{"title":"PEMERIKSAAN SAKSI DALAM PERKARA PIDANA BERDASARKAN IUS CONTITUM INDONESIA","authors":"Toni Parlindungan S","doi":"10.31849/jgh.v3i01.7503","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Proses pemeriksaan saksi dimulai dari penyidikan sampai pada tingkat penuntutan di pengadilan. Di tingkat penyidikan maka terlebih dahulu saksi diperiksa oleh penyidik dengan memperhatikan perlindungan terhadap saksi yaitu tanpa ancaman atau tekanan.dari pihak manapun. Kemudian saksi dapat diperiksa di tempat kediaman saksi dan saksi diperiksa tanpa disumpah. Sedangkan pada tingkat penuntutan atau pesidangan maka terlebih dahulu saksi dipanggil untuk didengar keterangannya. Penelitian ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan terhadap objek penulisan atau suatu karya ilmiah guna mendapatkan data-data, pokok-pokok pikiran, serta pendapat lainnya dari pakar atau media apapun, yaitu terkait pemeriksaan saksi dalam perkara pidana berdasarkan ius contitum indonesia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normative. \n \nAbstract \nThe process of examining witnesses starts from the investigation to the level of prosecution in court. At the level of investigation, the investigator first examines witnesses by paying attention to the protection of witnesses, namely without threats or pressure from any party. Then the witness can be examined at the witness' residence and the witness can be examined without being sworn in. Meanwhile, at the level of prosecution or trial, witnesses are first called to be heard. This study aims to meet the need for the object of writing or a scientific work in order to obtain data, main ideas, and other opinions from experts or any media, which is related to the examination of witnesses in criminal cases based on ius contitum indonesia. This research the authors use normative legal research methods","PeriodicalId":198081,"journal":{"name":"Jurnal Gagasan Hukum","volume":"59 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-08-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Gagasan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31849/jgh.v3i01.7503","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PEMERIKSAAN SAKSI DALAM PERKARA PIDANA BERDASARKAN IUS CONTITUM INDONESIA
Proses pemeriksaan saksi dimulai dari penyidikan sampai pada tingkat penuntutan di pengadilan. Di tingkat penyidikan maka terlebih dahulu saksi diperiksa oleh penyidik dengan memperhatikan perlindungan terhadap saksi yaitu tanpa ancaman atau tekanan.dari pihak manapun. Kemudian saksi dapat diperiksa di tempat kediaman saksi dan saksi diperiksa tanpa disumpah. Sedangkan pada tingkat penuntutan atau pesidangan maka terlebih dahulu saksi dipanggil untuk didengar keterangannya. Penelitian ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan terhadap objek penulisan atau suatu karya ilmiah guna mendapatkan data-data, pokok-pokok pikiran, serta pendapat lainnya dari pakar atau media apapun, yaitu terkait pemeriksaan saksi dalam perkara pidana berdasarkan ius contitum indonesia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normative.
Abstract
The process of examining witnesses starts from the investigation to the level of prosecution in court. At the level of investigation, the investigator first examines witnesses by paying attention to the protection of witnesses, namely without threats or pressure from any party. Then the witness can be examined at the witness' residence and the witness can be examined without being sworn in. Meanwhile, at the level of prosecution or trial, witnesses are first called to be heard. This study aims to meet the need for the object of writing or a scientific work in order to obtain data, main ideas, and other opinions from experts or any media, which is related to the examination of witnesses in criminal cases based on ius contitum indonesia. This research the authors use normative legal research methods