{"title":"从伊斯兰角度看,对努斯拉的忠诚是关于伊斯兰条款第58条的分析研究","authors":"Ahmad Arif, Muhtarom Muhtarom","doi":"10.21111/jicl.v3i1.4515","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak Hukum pewarisan Islam ditetapkan atas dasar kaidah-kaidah tertentu antara lain adalah orang yang peringkat hubungan kekeluargaannya terdekat dengan pihak yang meninggal dunia, ia menghajb orang yang peringkat hubungan kekeluargaannya lebih jauh dari pihak yang meninggal dunia, seperti halnya anak pada derajat pertama dan anak dari anak pada derajat kedua, dalam hal ini wafat seorang ayah meninggalkan anak dan cucu, maka dalam keadaan ini anak mewarisi sedangkan cucu tidak, karena derajat anak lebih dekat dengan pihak yang meninggal dunia. Adapun dalam konsep ahli waris pengganti menurut Kompilasi Hukum Islam pasal 185, Ahli waris pengganti menjadi ahli waris karena orang tuanya yang berhak mewaris meninggal lebih dahulu dari pada si pewaris. Dalam penelitian ini penulis mengkaji tentang ketentuan konsep ahli waris pengganti dalam kompilasi hukum Islam pasal 185 dan posisinya menurut kaidah kewarisan Islam. Penelitian Ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan library reasearch. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan menganalisis content pasal tersebut dan posisinya dalam Fiqih kewarisan Islam. Hasil yang diperoleh (1) Hukum kewarisan Ahli waris pengganti tidak pernah ditemukan baik melalui nash Al-Qur’an ataupun dalam literatur Fiqh Islam Akan tetapi syari’at Islam telah memberi solusi terhadap perkara tersebut dengan wasiat wajibah, ataupun ketika pada pembagian Harta kepada ahli waris yang berhak memberi mereka yang hadir pada saat pembagian baik dalam bentuk hadiah atau hibah, selanjutnya agar ditetapkannya undang-undang Nafaqoh dalam Islam. (2) Bahwa Ketentuan ahli waris pengganti yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 185 berisikan Ahli waris yang meninggal lebih dahulu dari pada pewaris maka kedudukannya dapat digantikan oleh anaknya, dengan syarat bagian bagi ahli waris pengganti tidak boleh melebihi bagian ahli waris yang sederajat dengan yang diganti. Pasal tersebut terdapat pembatasan melalui rapat kerja Nasional Mahkamah Agung Republik Indonesia menentukan bahwa Ahli Waris Pengganti sebenarnya terbatas hanya sampai dengan cucu saja. Kata Kunci: Ilmu waris, Kompilasi Hukum Islam, Ahli waris pengganti,Wasiat wajibah.","PeriodicalId":108315,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Law","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-06-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ولاء النصرة في المنظور الإسلامي دراسة تحليلية عن مجموعة الأحكام الإسلامية المادة 58\",\"authors\":\"Ahmad Arif, Muhtarom Muhtarom\",\"doi\":\"10.21111/jicl.v3i1.4515\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstrak Hukum pewarisan Islam ditetapkan atas dasar kaidah-kaidah tertentu antara lain adalah orang yang peringkat hubungan kekeluargaannya terdekat dengan pihak yang meninggal dunia, ia menghajb orang yang peringkat hubungan kekeluargaannya lebih jauh dari pihak yang meninggal dunia, seperti halnya anak pada derajat pertama dan anak dari anak pada derajat kedua, dalam hal ini wafat seorang ayah meninggalkan anak dan cucu, maka dalam keadaan ini anak mewarisi sedangkan cucu tidak, karena derajat anak lebih dekat dengan pihak yang meninggal dunia. Adapun dalam konsep ahli waris pengganti menurut Kompilasi Hukum Islam pasal 185, Ahli waris pengganti menjadi ahli waris karena orang tuanya yang berhak mewaris meninggal lebih dahulu dari pada si pewaris. Dalam penelitian ini penulis mengkaji tentang ketentuan konsep ahli waris pengganti dalam kompilasi hukum Islam pasal 185 dan posisinya menurut kaidah kewarisan Islam. Penelitian Ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan library reasearch. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan menganalisis content pasal tersebut dan posisinya dalam Fiqih kewarisan Islam. Hasil yang diperoleh (1) Hukum kewarisan Ahli waris pengganti tidak pernah ditemukan baik melalui nash Al-Qur’an ataupun dalam literatur Fiqh Islam Akan tetapi syari’at Islam telah memberi solusi terhadap perkara tersebut dengan wasiat wajibah, ataupun ketika pada pembagian Harta kepada ahli waris yang berhak memberi mereka yang hadir pada saat pembagian baik dalam bentuk hadiah atau hibah, selanjutnya agar ditetapkannya undang-undang Nafaqoh dalam Islam. (2) Bahwa Ketentuan ahli waris pengganti yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 185 berisikan Ahli waris yang meninggal lebih dahulu dari pada pewaris maka kedudukannya dapat digantikan oleh anaknya, dengan syarat bagian bagi ahli waris pengganti tidak boleh melebihi bagian ahli waris yang sederajat dengan yang diganti. Pasal tersebut terdapat pembatasan melalui rapat kerja Nasional Mahkamah Agung Republik Indonesia menentukan bahwa Ahli Waris Pengganti sebenarnya terbatas hanya sampai dengan cucu saja. Kata Kunci: Ilmu waris, Kompilasi Hukum Islam, Ahli waris pengganti,Wasiat wajibah.\",\"PeriodicalId\":108315,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Indonesian Comparative of Law\",\"volume\":\"27 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-06-20\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Indonesian Comparative of Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.21111/jicl.v3i1.4515\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Indonesian Comparative of Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21111/jicl.v3i1.4515","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
抽象继承伊斯兰法律是基于特定的规范,包括最近的是排名kekeluargaannya关系的人去世了,他的一方menghajb排名kekeluargaannya关系的人比去世的一方,就像孩子在公元度和第二度去世,在这种情况下,孩子的父亲离开儿子和孙子,孙子在这种情况下孩子继承而不,因为儿童学位更接近死亡的一方。根据伊斯兰法律第185章的汇编,继承人继承的概念是由有权继承的父母首先去世而成为继承人的继承人。在本研究中,作者回顾了在《伊斯兰法》第185章中关于代孕继承人概念的规定,以及它根据伊斯兰法典的立场。本研究是一种基于图书馆搜索方法的定性研究。本研究采用的方法是法例法。本研究通过分析章节内容及其在伊斯兰遗产中的地位进行了描述性分析。结果(1)获得法律代理kewarisan继承人的伊斯兰教从未发现无论是通过纳什'an或文学中伊斯兰Fiqh然而syari 'at伊斯兰教与wajibah遗嘱给了对这些案件的解决方案时,也不要对继承人的财产权利分配给他们的出席下次好礼物或助学金形式划分,以便确立Nafaqoh在伊斯兰法律。(2)伊斯兰律法第185章中关于继承继承人的规定规定,继承人死前的继承人比继承人的继承人更有可能被继承人取代,条件是继承人的继承必须与继承人的继承平等。根据印度尼西亚最高法院(united states supreme court of justice)的国家工作会议,该法案规定,继承人实际上只能由孙子孙女继承。关键词:继承科学,伊斯兰法律的汇编,继承人,继承人,继承人。
ولاء النصرة في المنظور الإسلامي دراسة تحليلية عن مجموعة الأحكام الإسلامية المادة 58
Abstrak Hukum pewarisan Islam ditetapkan atas dasar kaidah-kaidah tertentu antara lain adalah orang yang peringkat hubungan kekeluargaannya terdekat dengan pihak yang meninggal dunia, ia menghajb orang yang peringkat hubungan kekeluargaannya lebih jauh dari pihak yang meninggal dunia, seperti halnya anak pada derajat pertama dan anak dari anak pada derajat kedua, dalam hal ini wafat seorang ayah meninggalkan anak dan cucu, maka dalam keadaan ini anak mewarisi sedangkan cucu tidak, karena derajat anak lebih dekat dengan pihak yang meninggal dunia. Adapun dalam konsep ahli waris pengganti menurut Kompilasi Hukum Islam pasal 185, Ahli waris pengganti menjadi ahli waris karena orang tuanya yang berhak mewaris meninggal lebih dahulu dari pada si pewaris. Dalam penelitian ini penulis mengkaji tentang ketentuan konsep ahli waris pengganti dalam kompilasi hukum Islam pasal 185 dan posisinya menurut kaidah kewarisan Islam. Penelitian Ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan library reasearch. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan menganalisis content pasal tersebut dan posisinya dalam Fiqih kewarisan Islam. Hasil yang diperoleh (1) Hukum kewarisan Ahli waris pengganti tidak pernah ditemukan baik melalui nash Al-Qur’an ataupun dalam literatur Fiqh Islam Akan tetapi syari’at Islam telah memberi solusi terhadap perkara tersebut dengan wasiat wajibah, ataupun ketika pada pembagian Harta kepada ahli waris yang berhak memberi mereka yang hadir pada saat pembagian baik dalam bentuk hadiah atau hibah, selanjutnya agar ditetapkannya undang-undang Nafaqoh dalam Islam. (2) Bahwa Ketentuan ahli waris pengganti yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 185 berisikan Ahli waris yang meninggal lebih dahulu dari pada pewaris maka kedudukannya dapat digantikan oleh anaknya, dengan syarat bagian bagi ahli waris pengganti tidak boleh melebihi bagian ahli waris yang sederajat dengan yang diganti. Pasal tersebut terdapat pembatasan melalui rapat kerja Nasional Mahkamah Agung Republik Indonesia menentukan bahwa Ahli Waris Pengganti sebenarnya terbatas hanya sampai dengan cucu saja. Kata Kunci: Ilmu waris, Kompilasi Hukum Islam, Ahli waris pengganti,Wasiat wajibah.