Auliya Istiqomah Ramadhanty, I. G. A. K. Rachmi Handayani
{"title":"日惹实行的公共绿色空间政策有利于可持续发展","authors":"Auliya Istiqomah Ramadhanty, I. G. A. K. Rachmi Handayani","doi":"10.20961/jd.v2i2.56733","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai bagaimana implementasi kebijakan ruang terbuka hijau publik di Kota Surakarta dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Penelitian hukum ini merupakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. . Jenis data primer meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara yang dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta serta studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan adalah metode analisis data kualitatif dengan model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama implementasi kebijakan terkait ruang terbuka hijau publik di Kota Surakarta belum berjalan dengan optimal, banyak hal yang harus lebih dikembangankan terkait permasalahan Ruang Terbuka Hijau pulik di Kota Surakarta. Pproporsi Ruang Terbuka Hijau publik di Kota Surakarta saat ni adalah 8,47%, dimana hal tersebut belum sesuai dengan Undang-Undang nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2015 yaitu sebesar 20% dari luas wilayah kota. Kedua, masih banyak terdapat khambatan yang dialami Ketika dalam mengimplementasikan kebijakan terkait ruang terbuka hijau publik di Kota Surakarta dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.","PeriodicalId":322165,"journal":{"name":"Jurnal Discretie","volume":"123 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Implementasi Kebijakan Ruang Terbuka Hijau Publik di Kota Surakarta dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan\",\"authors\":\"Auliya Istiqomah Ramadhanty, I. G. A. K. Rachmi Handayani\",\"doi\":\"10.20961/jd.v2i2.56733\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai bagaimana implementasi kebijakan ruang terbuka hijau publik di Kota Surakarta dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Penelitian hukum ini merupakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. . Jenis data primer meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara yang dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta serta studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan adalah metode analisis data kualitatif dengan model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama implementasi kebijakan terkait ruang terbuka hijau publik di Kota Surakarta belum berjalan dengan optimal, banyak hal yang harus lebih dikembangankan terkait permasalahan Ruang Terbuka Hijau pulik di Kota Surakarta. Pproporsi Ruang Terbuka Hijau publik di Kota Surakarta saat ni adalah 8,47%, dimana hal tersebut belum sesuai dengan Undang-Undang nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2015 yaitu sebesar 20% dari luas wilayah kota. Kedua, masih banyak terdapat khambatan yang dialami Ketika dalam mengimplementasikan kebijakan terkait ruang terbuka hijau publik di Kota Surakarta dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.\",\"PeriodicalId\":322165,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Discretie\",\"volume\":\"123 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-07-23\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Discretie\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.20961/jd.v2i2.56733\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Discretie","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/jd.v2i2.56733","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Implementasi Kebijakan Ruang Terbuka Hijau Publik di Kota Surakarta dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai bagaimana implementasi kebijakan ruang terbuka hijau publik di Kota Surakarta dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Penelitian hukum ini merupakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. . Jenis data primer meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara yang dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta serta studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan adalah metode analisis data kualitatif dengan model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama implementasi kebijakan terkait ruang terbuka hijau publik di Kota Surakarta belum berjalan dengan optimal, banyak hal yang harus lebih dikembangankan terkait permasalahan Ruang Terbuka Hijau pulik di Kota Surakarta. Pproporsi Ruang Terbuka Hijau publik di Kota Surakarta saat ni adalah 8,47%, dimana hal tersebut belum sesuai dengan Undang-Undang nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2015 yaitu sebesar 20% dari luas wilayah kota. Kedua, masih banyak terdapat khambatan yang dialami Ketika dalam mengimplementasikan kebijakan terkait ruang terbuka hijau publik di Kota Surakarta dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.