银河社会的继承权已被审查法律社会学的各个方面

Jainuddin Jainuddin
{"title":"银河社会的继承权已被审查法律社会学的各个方面","authors":"Jainuddin Jainuddin","doi":"10.52266/sangaji.v3i1.457","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pembagian waris pada masyarakat Bima sangat mengedepankan asas hukum Islam yang dianggap sebagai yang utama untuk menyelesaikan persoalan waris tersebut. Namun disisi lain juga justru persoalan warisan menjadi salah satu aspek yang menimbulkan perselisihan yang berimbas pada renggangnya silaturahmi antara sesama saudara kandung, paman, bibi, dan bukan saaudara kandung. Bahkan yang lebih parah lagi adalah mengklaim warisan milik anak yatim dan piatu hanya karena hubungan sedarah dengan orang tua anak tersebut. Perilaku tersebut disebabkan karena menganggap anak yang ditinggalkan tersebut tidak memiliki pendidikan atau pemahaman tentang masalah tersebut. Tulisan ini mencoba mengurai pola pembagian waris pada masyarakat Bima di tinjau dari aspek sosiologi hukum. Tulisan ini akan menggunakan pendekatan sosiologi Hukum dengan teori Hukum sebagai perilku sosial. Digunakan untuk melihat implementasi perubahan perilaku kehidupan masyarakat Bima dalam hal pembagian harta waris. Persoalan warisan menjadi salah satu aspek yang menimbulkan perselisihan yang berimbas pada renggangnya silaturahmi antara sesama saudara kandung, paman, bibi, dan bukan saaudara kandung. Bahkan yang lebih parah lagi adalah mengklaim warisan milik anak yatim dan piatu hanya karena hubungan sedarah dengan orang tua anak tersebut. Dalam pembagian warisan, ada kecenderungan yang dilakukan oleh masyarakat, bahwa tanah warisan yang dibawah oleh bapak akan diwariskan kepada anak laki-laki jika punya anak laki-laki; sedangkan tanah warisan yang dibawah oleh ibu cenderung menjadi bagian warisan anak perempuan, kecuali tidak ada anak perempuan turun ke anak laki-laki dan sebaliknya. Namun ada juga pembagian warisan dilakukan berdasarkan atas dasar kesepakatan bersama tanpa membedakan haarta bawaan masing-masing (suami atau istri).","PeriodicalId":325340,"journal":{"name":"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum","volume":"142 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-03-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PEMBAGIAN WARIS PADA MASYARAKAT BIMA DI TINJAU DARI ASPEK SOSIOLOGI HUKUM\",\"authors\":\"Jainuddin Jainuddin\",\"doi\":\"10.52266/sangaji.v3i1.457\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pembagian waris pada masyarakat Bima sangat mengedepankan asas hukum Islam yang dianggap sebagai yang utama untuk menyelesaikan persoalan waris tersebut. Namun disisi lain juga justru persoalan warisan menjadi salah satu aspek yang menimbulkan perselisihan yang berimbas pada renggangnya silaturahmi antara sesama saudara kandung, paman, bibi, dan bukan saaudara kandung. Bahkan yang lebih parah lagi adalah mengklaim warisan milik anak yatim dan piatu hanya karena hubungan sedarah dengan orang tua anak tersebut. Perilaku tersebut disebabkan karena menganggap anak yang ditinggalkan tersebut tidak memiliki pendidikan atau pemahaman tentang masalah tersebut. Tulisan ini mencoba mengurai pola pembagian waris pada masyarakat Bima di tinjau dari aspek sosiologi hukum. Tulisan ini akan menggunakan pendekatan sosiologi Hukum dengan teori Hukum sebagai perilku sosial. Digunakan untuk melihat implementasi perubahan perilaku kehidupan masyarakat Bima dalam hal pembagian harta waris. Persoalan warisan menjadi salah satu aspek yang menimbulkan perselisihan yang berimbas pada renggangnya silaturahmi antara sesama saudara kandung, paman, bibi, dan bukan saaudara kandung. Bahkan yang lebih parah lagi adalah mengklaim warisan milik anak yatim dan piatu hanya karena hubungan sedarah dengan orang tua anak tersebut. Dalam pembagian warisan, ada kecenderungan yang dilakukan oleh masyarakat, bahwa tanah warisan yang dibawah oleh bapak akan diwariskan kepada anak laki-laki jika punya anak laki-laki; sedangkan tanah warisan yang dibawah oleh ibu cenderung menjadi bagian warisan anak perempuan, kecuali tidak ada anak perempuan turun ke anak laki-laki dan sebaliknya. Namun ada juga pembagian warisan dilakukan berdasarkan atas dasar kesepakatan bersama tanpa membedakan haarta bawaan masing-masing (suami atau istri).\",\"PeriodicalId\":325340,\"journal\":{\"name\":\"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum\",\"volume\":\"142 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-03-22\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.52266/sangaji.v3i1.457\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52266/sangaji.v3i1.457","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

对银河系社会的继承划分极大地推动了被认为是解决其继承问题的核心的伊斯兰法律原则。但另一方面,遗产问题也成为了冲突的一个方面,影响到兄弟姐妹之间的兄弟情谊、叔叔、婶婶和兄弟姐妹之间的仇恨。更糟糕的是,仅仅因为孩子的父母有血缘关系,就要求孤儿和孤儿的遗产。这是因为认为被遗弃的孩子没有受过教育,也不了解这个问题。这篇文章试图概述法律社会学的一个方面,来分析银河的继承权模式。这篇文章将以社会学的方式将法律理论作为我的社会职责。用于看到人们在遗产分配问题上改变社区生活行为的实施。遗产问题是导致兄弟姐妹、叔叔、婶婶和兄弟姐妹之间产生不和的一个方面。更糟糕的是,仅仅因为孩子的父母有血缘关系,就要求孤儿和孤儿的遗产。在产业的划分中,有一种趋势,那就是父所赐的产业,若有儿子,就传给儿子。而母亲继承的土地往往是女儿继承的一部分,除非没有女孩遗传给男孩,反之亦然。但也有一种基于共同协议的遗产划分,不区分对方的遗产(丈夫或妻子)。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PEMBAGIAN WARIS PADA MASYARAKAT BIMA DI TINJAU DARI ASPEK SOSIOLOGI HUKUM
Pembagian waris pada masyarakat Bima sangat mengedepankan asas hukum Islam yang dianggap sebagai yang utama untuk menyelesaikan persoalan waris tersebut. Namun disisi lain juga justru persoalan warisan menjadi salah satu aspek yang menimbulkan perselisihan yang berimbas pada renggangnya silaturahmi antara sesama saudara kandung, paman, bibi, dan bukan saaudara kandung. Bahkan yang lebih parah lagi adalah mengklaim warisan milik anak yatim dan piatu hanya karena hubungan sedarah dengan orang tua anak tersebut. Perilaku tersebut disebabkan karena menganggap anak yang ditinggalkan tersebut tidak memiliki pendidikan atau pemahaman tentang masalah tersebut. Tulisan ini mencoba mengurai pola pembagian waris pada masyarakat Bima di tinjau dari aspek sosiologi hukum. Tulisan ini akan menggunakan pendekatan sosiologi Hukum dengan teori Hukum sebagai perilku sosial. Digunakan untuk melihat implementasi perubahan perilaku kehidupan masyarakat Bima dalam hal pembagian harta waris. Persoalan warisan menjadi salah satu aspek yang menimbulkan perselisihan yang berimbas pada renggangnya silaturahmi antara sesama saudara kandung, paman, bibi, dan bukan saaudara kandung. Bahkan yang lebih parah lagi adalah mengklaim warisan milik anak yatim dan piatu hanya karena hubungan sedarah dengan orang tua anak tersebut. Dalam pembagian warisan, ada kecenderungan yang dilakukan oleh masyarakat, bahwa tanah warisan yang dibawah oleh bapak akan diwariskan kepada anak laki-laki jika punya anak laki-laki; sedangkan tanah warisan yang dibawah oleh ibu cenderung menjadi bagian warisan anak perempuan, kecuali tidak ada anak perempuan turun ke anak laki-laki dan sebaliknya. Namun ada juga pembagian warisan dilakukan berdasarkan atas dasar kesepakatan bersama tanpa membedakan haarta bawaan masing-masing (suami atau istri).
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信