{"title":"伊斯兰法律和民法汇编的代理继承人","authors":"M. Musa","doi":"10.34001/ISTIDAL.V7I1.2154","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"This study is intended to find out more about the provisions in the Compilation of Islamic Law and Civil Law, regarding the status of a replacement heir. Because there is a slight difference, if in BW this replacement has no limits, then in the KHI it is explained that this replacement is only up to the grandchildren, therefore there is a contradiction between the provisions of the replacement heirs in the Compilation of Islamic Law and Civil Law (BW). This study was conducted qualitatively using a juridical-normative approach. The normative approach is carried out by examining library materials which include research on legal principles, legal systematics, comparative law and legal history. The data obtained with the documentation technique is then analyzed inductively, where after the data is collected, the next step is to analyze the data which is a way to systematically find and organize notes on the results of interviews, observations and others. The results of this study can be explained that the inheritance law according to the Islamic Law Compilation states that grandchildren have the right to replace the position of their parents who died earlier than the heirs, although the share of the grandchildren is not always as big as their parents. The share of the grandchildren must not exceed the share of other heirs which are equal to those they replace. There are provisions in the inheritance law according to civil law that not only grandchildren have the right to replace the position of their parents who pass away but also nephews and siblings can be replaced by their children.Kajian ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih dalam ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata, tentang status ahli waris pengganti. Karena ada sedikit perbedaan, jika dalam BW penggantian ini tidak ada batasannya, maka dalam KHI dijelaskan bahwa penggantian ini hanya sampai pada cucu saja, oleh karena itu terjadi kontradiksi antara ketentuan ahli waris pengganti yang ada dalam Kompilasi Hukum Islam dengan Hukum Perdata (BW). Kajian ini dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Pendekatan normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematika hukum, perbandingan hukum serta sejarah hukum. Data yang diperoleh dengan teknik dokumentasi tersebut kemudian dilakukan analisis secara induktif, dimana setelah data terkumpul maka langkah berikutnya adalah menganalisis data yang merupakan cara untuk mencari dan menata secara sistematis catatan hasil wawancara, observasi dan lainnya. Hasil dari kajian ini dapat dijelaskan bahwahukum kewarisan menurut Kompilasi Hukum Islam dinyatakan bahwa cucu berhak menggantikan kedudukan orang tuanya tersebut yang meninggal lebih dahulu dari pewaris, meskipun bagian cucu tersebut tidak selalu sebesar orang tuanya. Bagian cucu tersebut tidak boleh melebihi bagian ahli waris lain yang sederajat dengan yang digantikannya. Adapun ketentuan dalam hukum kewarisan menurut hukum perdata bahwa tidak hanya cucu yang berhak menggantikan kedudukan orang tuanya tersebut yang meninggal dunia melainkan juga keponakan dan juga saudara kandung bisa digantikan oleh anak-anaknya","PeriodicalId":406036,"journal":{"name":"Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Ahli Waris Pengganti Dalam Tinjauan Kompilasi Hukum Islam Dan Hukum Perdata\",\"authors\":\"M. Musa\",\"doi\":\"10.34001/ISTIDAL.V7I1.2154\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"This study is intended to find out more about the provisions in the Compilation of Islamic Law and Civil Law, regarding the status of a replacement heir. Because there is a slight difference, if in BW this replacement has no limits, then in the KHI it is explained that this replacement is only up to the grandchildren, therefore there is a contradiction between the provisions of the replacement heirs in the Compilation of Islamic Law and Civil Law (BW). This study was conducted qualitatively using a juridical-normative approach. The normative approach is carried out by examining library materials which include research on legal principles, legal systematics, comparative law and legal history. The data obtained with the documentation technique is then analyzed inductively, where after the data is collected, the next step is to analyze the data which is a way to systematically find and organize notes on the results of interviews, observations and others. The results of this study can be explained that the inheritance law according to the Islamic Law Compilation states that grandchildren have the right to replace the position of their parents who died earlier than the heirs, although the share of the grandchildren is not always as big as their parents. The share of the grandchildren must not exceed the share of other heirs which are equal to those they replace. There are provisions in the inheritance law according to civil law that not only grandchildren have the right to replace the position of their parents who pass away but also nephews and siblings can be replaced by their children.Kajian ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih dalam ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata, tentang status ahli waris pengganti. Karena ada sedikit perbedaan, jika dalam BW penggantian ini tidak ada batasannya, maka dalam KHI dijelaskan bahwa penggantian ini hanya sampai pada cucu saja, oleh karena itu terjadi kontradiksi antara ketentuan ahli waris pengganti yang ada dalam Kompilasi Hukum Islam dengan Hukum Perdata (BW). Kajian ini dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Pendekatan normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematika hukum, perbandingan hukum serta sejarah hukum. Data yang diperoleh dengan teknik dokumentasi tersebut kemudian dilakukan analisis secara induktif, dimana setelah data terkumpul maka langkah berikutnya adalah menganalisis data yang merupakan cara untuk mencari dan menata secara sistematis catatan hasil wawancara, observasi dan lainnya. Hasil dari kajian ini dapat dijelaskan bahwahukum kewarisan menurut Kompilasi Hukum Islam dinyatakan bahwa cucu berhak menggantikan kedudukan orang tuanya tersebut yang meninggal lebih dahulu dari pewaris, meskipun bagian cucu tersebut tidak selalu sebesar orang tuanya. Bagian cucu tersebut tidak boleh melebihi bagian ahli waris lain yang sederajat dengan yang digantikannya. Adapun ketentuan dalam hukum kewarisan menurut hukum perdata bahwa tidak hanya cucu yang berhak menggantikan kedudukan orang tuanya tersebut yang meninggal dunia melainkan juga keponakan dan juga saudara kandung bisa digantikan oleh anak-anaknya\",\"PeriodicalId\":406036,\"journal\":{\"name\":\"Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam\",\"volume\":\"13 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-11-02\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.34001/ISTIDAL.V7I1.2154\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.34001/ISTIDAL.V7I1.2154","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
本研究旨在进一步了解《伊斯兰教法与民法汇编》中关于接替继承人地位的规定。因为有一个细微的区别,如果在BW中这种替换没有限制,那么在KHI中解释说这种替换只取决于孙子,因此在伊斯兰法和民法汇编(BW)中关于替换继承人的规定之间存在矛盾。本研究采用司法规范方法进行定性分析。规范的方法是通过检查图书馆的资料来进行的,这些资料包括对法律原则、法律系统学、比较法和法律史的研究。用文献技术获得的数据然后进行归纳分析,在收集数据后,下一步是分析数据,这是一种系统地发现和组织关于访谈,观察和其他结果的笔记的方法。这项研究的结果可以解释为,根据伊斯兰教法汇编的继承法,孙子有权取代比继承人早死的父母的位置,尽管孙子的份额并不总是像父母那样大。孙辈的份额不得超过与其所取代的继承人相等的其他继承人的份额。民法上的继承法规定,不仅孙辈有权继承父母去世后的继承权,子女也可以继承侄子、兄弟姐妹的继承权。Kajian ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih dalam ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata, tantanstatus ahli waris pengganti。【中文译文】彭甘天ini tidak ada batasannya, maka dalam KHI dijelaskan bahwa彭甘天ini hanya sampai pada cucu saja, oleh Karena itu terjadi kontradiksi antara ketentuan ahli waris彭甘地yang ada dalam Kompilasi Hukum Islam dengan Hukum Perdata (BW)。卡建尼,迪拉库坎,卡拉库坎,登甘,蒙古纳坎,佩德库坎,尤拉库坎-规范。Pendekatan normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang menakakup penelitian terhadap as-asas hukum, sistematika hukum, perbandingan hukum serta sejarah hukum。数据yang diperoleh dengan teknik dokumentasi tersebut kemudian dilakukan analysis secara induktif, dimana setelah Data terkumpul maka langkah berikutnya adalah menganaly Data yang merupakan cara untuk menari dan menata secara sistematis catatan hasil wawancara, observasi dan lainnya。Hasil dari kajian ini dapat dijelaskan bahwahukum kewarisan menurut Kompilasi Hukum Islam dinyatakan bahwa cucu berhak menggantikan kedudukan orang tuanya tersebut yang meninggal lebih dahulu dari pewaris, meskipun bagian cucu tersebut tidak selalu sebesar orang tuanya。Bagian cucu tersebut tidak boleh melebihi Bagian ahli waris lain yang sederajat dengan yang digantikannya。这句话的意思是:“我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿。
Ahli Waris Pengganti Dalam Tinjauan Kompilasi Hukum Islam Dan Hukum Perdata
This study is intended to find out more about the provisions in the Compilation of Islamic Law and Civil Law, regarding the status of a replacement heir. Because there is a slight difference, if in BW this replacement has no limits, then in the KHI it is explained that this replacement is only up to the grandchildren, therefore there is a contradiction between the provisions of the replacement heirs in the Compilation of Islamic Law and Civil Law (BW). This study was conducted qualitatively using a juridical-normative approach. The normative approach is carried out by examining library materials which include research on legal principles, legal systematics, comparative law and legal history. The data obtained with the documentation technique is then analyzed inductively, where after the data is collected, the next step is to analyze the data which is a way to systematically find and organize notes on the results of interviews, observations and others. The results of this study can be explained that the inheritance law according to the Islamic Law Compilation states that grandchildren have the right to replace the position of their parents who died earlier than the heirs, although the share of the grandchildren is not always as big as their parents. The share of the grandchildren must not exceed the share of other heirs which are equal to those they replace. There are provisions in the inheritance law according to civil law that not only grandchildren have the right to replace the position of their parents who pass away but also nephews and siblings can be replaced by their children.Kajian ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih dalam ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata, tentang status ahli waris pengganti. Karena ada sedikit perbedaan, jika dalam BW penggantian ini tidak ada batasannya, maka dalam KHI dijelaskan bahwa penggantian ini hanya sampai pada cucu saja, oleh karena itu terjadi kontradiksi antara ketentuan ahli waris pengganti yang ada dalam Kompilasi Hukum Islam dengan Hukum Perdata (BW). Kajian ini dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Pendekatan normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematika hukum, perbandingan hukum serta sejarah hukum. Data yang diperoleh dengan teknik dokumentasi tersebut kemudian dilakukan analisis secara induktif, dimana setelah data terkumpul maka langkah berikutnya adalah menganalisis data yang merupakan cara untuk mencari dan menata secara sistematis catatan hasil wawancara, observasi dan lainnya. Hasil dari kajian ini dapat dijelaskan bahwahukum kewarisan menurut Kompilasi Hukum Islam dinyatakan bahwa cucu berhak menggantikan kedudukan orang tuanya tersebut yang meninggal lebih dahulu dari pewaris, meskipun bagian cucu tersebut tidak selalu sebesar orang tuanya. Bagian cucu tersebut tidak boleh melebihi bagian ahli waris lain yang sederajat dengan yang digantikannya. Adapun ketentuan dalam hukum kewarisan menurut hukum perdata bahwa tidak hanya cucu yang berhak menggantikan kedudukan orang tuanya tersebut yang meninggal dunia melainkan juga keponakan dan juga saudara kandung bisa digantikan oleh anak-anaknya