{"title":"《即将到来的麻醉品法》(尤斯宪法)","authors":"Risqi Perdana Putra, Pujiyono Pujiyono","doi":"10.14710/jphi.v4i3.364-381","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kejahatan narkotika berada pada tingkat yang membahayakan terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan formulasi pidana dalam Undang Undang Narkotika yang akan datang (ius constituendum). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa kebijakan tentang sanksi pidana khususnya pidana mati dalam Undang-Undang Narkotika di Indonesia yang ada selama ini belum mewujudkan ide keseimbangan/monodualistik sebagai nilai - nilai dasar dalam masyarakat Indonesia. Kebijakan formulasi pidana dalam Undang Undang Narkotika yang akan datang (Ius Constituendum) harus mengutamakan tindakan - tindakan perawatan yang bertujuan memperbaiki guna mewujudkan dan mengimplementasikan ide keseimbangan / monodualistik. ","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"62 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana Dalam Undang-Undang Narkotika Yang Akan Datang (Ius Constituendum)\",\"authors\":\"Risqi Perdana Putra, Pujiyono Pujiyono\",\"doi\":\"10.14710/jphi.v4i3.364-381\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kejahatan narkotika berada pada tingkat yang membahayakan terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan formulasi pidana dalam Undang Undang Narkotika yang akan datang (ius constituendum). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa kebijakan tentang sanksi pidana khususnya pidana mati dalam Undang-Undang Narkotika di Indonesia yang ada selama ini belum mewujudkan ide keseimbangan/monodualistik sebagai nilai - nilai dasar dalam masyarakat Indonesia. Kebijakan formulasi pidana dalam Undang Undang Narkotika yang akan datang (Ius Constituendum) harus mengutamakan tindakan - tindakan perawatan yang bertujuan memperbaiki guna mewujudkan dan mengimplementasikan ide keseimbangan / monodualistik. \",\"PeriodicalId\":441677,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia\",\"volume\":\"62 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-09-26\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.14710/jphi.v4i3.364-381\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/jphi.v4i3.364-381","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana Dalam Undang-Undang Narkotika Yang Akan Datang (Ius Constituendum)
Kejahatan narkotika berada pada tingkat yang membahayakan terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan formulasi pidana dalam Undang Undang Narkotika yang akan datang (ius constituendum). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa kebijakan tentang sanksi pidana khususnya pidana mati dalam Undang-Undang Narkotika di Indonesia yang ada selama ini belum mewujudkan ide keseimbangan/monodualistik sebagai nilai - nilai dasar dalam masyarakat Indonesia. Kebijakan formulasi pidana dalam Undang Undang Narkotika yang akan datang (Ius Constituendum) harus mengutamakan tindakan - tindakan perawatan yang bertujuan memperbaiki guna mewujudkan dan mengimplementasikan ide keseimbangan / monodualistik.