{"title":"MU’ASYARAH BIL MA’RUF SEBAGAI ASAS PERKAWINAN (Kajian Qs. al-Nisa: 19 dan Qs. Al-Baqarah : 228)","authors":"Ismi Lathifatul Hilmi","doi":"10.24853/ma.6.2.155-174","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dewasa ini permasalahan dalam rumah tangga semakin sering ditemukan di publik baik dalam kehidupan bertetangga maupun yang terlihat melalui media sosial. Dalam kehidupan berumah tangga, penting untuk mengenali hak dan kewajiban yang harus dipenuhi satu sama lain. Hak dan kewajiban tersebut terrangkum dalam suatu konsep yang disebut mu‟asyarah bil ma‟ruf. Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan mengenai konsep Mu‟asyarah bil Ma‟ruf sebagai asas dalam perkawinan, yang mana mu‟asyarah bil ma‟ruf merupakan relasi, hak dan kewajiban dalam rumah tangga yang harus dipenuhi oleh setiap individu keluarga. Artikel ini menggunakan pendekatan Al-Qur‟an dan Hadis, dengan mencantumkan beberapa dalil yang membahas mengenai mu‟asyarah bil ma‟ruf. Penelitian ini menghasilkan sudut pandang pemahaman yang ditarik dari Al-Qur‟an dan hadis melalui tafsirnya mengenai mu‟asyarah bil ma‟ruf yang mana mu‟asyarah bil ma‟ruf merupakan konsep kesalingan antara suami dan istri untuk menghadirkan setiap perbuatan baik dalam rumah tangga ketika berinteraksi serta komunikasi yang baik antara keduanya.","PeriodicalId":293557,"journal":{"name":"Misykat al-Anwar Jurnal Kajian Islam dan Masyarakat","volume":"451 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Misykat al-Anwar Jurnal Kajian Islam dan Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24853/ma.6.2.155-174","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
如今,无论是在社区生活中,还是在社交媒体上,家庭问题越来越多地出现在公众中。在婚姻生活中,认识到彼此之间必须履行的权利和义务是很重要的。这种权利和义务在一个叫做“nu ma asyarah”的概念中总结起来。这项研究的目的是将你的“庇护比尔马”概念解释为婚姻的原则,你的“庇护比尔马”是一种关系,是家庭内部必须满足每个家庭的权利和义务。这篇文章采用了《古兰经》的方法“安与圣训”,其中包含了几个关于你的“正义的法律”ruf的论点。这项研究产生了一种理解的观点,这种观点从《古兰经》“安与圣训”中提取出来,通过对你的“精神”、“精神”、“精神”、“精神”和“精神”。
MU’ASYARAH BIL MA’RUF SEBAGAI ASAS PERKAWINAN (Kajian Qs. al-Nisa: 19 dan Qs. Al-Baqarah : 228)
Dewasa ini permasalahan dalam rumah tangga semakin sering ditemukan di publik baik dalam kehidupan bertetangga maupun yang terlihat melalui media sosial. Dalam kehidupan berumah tangga, penting untuk mengenali hak dan kewajiban yang harus dipenuhi satu sama lain. Hak dan kewajiban tersebut terrangkum dalam suatu konsep yang disebut mu‟asyarah bil ma‟ruf. Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan mengenai konsep Mu‟asyarah bil Ma‟ruf sebagai asas dalam perkawinan, yang mana mu‟asyarah bil ma‟ruf merupakan relasi, hak dan kewajiban dalam rumah tangga yang harus dipenuhi oleh setiap individu keluarga. Artikel ini menggunakan pendekatan Al-Qur‟an dan Hadis, dengan mencantumkan beberapa dalil yang membahas mengenai mu‟asyarah bil ma‟ruf. Penelitian ini menghasilkan sudut pandang pemahaman yang ditarik dari Al-Qur‟an dan hadis melalui tafsirnya mengenai mu‟asyarah bil ma‟ruf yang mana mu‟asyarah bil ma‟ruf merupakan konsep kesalingan antara suami dan istri untuk menghadirkan setiap perbuatan baik dalam rumah tangga ketika berinteraksi serta komunikasi yang baik antara keduanya.