溯及力原则在严重侵犯人权刑法中的适用

Joko Sasmito
{"title":"溯及力原则在严重侵犯人权刑法中的适用","authors":"Joko Sasmito","doi":"10.58829/lp.4.2.2017.775-781","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractStarting from the development of law in Indonesia to resolve the problem of gross human rights violations, it is necessary to establish a human rights court that is specifically a court for gross human rights violators. The superiority of regulating human rights in the constitution provides a very tight guarantee because amendments and/or deletion of one of the articles in the constitution, such as in the Indonesian constitution, experience a very difficult and lengthy process, while the weakness is that what is regulated in the constitution only contains rules that are still global in nature. The purpose of this research is to find out and understand the existence of the principle of legality in the applicable laws and regulations in Indonesia, restorative policies in law enforcement against human rights violations in the legal context in Indonesia, and find the ideal legal concept in law enforcement against human rights violations. The type of research to be used is included in the normative legal research group, namely legal research on legal principles, legal systematics, legal synchronization, comparative law, and legal history. So, research or study of legal norms is the legal system’s contents. The results of the study found that the legality principle in Indonesian laws and regulations still needs to be maintained because the essence of the legality principle is to create legal certainty and justice. Retroactive policies in law enforcement against human rights violations in the context of Indonesian law need to be carried out to uphold justice because there are general or greater benefits than protecting the rights of perpetrators that are partial. The ideal concept in retroactive policies against gross human rights violations is to clarify the substance of statutory provisions regarding retroactive enforcement of extraordinary crimes\nAbstrak\nBerawal dari perkembangan hukum di Indonesia untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat, maka perlu dibentuk pengadilan HAM yang khusus merupakan pengadilan bagi pelanggar HAM berat. Keunggulan pengaturan hak asasi manusia dalam konstitusi memberikan jaminan yang sangat ketat karena perubahan dan/atau penghapusan salah satu pasal dalam konstitusi, seperti dalam konstitusi Indonesia, mengalami proses yang sangat sulit dan panjang, sedangkan kelemahannya adalah yang diatur dalam konstitusi hanya memuat aturan-aturan yang masih bersifat global. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami adanya asas legalitas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, kebijakan restoratif dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM dalam konteks hukum di Indonesia, dan menemukan konsep hukum yang ideal dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM. Jenis penelitian yang akan digunakan termasuk dalam kelompok penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum tentang asas-asas hukum, sistematika hukum, sinkronisasi hukum, perbandingan hukum dan sejarah hukum. Jadi, penelitian atau penelaahan terhadap norma hukum yang merupakan isi dari sistem hukum. Hasil kajian menemukan bahwa asas legalitas dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia masih perlu dipertahankan keberadaannya, karena hakikat asas legalitas adalah untuk menciptakan kepastian dan keadilan hukum. Kebijakan retroaktif dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM dalam konteks hukum Indonesia perlu dilakukan untuk menegakkan keadilan karena ada kemanfaatan yang bersifat umum atau lebih besar dari perlindungan hak pelaku yang bersifat parsial. Konsep ideal dalam kebijakan retroaktif terhadap pelanggaran HAM berat adalah memperjelas substansi ketentuan perundang-undangan tentang pemberlakuan retroaktif terhadap kejahatan luar biasa.\nKata kunci: Asas Retroaktif, Hukum, Hukum Pidana, Hak Asasi Manusia, Pelanggaran Hak Asasi Manusia","PeriodicalId":181611,"journal":{"name":"Lex Publica","volume":"49 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2017-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Application of the Retroactive Principle in Criminal Law on Gross Human Rights Violations\",\"authors\":\"Joko Sasmito\",\"doi\":\"10.58829/lp.4.2.2017.775-781\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"AbstractStarting from the development of law in Indonesia to resolve the problem of gross human rights violations, it is necessary to establish a human rights court that is specifically a court for gross human rights violators. The superiority of regulating human rights in the constitution provides a very tight guarantee because amendments and/or deletion of one of the articles in the constitution, such as in the Indonesian constitution, experience a very difficult and lengthy process, while the weakness is that what is regulated in the constitution only contains rules that are still global in nature. The purpose of this research is to find out and understand the existence of the principle of legality in the applicable laws and regulations in Indonesia, restorative policies in law enforcement against human rights violations in the legal context in Indonesia, and find the ideal legal concept in law enforcement against human rights violations. The type of research to be used is included in the normative legal research group, namely legal research on legal principles, legal systematics, legal synchronization, comparative law, and legal history. So, research or study of legal norms is the legal system’s contents. The results of the study found that the legality principle in Indonesian laws and regulations still needs to be maintained because the essence of the legality principle is to create legal certainty and justice. Retroactive policies in law enforcement against human rights violations in the context of Indonesian law need to be carried out to uphold justice because there are general or greater benefits than protecting the rights of perpetrators that are partial. The ideal concept in retroactive policies against gross human rights violations is to clarify the substance of statutory provisions regarding retroactive enforcement of extraordinary crimes\\nAbstrak\\nBerawal dari perkembangan hukum di Indonesia untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat, maka perlu dibentuk pengadilan HAM yang khusus merupakan pengadilan bagi pelanggar HAM berat. Keunggulan pengaturan hak asasi manusia dalam konstitusi memberikan jaminan yang sangat ketat karena perubahan dan/atau penghapusan salah satu pasal dalam konstitusi, seperti dalam konstitusi Indonesia, mengalami proses yang sangat sulit dan panjang, sedangkan kelemahannya adalah yang diatur dalam konstitusi hanya memuat aturan-aturan yang masih bersifat global. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami adanya asas legalitas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, kebijakan restoratif dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM dalam konteks hukum di Indonesia, dan menemukan konsep hukum yang ideal dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM. Jenis penelitian yang akan digunakan termasuk dalam kelompok penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum tentang asas-asas hukum, sistematika hukum, sinkronisasi hukum, perbandingan hukum dan sejarah hukum. Jadi, penelitian atau penelaahan terhadap norma hukum yang merupakan isi dari sistem hukum. Hasil kajian menemukan bahwa asas legalitas dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia masih perlu dipertahankan keberadaannya, karena hakikat asas legalitas adalah untuk menciptakan kepastian dan keadilan hukum. Kebijakan retroaktif dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM dalam konteks hukum Indonesia perlu dilakukan untuk menegakkan keadilan karena ada kemanfaatan yang bersifat umum atau lebih besar dari perlindungan hak pelaku yang bersifat parsial. Konsep ideal dalam kebijakan retroaktif terhadap pelanggaran HAM berat adalah memperjelas substansi ketentuan perundang-undangan tentang pemberlakuan retroaktif terhadap kejahatan luar biasa.\\nKata kunci: Asas Retroaktif, Hukum, Hukum Pidana, Hak Asasi Manusia, Pelanggaran Hak Asasi Manusia\",\"PeriodicalId\":181611,\"journal\":{\"name\":\"Lex Publica\",\"volume\":\"49 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2017-12-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Lex Publica\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58829/lp.4.2.2017.775-781\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lex Publica","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58829/lp.4.2.2017.775-781","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

【摘要】从印尼解决严重侵犯人权问题的法律发展历程出发,有必要设立专门针对严重侵犯人权者的人权法院。在宪法中规定人权的优越性提供了非常严格的保障,因为修改和/或删除宪法中的一项条款,例如印度尼西亚宪法,需要经历一个非常困难和漫长的过程,而缺点是宪法中规定的内容只包含仍然是全球性的规则。本研究的目的在于找出并了解印尼适用法律法规中合法性原则的存在,以及印尼法律语境中对侵犯人权行为执法中的恢复性政策,寻找理想的侵犯人权执法法律理念。拟采用的研究类型属于规范性法律研究范畴,即法理研究、法律系统学研究、法律同步性研究、比较法研究和法律史研究。因此,研究或学习法律规范是法律体系的内容。研究结果发现,印度尼西亚法律法规中的合法性原则仍然需要保持,因为合法性原则的本质是创造法律确定性和正义。必须在印度尼西亚法律范围内执行针对侵犯人权行为的执法溯及既往的政策,以维护正义,因为这比保护部分犯罪者的权利有一般或更大的好处。针对严重侵犯人权行为的溯及既往政策的理想概念是澄清关于溯及既往执行特别罪行的法定规定的实质内容。【摘要】印度尼西亚untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat, maka perlu dibentuk pengadilan HAM yang khusus merupakan pengadilan bagi pelanggar HAM berat。keungulan pengaturan hak asasi manusia dalam konstitusi memberikan jaminan yang sangat ketat karena perubahan dan/atau penghapusan salah satu pasal dalam konstitusi, seperti dalam konstitusi Indonesia, mengalami proses yang sangat sulit dan panjang, sedangkan kelemahannya adalah yang diatur dalam konstitusi hanya memuaturan yang masih bersifat global。Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan meahami adanya as legalitas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, kebijakan restoratif dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM dalam konteks hukan di Indonesia, dan menemukan konsep hukum yang理想的dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM。Jenis penelitian yang akan digunakan termasuk dalam kelompok penelitian hukum normatiti yyitu penelitian hukum tentenas -asas hukum, sistematika hukum, sinkronisasi hukum, perbandingan hukum dan sejarah hukum。Jadi, penelitian atau penelahan terhadap norma hukum yang merupakan isi dari system hukum。Hasil kajian menemukan bahwa as legalitas dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia masih perlu dipertahankan keberadaannya, karena hakikat as legalitas adalah untuk menciptakan keadilan hukum。在印尼,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道,印尼人都知道。Konsep ideal dalam kebijakan retroaktif terhadap pelanggaran HAM berat adalan成员perjelas物质ketentuan perundang-undangan tentang pemberlakuan retroaktif terhadap kejahatan luar biasa。Kata kunci: as Retroaktif, Hukum, Hukum Pidana, Hak Asasi Manusia, Pelanggaran Hak Asasi Manusia
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Application of the Retroactive Principle in Criminal Law on Gross Human Rights Violations
AbstractStarting from the development of law in Indonesia to resolve the problem of gross human rights violations, it is necessary to establish a human rights court that is specifically a court for gross human rights violators. The superiority of regulating human rights in the constitution provides a very tight guarantee because amendments and/or deletion of one of the articles in the constitution, such as in the Indonesian constitution, experience a very difficult and lengthy process, while the weakness is that what is regulated in the constitution only contains rules that are still global in nature. The purpose of this research is to find out and understand the existence of the principle of legality in the applicable laws and regulations in Indonesia, restorative policies in law enforcement against human rights violations in the legal context in Indonesia, and find the ideal legal concept in law enforcement against human rights violations. The type of research to be used is included in the normative legal research group, namely legal research on legal principles, legal systematics, legal synchronization, comparative law, and legal history. So, research or study of legal norms is the legal system’s contents. The results of the study found that the legality principle in Indonesian laws and regulations still needs to be maintained because the essence of the legality principle is to create legal certainty and justice. Retroactive policies in law enforcement against human rights violations in the context of Indonesian law need to be carried out to uphold justice because there are general or greater benefits than protecting the rights of perpetrators that are partial. The ideal concept in retroactive policies against gross human rights violations is to clarify the substance of statutory provisions regarding retroactive enforcement of extraordinary crimes Abstrak Berawal dari perkembangan hukum di Indonesia untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat, maka perlu dibentuk pengadilan HAM yang khusus merupakan pengadilan bagi pelanggar HAM berat. Keunggulan pengaturan hak asasi manusia dalam konstitusi memberikan jaminan yang sangat ketat karena perubahan dan/atau penghapusan salah satu pasal dalam konstitusi, seperti dalam konstitusi Indonesia, mengalami proses yang sangat sulit dan panjang, sedangkan kelemahannya adalah yang diatur dalam konstitusi hanya memuat aturan-aturan yang masih bersifat global. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami adanya asas legalitas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, kebijakan restoratif dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM dalam konteks hukum di Indonesia, dan menemukan konsep hukum yang ideal dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM. Jenis penelitian yang akan digunakan termasuk dalam kelompok penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum tentang asas-asas hukum, sistematika hukum, sinkronisasi hukum, perbandingan hukum dan sejarah hukum. Jadi, penelitian atau penelaahan terhadap norma hukum yang merupakan isi dari sistem hukum. Hasil kajian menemukan bahwa asas legalitas dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia masih perlu dipertahankan keberadaannya, karena hakikat asas legalitas adalah untuk menciptakan kepastian dan keadilan hukum. Kebijakan retroaktif dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM dalam konteks hukum Indonesia perlu dilakukan untuk menegakkan keadilan karena ada kemanfaatan yang bersifat umum atau lebih besar dari perlindungan hak pelaku yang bersifat parsial. Konsep ideal dalam kebijakan retroaktif terhadap pelanggaran HAM berat adalah memperjelas substansi ketentuan perundang-undangan tentang pemberlakuan retroaktif terhadap kejahatan luar biasa. Kata kunci: Asas Retroaktif, Hukum, Hukum Pidana, Hak Asasi Manusia, Pelanggaran Hak Asasi Manusia
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信