{"title":"总统任期在印尼民主选举期间的影响","authors":"Yasinta Dyah Paramitha Hapsari, R. Saraswati","doi":"10.14710/jphi.v5i1.70-84","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Presidential threshold dalam Pemilihan Umum Presiden di Indonesia memberi wawasan pandangan tentang tanggung jawab terhadap penyempurnaan hak masyarakat serta hak politik yang telah dijamin dalam konstitusi. Presidential threshold disinyalir mampu membungkam ekspresi dan aspirasi rakyat untuk mencalonkan calon presiden alternative yang berpotensi memarginalkan hak-hak rakyat untuk dalam mengekspresikan aspirasinya. Tujuan dari penulisan ini adalah mengetahui relevansi beserta dampak diberlakukannya presidential threshold terhadap pemberlakuan Pemilu Serentak di Indonesia dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative. Hasil penelitian bahwa pelaksanaan presidential threshold menjadi ikhtiar dalam rangka mewujudkan konfederasi golongan atas parlemen yang kokoh menjadi partai tunggal secara konseptual namun dalam pelaksanaanya presidential threshold juga perlu mewujudkan hak tiap-tiap Partai Politik guna mengusung calon Presiden dalam Pemilihan Umum sehingga meminimalisir terjadinya resesi demokrasi yang tidak mampu memberi makna bagi kesuksesan semua pihak terutama pada Partai Politik kecil. Maka diperlukan adanya rekonstruksi hukum dengan mengakomodir hak Parpol tanpa terkecuali, salah satunya dengan menurunkan angka presidential threshold dalam tolok ukur yang menjamin setiap Partai Politik dapat ikut serta kontestasi Pemilihan Umum Presiden.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"117 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Dampak Pelaksanaan Presidential Threshold pada Pemilu Serentak terhadap Demokrasi di Indonesia\",\"authors\":\"Yasinta Dyah Paramitha Hapsari, R. Saraswati\",\"doi\":\"10.14710/jphi.v5i1.70-84\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Presidential threshold dalam Pemilihan Umum Presiden di Indonesia memberi wawasan pandangan tentang tanggung jawab terhadap penyempurnaan hak masyarakat serta hak politik yang telah dijamin dalam konstitusi. Presidential threshold disinyalir mampu membungkam ekspresi dan aspirasi rakyat untuk mencalonkan calon presiden alternative yang berpotensi memarginalkan hak-hak rakyat untuk dalam mengekspresikan aspirasinya. Tujuan dari penulisan ini adalah mengetahui relevansi beserta dampak diberlakukannya presidential threshold terhadap pemberlakuan Pemilu Serentak di Indonesia dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative. Hasil penelitian bahwa pelaksanaan presidential threshold menjadi ikhtiar dalam rangka mewujudkan konfederasi golongan atas parlemen yang kokoh menjadi partai tunggal secara konseptual namun dalam pelaksanaanya presidential threshold juga perlu mewujudkan hak tiap-tiap Partai Politik guna mengusung calon Presiden dalam Pemilihan Umum sehingga meminimalisir terjadinya resesi demokrasi yang tidak mampu memberi makna bagi kesuksesan semua pihak terutama pada Partai Politik kecil. Maka diperlukan adanya rekonstruksi hukum dengan mengakomodir hak Parpol tanpa terkecuali, salah satunya dengan menurunkan angka presidential threshold dalam tolok ukur yang menjamin setiap Partai Politik dapat ikut serta kontestasi Pemilihan Umum Presiden.\",\"PeriodicalId\":441677,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia\",\"volume\":\"117 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.14710/jphi.v5i1.70-84\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/jphi.v5i1.70-84","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Dampak Pelaksanaan Presidential Threshold pada Pemilu Serentak terhadap Demokrasi di Indonesia
Presidential threshold dalam Pemilihan Umum Presiden di Indonesia memberi wawasan pandangan tentang tanggung jawab terhadap penyempurnaan hak masyarakat serta hak politik yang telah dijamin dalam konstitusi. Presidential threshold disinyalir mampu membungkam ekspresi dan aspirasi rakyat untuk mencalonkan calon presiden alternative yang berpotensi memarginalkan hak-hak rakyat untuk dalam mengekspresikan aspirasinya. Tujuan dari penulisan ini adalah mengetahui relevansi beserta dampak diberlakukannya presidential threshold terhadap pemberlakuan Pemilu Serentak di Indonesia dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative. Hasil penelitian bahwa pelaksanaan presidential threshold menjadi ikhtiar dalam rangka mewujudkan konfederasi golongan atas parlemen yang kokoh menjadi partai tunggal secara konseptual namun dalam pelaksanaanya presidential threshold juga perlu mewujudkan hak tiap-tiap Partai Politik guna mengusung calon Presiden dalam Pemilihan Umum sehingga meminimalisir terjadinya resesi demokrasi yang tidak mampu memberi makna bagi kesuksesan semua pihak terutama pada Partai Politik kecil. Maka diperlukan adanya rekonstruksi hukum dengan mengakomodir hak Parpol tanpa terkecuali, salah satunya dengan menurunkan angka presidential threshold dalam tolok ukur yang menjamin setiap Partai Politik dapat ikut serta kontestasi Pemilihan Umum Presiden.