{"title":"Identifikasi Kriteria AMDAL dalam Pembangunan Bandar Antariksa di Indonesia","authors":"Cholifah Damayanti","doi":"10.30536/p.sinaskpa.iii.10","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Salah satu aspek yang harus diperhatikan dalam pembangunan bandar antariksa adalah mengenai masalah dampak lingkungan yang ditimbulkan. Oleh karena itu, studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) merupakan syarat mutlak sebelum membangun bandar antariksa. Kajian ini ditujukan untuk mengidentifikasi kriteria AMDAL dalam pembangunan bandar antariksa di Indonesia dari perspektif yuridis. Kajian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari identifikasi kriteria dan analogi penelitian ini menunjukkan bahwa untuk membangun suatu bandar antariksa, sama dengan pembangunan bandar udara. Kriteria pembangunan tersebut adalah: Pemenuhan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk penyusunan AMDAL yang terdiri dari Kerangka Acuan, ANDAL, dan RKL-RPL; merupakan kegiatan pembangunan yang berdampak penting; penyusun dokumen AMDAL yang bersertifikat kompetensi dan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan dokumen AMDAL.","PeriodicalId":182357,"journal":{"name":"Prosiding Seminar Nasional Kebijakan Penerbangan dan Antariksa III (Sinas KPA-III) 2018","volume":"34 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"1900-01-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Prosiding Seminar Nasional Kebijakan Penerbangan dan Antariksa III (Sinas KPA-III) 2018","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30536/p.sinaskpa.iii.10","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Identifikasi Kriteria AMDAL dalam Pembangunan Bandar Antariksa di Indonesia
Salah satu aspek yang harus diperhatikan dalam pembangunan bandar antariksa adalah mengenai masalah dampak lingkungan yang ditimbulkan. Oleh karena itu, studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) merupakan syarat mutlak sebelum membangun bandar antariksa. Kajian ini ditujukan untuk mengidentifikasi kriteria AMDAL dalam pembangunan bandar antariksa di Indonesia dari perspektif yuridis. Kajian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari identifikasi kriteria dan analogi penelitian ini menunjukkan bahwa untuk membangun suatu bandar antariksa, sama dengan pembangunan bandar udara. Kriteria pembangunan tersebut adalah: Pemenuhan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk penyusunan AMDAL yang terdiri dari Kerangka Acuan, ANDAL, dan RKL-RPL; merupakan kegiatan pembangunan yang berdampak penting; penyusun dokumen AMDAL yang bersertifikat kompetensi dan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan dokumen AMDAL.