向的记者。该研究采用规范法律的研究方法,采用第一个和次要的法律材料,作为所有非官方文件的法律出版物的补充。研究结果发现,对职业记者在行使其法律保护形式即1999年第40号法案的存在更多关于印尼媒体和新闻记者的准则和法律可以被记者的努力已经获得法律保护1999年第40号法案中关于媒体和章351刑法过程做的地方也是向当局报告这方面考虑社会参与支持记者的工作。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Sebagai Korban Kekerasan
Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam demokrasi. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mencerminkan keadaan kondusif sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku termasuk kemerdekaan pers. Tanpa adanya kemerdekaan pers, tidak ada demokrasi karena pres adalah salah satu pilar demokrasi. Meskipun kebebasan pers Indonesia telah diatur dalam UU No.40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik wartawan Indonesia, kekerasan terhadap wartawan masih marak terjadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana perlindungan hukum terhadap wartawan yang memperoleh tindak kekerasan dan upaya hukum yang dapat dilakukan.. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder sebagai pelengkap yaitu berupa semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi. Hasil penelitian menemukan bahwa Bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesi yaitu adanya UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia dan Upaya hukum yang dapat diambil oleh wartawan untuk memperoleh perlindungan hukum telah diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan juga Pasal 351 KUHP dimana proses yang dilakukan adalah melaporkan pada pihak yang berwenang dalam hal ini untuk mempertimbangkan peran serta masyarakat dalam menunjang kinerja kerja wartawan.    
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信