{"title":"消除印尼的法律歧视","authors":"Refita Fadilatul Janah","doi":"10.20961/hpe.v10i2.62846","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Krisis keadilan di Indonesia saat ini seakan menjadi tren di masyarakat. Penegakan hukum di Indonesia tidak dilaksanakan sebagaimana yang seharusnya. Keadilan seakan menjadi barang mahal di negeri ini. Diskriminasi penegakan hukum yang terjadi di Indonesia yang membedakan antara mereka yang memiliki uang dan kekuasaan dan mereka yang tidak memiliki uang dan kekuasaan. Terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku hukum ditinjauu dari teori behaviour of law yang dikemukakan oleh Donald Black. Selain itu faktor yang mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia seperti kurangnya kredibilitas aparat penegak hukum dan adanya faktor politik atau penguasa. Di dalam penelitian ini dicontohkan beberapa kasus yang terjadi pada pejabat negara dan kasus yang terjadi pada masyarakat biasa dengan perbedaan sanksi dan kecepatan hukum dalam memprosesnya. Tujuan dari penelitian ini adalah unutuk mengkaji dan menganalisis terjadinya diskriminasi pengakan hukum ditinjauu dari sosiologi hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Penyusunan penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi dalam perilaku hukum dan penegakan hukum.","PeriodicalId":352570,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENGHAPUSAN DISKRIMINASI PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA\",\"authors\":\"Refita Fadilatul Janah\",\"doi\":\"10.20961/hpe.v10i2.62846\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Krisis keadilan di Indonesia saat ini seakan menjadi tren di masyarakat. Penegakan hukum di Indonesia tidak dilaksanakan sebagaimana yang seharusnya. Keadilan seakan menjadi barang mahal di negeri ini. Diskriminasi penegakan hukum yang terjadi di Indonesia yang membedakan antara mereka yang memiliki uang dan kekuasaan dan mereka yang tidak memiliki uang dan kekuasaan. Terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku hukum ditinjauu dari teori behaviour of law yang dikemukakan oleh Donald Black. Selain itu faktor yang mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia seperti kurangnya kredibilitas aparat penegak hukum dan adanya faktor politik atau penguasa. Di dalam penelitian ini dicontohkan beberapa kasus yang terjadi pada pejabat negara dan kasus yang terjadi pada masyarakat biasa dengan perbedaan sanksi dan kecepatan hukum dalam memprosesnya. Tujuan dari penelitian ini adalah unutuk mengkaji dan menganalisis terjadinya diskriminasi pengakan hukum ditinjauu dari sosiologi hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Penyusunan penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi dalam perilaku hukum dan penegakan hukum.\",\"PeriodicalId\":352570,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi\",\"volume\":\"26 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.20961/hpe.v10i2.62846\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/hpe.v10i2.62846","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PENGHAPUSAN DISKRIMINASI PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Krisis keadilan di Indonesia saat ini seakan menjadi tren di masyarakat. Penegakan hukum di Indonesia tidak dilaksanakan sebagaimana yang seharusnya. Keadilan seakan menjadi barang mahal di negeri ini. Diskriminasi penegakan hukum yang terjadi di Indonesia yang membedakan antara mereka yang memiliki uang dan kekuasaan dan mereka yang tidak memiliki uang dan kekuasaan. Terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku hukum ditinjauu dari teori behaviour of law yang dikemukakan oleh Donald Black. Selain itu faktor yang mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia seperti kurangnya kredibilitas aparat penegak hukum dan adanya faktor politik atau penguasa. Di dalam penelitian ini dicontohkan beberapa kasus yang terjadi pada pejabat negara dan kasus yang terjadi pada masyarakat biasa dengan perbedaan sanksi dan kecepatan hukum dalam memprosesnya. Tujuan dari penelitian ini adalah unutuk mengkaji dan menganalisis terjadinya diskriminasi pengakan hukum ditinjauu dari sosiologi hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Penyusunan penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi dalam perilaku hukum dan penegakan hukum.