{"title":"保护被视为国家公园内Niowula的土地的管理和利用的法律保护","authors":"Christiana","doi":"10.32520/das-sollen.v5i1.1571","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengakuan dan perlindungan masyarakat adat telah tertera dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun secara implisit tidak mengatur bentuk hak-hak tradisional maupun unsur-unsur masyarakat adat. Eksistensi hak masyarakat adat Niowula Kabupaten Ende semakin tergerus oleh berbagai kebijakan pemerintah yang merampas eksistensi hak masyarakat adat disekitar Taman Nasional Kelimutu (TNK). akibat adanya penetapan zonasi khusus kawasan konservasi yang mengorbankan wilayah/lahan garapan (pertanian dan perkebunan kopi seluas kurang lebih 35 Ha) milik masyarakat hukum adat Desa Niowula Kecamatan Detusoko yang keberadaannya sudah lama sebelum adanya Taman Nasional Kelimutu. Pemerintah dalam hal ini Taman Nasional Kelimutu cenderung menggunakan dan menegakkan hukum negara dengan mengatasnamakan kepentingan pembangunan nasional, sedangkan di pihak lain masyarakat adat yang seharusnya menguasai dan berhak mengelola sumber daya alam di wilayah mereka sendiri sebagai mata pencaharian dan sumber perekonomian diabaikan.Permasalahan dalam penelitian ini adalah Peraturan hukum apa saja yang dapat dijadikan dasar masyarakat dalam mengelola kawasan konservasi (TNK) Kabupaten Ende. Metode yang digunakan dalam penelitian ini, adalah penelitian hukum normatif,dengan pendekatan “pendekatan ketatanegaraan” (statute approach).Hasil penelitian terjadi konflik antara Masyarakat adat Niowula Kabupaten Ende dengan (TNK) berkaitan dengan penetapan zonasi kawasan konservasi yang mengorbankan lahan garapan seluas kurang lebih 35 Ha milik masyarakat adat Desa Niowula Kecamatan Detusoko. Sementara Putusan MK 35/PUU-X/2012, telah merubah status dan kedudukan hukum hutan adat, dari yang awalnya “hutan adat adalah hutan negara menjadi “hutan adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat”. Putusan MK tersebut mengembalikan hak masyarakat adat untuk mengelolah hutan adatnya.","PeriodicalId":107678,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM DAS SOLLEN","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pengelolaan Dan Pemanfaatan Atas Tanah Hak Adat Milik Niowula Yang Berada Dalam Area Taman Nasional Kelimutu\",\"authors\":\"Christiana\",\"doi\":\"10.32520/das-sollen.v5i1.1571\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pengakuan dan perlindungan masyarakat adat telah tertera dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun secara implisit tidak mengatur bentuk hak-hak tradisional maupun unsur-unsur masyarakat adat. Eksistensi hak masyarakat adat Niowula Kabupaten Ende semakin tergerus oleh berbagai kebijakan pemerintah yang merampas eksistensi hak masyarakat adat disekitar Taman Nasional Kelimutu (TNK). akibat adanya penetapan zonasi khusus kawasan konservasi yang mengorbankan wilayah/lahan garapan (pertanian dan perkebunan kopi seluas kurang lebih 35 Ha) milik masyarakat hukum adat Desa Niowula Kecamatan Detusoko yang keberadaannya sudah lama sebelum adanya Taman Nasional Kelimutu. Pemerintah dalam hal ini Taman Nasional Kelimutu cenderung menggunakan dan menegakkan hukum negara dengan mengatasnamakan kepentingan pembangunan nasional, sedangkan di pihak lain masyarakat adat yang seharusnya menguasai dan berhak mengelola sumber daya alam di wilayah mereka sendiri sebagai mata pencaharian dan sumber perekonomian diabaikan.Permasalahan dalam penelitian ini adalah Peraturan hukum apa saja yang dapat dijadikan dasar masyarakat dalam mengelola kawasan konservasi (TNK) Kabupaten Ende. Metode yang digunakan dalam penelitian ini, adalah penelitian hukum normatif,dengan pendekatan “pendekatan ketatanegaraan” (statute approach).Hasil penelitian terjadi konflik antara Masyarakat adat Niowula Kabupaten Ende dengan (TNK) berkaitan dengan penetapan zonasi kawasan konservasi yang mengorbankan lahan garapan seluas kurang lebih 35 Ha milik masyarakat adat Desa Niowula Kecamatan Detusoko. Sementara Putusan MK 35/PUU-X/2012, telah merubah status dan kedudukan hukum hutan adat, dari yang awalnya “hutan adat adalah hutan negara menjadi “hutan adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat”. Putusan MK tersebut mengembalikan hak masyarakat adat untuk mengelolah hutan adatnya.\",\"PeriodicalId\":107678,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL HUKUM DAS SOLLEN\",\"volume\":\"8 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-06-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL HUKUM DAS SOLLEN\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32520/das-sollen.v5i1.1571\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL HUKUM DAS SOLLEN","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32520/das-sollen.v5i1.1571","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
部落社会的承认和保护已在各种法律法规中得到承认和保护,但隐含地不规定传统权利的形式和部落社会的特征。Niowula地区的土著权利的存在被政府政策所压倒,这些政策剥夺了公园周围的土著权利。Niowula村民法社区Niowula Detusoko街(Niowula Detusoko national park)早已存在。在这种情况下,国家公园的品质倾向于以国家发展利益为由利用和执行国家法律,而另一方面,应该拥有和管理本国自然资源作为生计和经济资源的土著人民却被忽视。这项研究的问题是,什么样的法治将为恩德区的自然保护提供基础。本研究采用的方法是规范法的研究,“官方的做法”为“许可法”。研究发现,Niowula摄政与TNK地区的土著社区之间存在冲突,该地区以Niowula农村社区为代价,占据了Niowula Detusoko地区35公顷的土地。根据MK 35/PUU-X/2012的裁决,习惯森林法的地位和地位已经改变,从“传统森林是一个国家森林”到“传统森林是一个土著法律社区”。MK的裁决恢复了管理菜园的土著权利。
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pengelolaan Dan Pemanfaatan Atas Tanah Hak Adat Milik Niowula Yang Berada Dalam Area Taman Nasional Kelimutu
Pengakuan dan perlindungan masyarakat adat telah tertera dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun secara implisit tidak mengatur bentuk hak-hak tradisional maupun unsur-unsur masyarakat adat. Eksistensi hak masyarakat adat Niowula Kabupaten Ende semakin tergerus oleh berbagai kebijakan pemerintah yang merampas eksistensi hak masyarakat adat disekitar Taman Nasional Kelimutu (TNK). akibat adanya penetapan zonasi khusus kawasan konservasi yang mengorbankan wilayah/lahan garapan (pertanian dan perkebunan kopi seluas kurang lebih 35 Ha) milik masyarakat hukum adat Desa Niowula Kecamatan Detusoko yang keberadaannya sudah lama sebelum adanya Taman Nasional Kelimutu. Pemerintah dalam hal ini Taman Nasional Kelimutu cenderung menggunakan dan menegakkan hukum negara dengan mengatasnamakan kepentingan pembangunan nasional, sedangkan di pihak lain masyarakat adat yang seharusnya menguasai dan berhak mengelola sumber daya alam di wilayah mereka sendiri sebagai mata pencaharian dan sumber perekonomian diabaikan.Permasalahan dalam penelitian ini adalah Peraturan hukum apa saja yang dapat dijadikan dasar masyarakat dalam mengelola kawasan konservasi (TNK) Kabupaten Ende. Metode yang digunakan dalam penelitian ini, adalah penelitian hukum normatif,dengan pendekatan “pendekatan ketatanegaraan” (statute approach).Hasil penelitian terjadi konflik antara Masyarakat adat Niowula Kabupaten Ende dengan (TNK) berkaitan dengan penetapan zonasi kawasan konservasi yang mengorbankan lahan garapan seluas kurang lebih 35 Ha milik masyarakat adat Desa Niowula Kecamatan Detusoko. Sementara Putusan MK 35/PUU-X/2012, telah merubah status dan kedudukan hukum hutan adat, dari yang awalnya “hutan adat adalah hutan negara menjadi “hutan adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat”. Putusan MK tersebut mengembalikan hak masyarakat adat untuk mengelolah hutan adatnya.