伊斯兰法律分析了最终判决的被告的电话程序

Pahtur Rachman, Neneng Nurhasanah, Encep Abdul Rojak
{"title":"伊斯兰法律分析了最终判决的被告的电话程序","authors":"Pahtur Rachman, Neneng Nurhasanah, Encep Abdul Rojak","doi":"10.29313/bcsifl.v2i1.1049","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract. Summons are a process of trial examination that must proceed according to predetermined procedures, namely legally and properly and fairly. The purpose of this principle is that the summons is made based on the laws and regulations and takes into account the distance from which the parties live. There is a decision related to the divorce lawsuit with case number No. 5594/Pdt.G/2020/PA.Sor which was decided by Verstek because the defendant did not attend the trial from start to finish due to the fact that the summons was not received by the defendant at all from the Soreang Religious Court. . This study uses an empirical normative approach, namely regarding the implementation of legal provisions in their actions in every legal event that occurs in society. Sources of data in this study are primary data and secondary data, data obtained by interview where the researcher goes directly to the field by interviewing the parties concerned, the data analysis technique used is qualitative analysis, namely analysis by studying cases. After introducing and describing the data, compare it with the existing theory, then it is processed through several stages to find conclusions and be analyzed. The results of the study show that the process of summoning the defendant in case No.5994/Pdt.G/2020/PA.Sor resulted in a Verstek decision. it is in accordance with the law, especially in article 390 HIR, PP No. 9 of 1975 article 26 only contains injustice received by the defendant because it was due to negligence in conveying the summons from the bailiff/substitute bailiff and village officials. \nAbstrak. Pemanggilan merupakan suatu proses pemeriksaan persidangan yang harus berjalan menurut tata cara yang telah ditentukan yaitu secara sah dan patut serta berkeadilan. Maksud dari perinsip tersebut, pemanggilan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan jarak tempat tinggal para pihak. Terdapat putusan yang berkaitan gugatan perceraian dengan nomor perkara No.5594/Pdt.G/2020/PA.Sor yang diputuskan verstek karena pihak tergugat tidak mengikuti persidangan dari awal sampai dengan selesai yang disebabkan oleh relaas panggilan tidak diterima tergugat sama sekali dari Pengadilan Agama Soreang. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris yaitu mengenai implementasi ketentuan hukum dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat. Sumber data dalam penelitian ini adalah data Primer dan data Sekunder, data yang diperoleh dengan wawancara dimana peneliti terjun langsung kelapangan dengan cara mewawancarai pihak yang bersangkutan, teknik analisis data yang digunakan adalah analisis secara kualitatif yakni analisis dengan mempelajari kasus. Setelah memperkenalkan dan mendeskripsikan data, bandingkan dengan teori yang ada, kemudian diolah melalui beberapa tahap untuk menemukan kesimpulan dan dianalisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemanggilan pihak tergugat dalam perkara No.5994/Pdt.G/2020/PA.Sor yang berakibat putusan verstek sudah sesuai dengan undang-undang terutama didalam pasal 390 HIR, PP No 9 tahun 1975 pasal 26 hanya saja mengandung ketidakadilan yang diterima oleh tergugat karena disebabkan kelalaian dalam menyampaikan relaas panggilan dari Jurusita/Jurusita Pengganti dan aparat desa.","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"15 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Hukum Islam terhadap Prosedur Pemanggilan Tergugat yang Berakhir Putusan Verstek\",\"authors\":\"Pahtur Rachman, Neneng Nurhasanah, Encep Abdul Rojak\",\"doi\":\"10.29313/bcsifl.v2i1.1049\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstract. Summons are a process of trial examination that must proceed according to predetermined procedures, namely legally and properly and fairly. The purpose of this principle is that the summons is made based on the laws and regulations and takes into account the distance from which the parties live. There is a decision related to the divorce lawsuit with case number No. 5594/Pdt.G/2020/PA.Sor which was decided by Verstek because the defendant did not attend the trial from start to finish due to the fact that the summons was not received by the defendant at all from the Soreang Religious Court. . This study uses an empirical normative approach, namely regarding the implementation of legal provisions in their actions in every legal event that occurs in society. Sources of data in this study are primary data and secondary data, data obtained by interview where the researcher goes directly to the field by interviewing the parties concerned, the data analysis technique used is qualitative analysis, namely analysis by studying cases. After introducing and describing the data, compare it with the existing theory, then it is processed through several stages to find conclusions and be analyzed. The results of the study show that the process of summoning the defendant in case No.5994/Pdt.G/2020/PA.Sor resulted in a Verstek decision. it is in accordance with the law, especially in article 390 HIR, PP No. 9 of 1975 article 26 only contains injustice received by the defendant because it was due to negligence in conveying the summons from the bailiff/substitute bailiff and village officials. \\nAbstrak. Pemanggilan merupakan suatu proses pemeriksaan persidangan yang harus berjalan menurut tata cara yang telah ditentukan yaitu secara sah dan patut serta berkeadilan. Maksud dari perinsip tersebut, pemanggilan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan jarak tempat tinggal para pihak. Terdapat putusan yang berkaitan gugatan perceraian dengan nomor perkara No.5594/Pdt.G/2020/PA.Sor yang diputuskan verstek karena pihak tergugat tidak mengikuti persidangan dari awal sampai dengan selesai yang disebabkan oleh relaas panggilan tidak diterima tergugat sama sekali dari Pengadilan Agama Soreang. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris yaitu mengenai implementasi ketentuan hukum dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat. Sumber data dalam penelitian ini adalah data Primer dan data Sekunder, data yang diperoleh dengan wawancara dimana peneliti terjun langsung kelapangan dengan cara mewawancarai pihak yang bersangkutan, teknik analisis data yang digunakan adalah analisis secara kualitatif yakni analisis dengan mempelajari kasus. Setelah memperkenalkan dan mendeskripsikan data, bandingkan dengan teori yang ada, kemudian diolah melalui beberapa tahap untuk menemukan kesimpulan dan dianalisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemanggilan pihak tergugat dalam perkara No.5994/Pdt.G/2020/PA.Sor yang berakibat putusan verstek sudah sesuai dengan undang-undang terutama didalam pasal 390 HIR, PP No 9 tahun 1975 pasal 26 hanya saja mengandung ketidakadilan yang diterima oleh tergugat karena disebabkan kelalaian dalam menyampaikan relaas panggilan dari Jurusita/Jurusita Pengganti dan aparat desa.\",\"PeriodicalId\":277868,\"journal\":{\"name\":\"Bandung Conference Series: Islamic Family Law\",\"volume\":\"15 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-01-22\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Bandung Conference Series: Islamic Family Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29313/bcsifl.v2i1.1049\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.v2i1.1049","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

摘要传唤是一种审判审查过程,必须按照预定的程序进行,即合法、正当、公正。这一原则的目的在于,传票是根据法律法规作出的,并考虑到当事人居住的距离。案件号5594/Pdt.G/2020/PA的离婚诉讼有一项判决。这是由Verstek决定的,因为被告根本没有收到索林宗教法院的传票,所以从开始到结束都没有参加审判。本研究采用经验规范的方法,即在社会中发生的每一个法律事件中,将法律规定的实施纳入其行为。本研究的数据来源有一手数据和二手数据,数据是通过访谈获得的,研究者通过对当事人的访谈直接前往实地,使用的数据分析技术是定性分析,即通过研究案例进行分析。在对数据进行介绍和描述后,将其与现有理论进行比较,然后经过几个阶段进行处理,得出结论并进行分析。研究结果表明,在第5994/Pdt.G/2020/PA号案件中,传唤被告的过程具有一定的可信性。这导致了Verstek的决定。这是符合法律的,特别是在1975年的第390条HIR, PP No. 9中,第26条只包含被告受到的不公正待遇,因为这是由于执达主任/替代执达主任和村官在传达传票时的疏忽。Abstrak。Pemanggilan merupakan suatu向Pemanggilan persidangan yang提交了一份报告,该报告称,Pemanggilan merupakan suatu向pemangangan persidangan yang提交了一份报告。Maksud dari perinsip tersebut, pemanggilan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan jarak tempat tinggal para pihak。[3]中国农业大学学报(自然科学版)第5594号/Pdt.G/2020/PA。我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思。penpentitian ini menggunakan pendekatan normatiatiati经验,yititmenmenai实施,ketentuan hukum dalam aksinya pada设置peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat。Sumber data dalam penelitian ini adalah data Primer dan data Sekunder, data yang diperoleh dengan wawancara dimana peneliti terjun langsung kelapangan dengan cara mewawancarai pihak yang bersangkutan,技术分析数据yang digunakan adalah analysis secara kualitif yakni analysis dengan mempelajari kasus。新疆地区人口普查数据,新疆地区人口普查数据,新疆地区人口普查数据,新疆地区人口普查数据,新疆地区人口普查数据,新疆地区人口普查数据。Hasil penelitian menunjukkan bahwa提议pemanggilan pihak tergugat dalam perkara No.5994/ pd . g /2020/PA。Sor yang berakibat putusan verstek sudah sesuama didalam pasal 390 HIR, PP No . 9 tahun 1975 pasal 26 hanya saja mengandung ketidakadilan yang diterima oleh tergugat karena disebabkan kelalaian dalam menyampaikan relaas panggilan dari Jurusita/Jurusita pengananti dan aparat desa。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Analisis Hukum Islam terhadap Prosedur Pemanggilan Tergugat yang Berakhir Putusan Verstek
Abstract. Summons are a process of trial examination that must proceed according to predetermined procedures, namely legally and properly and fairly. The purpose of this principle is that the summons is made based on the laws and regulations and takes into account the distance from which the parties live. There is a decision related to the divorce lawsuit with case number No. 5594/Pdt.G/2020/PA.Sor which was decided by Verstek because the defendant did not attend the trial from start to finish due to the fact that the summons was not received by the defendant at all from the Soreang Religious Court. . This study uses an empirical normative approach, namely regarding the implementation of legal provisions in their actions in every legal event that occurs in society. Sources of data in this study are primary data and secondary data, data obtained by interview where the researcher goes directly to the field by interviewing the parties concerned, the data analysis technique used is qualitative analysis, namely analysis by studying cases. After introducing and describing the data, compare it with the existing theory, then it is processed through several stages to find conclusions and be analyzed. The results of the study show that the process of summoning the defendant in case No.5994/Pdt.G/2020/PA.Sor resulted in a Verstek decision. it is in accordance with the law, especially in article 390 HIR, PP No. 9 of 1975 article 26 only contains injustice received by the defendant because it was due to negligence in conveying the summons from the bailiff/substitute bailiff and village officials. Abstrak. Pemanggilan merupakan suatu proses pemeriksaan persidangan yang harus berjalan menurut tata cara yang telah ditentukan yaitu secara sah dan patut serta berkeadilan. Maksud dari perinsip tersebut, pemanggilan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan jarak tempat tinggal para pihak. Terdapat putusan yang berkaitan gugatan perceraian dengan nomor perkara No.5594/Pdt.G/2020/PA.Sor yang diputuskan verstek karena pihak tergugat tidak mengikuti persidangan dari awal sampai dengan selesai yang disebabkan oleh relaas panggilan tidak diterima tergugat sama sekali dari Pengadilan Agama Soreang. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris yaitu mengenai implementasi ketentuan hukum dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat. Sumber data dalam penelitian ini adalah data Primer dan data Sekunder, data yang diperoleh dengan wawancara dimana peneliti terjun langsung kelapangan dengan cara mewawancarai pihak yang bersangkutan, teknik analisis data yang digunakan adalah analisis secara kualitatif yakni analisis dengan mempelajari kasus. Setelah memperkenalkan dan mendeskripsikan data, bandingkan dengan teori yang ada, kemudian diolah melalui beberapa tahap untuk menemukan kesimpulan dan dianalisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemanggilan pihak tergugat dalam perkara No.5994/Pdt.G/2020/PA.Sor yang berakibat putusan verstek sudah sesuai dengan undang-undang terutama didalam pasal 390 HIR, PP No 9 tahun 1975 pasal 26 hanya saja mengandung ketidakadilan yang diterima oleh tergugat karena disebabkan kelalaian dalam menyampaikan relaas panggilan dari Jurusita/Jurusita Pengganti dan aparat desa.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信