{"title":"美国《太空法案》政策的分析,是对印尼国际和外国政治稳定的挑战","authors":"Fazri Ramadhan, Mohammed Dean Syahreza","doi":"10.30536/p.sinaskpa.iii.12","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sejak awal Perang Dingin, Amerika Serikat sudah dikenal sebagai salah satu negara yang paling aktif dalam melakukan pengembangan teknologi antariksa. Hal tersebut bisa dilihat dalam fenomena perlombaan keantariksaan sebagai salah satu fenomena khas dari Perang Dingin. Bila pada masa Perang Dingin perlombaan keantariksaan didasari oleh alasan politis maka fenomena perlombaan keantariksaan yang terjadi pada masa kini didasari oleh penemuan asteroid bernilai tinggi. Kemunculan asteroid yang mengandung logam mulia dengan jumlah besar menarik banyak pihak untuk menambang asteroid tersebut. Pihak pihak tersebut yaitu negara dan privat. Didasari alasan ekonomis dan menipisnya sumber daya alam beberapa negara telah membuat kerangka terkait space mining yaitu penambangan di antariksa. Negara tersebut salah satunya Amerika Serikat yang telah membuat Space Act yaitu undangundang yang mengizinkan perusahaan Amerika Serikat melakukan penambangan. Namun, undang-undang tersebut bertentangan dengan Traktat Keantariksaan 1967 yang menyatakan bahwa antariksa adalah milik umat manusia dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Maka berangkat dari hal tersebut, Space Act mepunyai potensi untuk mendestabilisasi politik internasional karena akan banyak negara yang bersaing untuk menambang asteroid tersebut. Politik luar negeri Indonesia terkait antariksa juga akan ikut terpengaruh karena Indonesia salah satu negara yang meratifikasi Traktat tersebut. Tujuan dari penelitian adalah mencari bagaimana pengaruh pelanggaran traktat tersebut terhadap politik internasional dan politik luar negeri Indonesia. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif yang hasilnya mendeskripsikan bahwa politik internasional tidak stabil karena adanya persaingan dan kecurigaan sementara politik luar negeri Indonesia harus memilih sikap dan blok mana yang akan diajak bekerja sama terkait space mining.","PeriodicalId":182357,"journal":{"name":"Prosiding Seminar Nasional Kebijakan Penerbangan dan Antariksa III (Sinas KPA-III) 2018","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"1900-01-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisa Kebijakan Space Act Amerika Serikat sebagai Tantangan bagi Stabilitas Politik Internasional dan Politik Luar Negeri Indonesia dari Sisi Program Keantariksaan\",\"authors\":\"Fazri Ramadhan, Mohammed Dean Syahreza\",\"doi\":\"10.30536/p.sinaskpa.iii.12\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Sejak awal Perang Dingin, Amerika Serikat sudah dikenal sebagai salah satu negara yang paling aktif dalam melakukan pengembangan teknologi antariksa. Hal tersebut bisa dilihat dalam fenomena perlombaan keantariksaan sebagai salah satu fenomena khas dari Perang Dingin. Bila pada masa Perang Dingin perlombaan keantariksaan didasari oleh alasan politis maka fenomena perlombaan keantariksaan yang terjadi pada masa kini didasari oleh penemuan asteroid bernilai tinggi. Kemunculan asteroid yang mengandung logam mulia dengan jumlah besar menarik banyak pihak untuk menambang asteroid tersebut. Pihak pihak tersebut yaitu negara dan privat. Didasari alasan ekonomis dan menipisnya sumber daya alam beberapa negara telah membuat kerangka terkait space mining yaitu penambangan di antariksa. Negara tersebut salah satunya Amerika Serikat yang telah membuat Space Act yaitu undangundang yang mengizinkan perusahaan Amerika Serikat melakukan penambangan. Namun, undang-undang tersebut bertentangan dengan Traktat Keantariksaan 1967 yang menyatakan bahwa antariksa adalah milik umat manusia dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Maka berangkat dari hal tersebut, Space Act mepunyai potensi untuk mendestabilisasi politik internasional karena akan banyak negara yang bersaing untuk menambang asteroid tersebut. Politik luar negeri Indonesia terkait antariksa juga akan ikut terpengaruh karena Indonesia salah satu negara yang meratifikasi Traktat tersebut. Tujuan dari penelitian adalah mencari bagaimana pengaruh pelanggaran traktat tersebut terhadap politik internasional dan politik luar negeri Indonesia. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif yang hasilnya mendeskripsikan bahwa politik internasional tidak stabil karena adanya persaingan dan kecurigaan sementara politik luar negeri Indonesia harus memilih sikap dan blok mana yang akan diajak bekerja sama terkait space mining.\",\"PeriodicalId\":182357,\"journal\":{\"name\":\"Prosiding Seminar Nasional Kebijakan Penerbangan dan Antariksa III (Sinas KPA-III) 2018\",\"volume\":\"19 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"1900-01-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Prosiding Seminar Nasional Kebijakan Penerbangan dan Antariksa III (Sinas KPA-III) 2018\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30536/p.sinaskpa.iii.12\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Prosiding Seminar Nasional Kebijakan Penerbangan dan Antariksa III (Sinas KPA-III) 2018","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30536/p.sinaskpa.iii.12","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisa Kebijakan Space Act Amerika Serikat sebagai Tantangan bagi Stabilitas Politik Internasional dan Politik Luar Negeri Indonesia dari Sisi Program Keantariksaan
Sejak awal Perang Dingin, Amerika Serikat sudah dikenal sebagai salah satu negara yang paling aktif dalam melakukan pengembangan teknologi antariksa. Hal tersebut bisa dilihat dalam fenomena perlombaan keantariksaan sebagai salah satu fenomena khas dari Perang Dingin. Bila pada masa Perang Dingin perlombaan keantariksaan didasari oleh alasan politis maka fenomena perlombaan keantariksaan yang terjadi pada masa kini didasari oleh penemuan asteroid bernilai tinggi. Kemunculan asteroid yang mengandung logam mulia dengan jumlah besar menarik banyak pihak untuk menambang asteroid tersebut. Pihak pihak tersebut yaitu negara dan privat. Didasari alasan ekonomis dan menipisnya sumber daya alam beberapa negara telah membuat kerangka terkait space mining yaitu penambangan di antariksa. Negara tersebut salah satunya Amerika Serikat yang telah membuat Space Act yaitu undangundang yang mengizinkan perusahaan Amerika Serikat melakukan penambangan. Namun, undang-undang tersebut bertentangan dengan Traktat Keantariksaan 1967 yang menyatakan bahwa antariksa adalah milik umat manusia dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Maka berangkat dari hal tersebut, Space Act mepunyai potensi untuk mendestabilisasi politik internasional karena akan banyak negara yang bersaing untuk menambang asteroid tersebut. Politik luar negeri Indonesia terkait antariksa juga akan ikut terpengaruh karena Indonesia salah satu negara yang meratifikasi Traktat tersebut. Tujuan dari penelitian adalah mencari bagaimana pengaruh pelanggaran traktat tersebut terhadap politik internasional dan politik luar negeri Indonesia. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif yang hasilnya mendeskripsikan bahwa politik internasional tidak stabil karena adanya persaingan dan kecurigaan sementara politik luar negeri Indonesia harus memilih sikap dan blok mana yang akan diajak bekerja sama terkait space mining.