{"title":"雅加达南部P4OP技术执行单位smart雅加达卡程序管理的努力","authors":"Daud Zikri, S. Ismanto, Candradewini Candradewini","doi":"10.24198/jane.v13i2.38231","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"This study describes the efforts in managing the Jakarta Smart Plus Card program at the P4OP Technical Implementation Unit in South Jakarta. The Jakarta Smart Plus Card Program is contained in the Governor of DKI Jakarta Regulation Number 27 of 2013 concerning Personal Education Cost Assistance for Students from poor families through the Jakarta Smart Card. This program aims to improve the quality of education in a fair and equitable manner and to ensure certainty in obtaining educational services for underprivileged families. This study looks at the efforts made by UPT P4OP in implementing the KJP Plus Program in South Jakarta. Efforts made by UPT P4OP are through outreach to the community during this pandemic through online socialization and coordination with sub-districts, sub-districts, schools and social services. However, the efforts made by UPT P4OP have not yielded good results, because there are still many violations by the community due to the lack of information conveyed. With qualitative research methods. The results of this study indicate that the Jakarta Smart Plus Card Program in South Jakarta has not been effective. UPT P4OP still has to make improvements, especially in the South Jakarta area. Penelitian ini menjelaskan tentang upaya dalam pengelolaan program Kartu Jakarta Pintar Plus di Unit Pelaksana Teknis P4OP kota Jakarta Selatan. Program Kartu Jakarta Pintar Plus tertuang pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2013 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan bagi Peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui Kartu Jakarta Pintar. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara adil dan merata serta untuk menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu. Penelitian ini melihat upaya yang dilakukan UPT P4OP dalam pengimplementasian Program KJP Plus di Jakarta Selatan. Upaya yang dilakukan UPT P4OP adalah dengan sosialisasi kepada masyarakat pada masa pandemi ini melalui sosialisasi secara daring dan melakukan koordinasi dengan kelurahan, kecamatan, sekolah dan dinas sosial. Tetapi dari upaya yang dilakukan oleh UPT P4OP belum memberikan hasil yang baik, karena massih banyak pelanggaran oleh masyarakat dikarenakan kurangnya informasi yang tersampaikan. Dengan metode penelitian kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Program Kartu Jakarta Pintar Plus di Jakarta Selatan belum efektif. UPT P4OP masih harus melakuan peningkatan terutama di kawasan Jakarta Selatan.","PeriodicalId":370807,"journal":{"name":"JANE - Jurnal Administrasi Negara","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"UPAYA DALAM PENGELOLAN PROGRAM KARTU JAKARTA PINTAR PLUS OLEH UNIT PELAKSANA TEKNIS P4OP WILAYAH JAKARTA SELATAN\",\"authors\":\"Daud Zikri, S. Ismanto, Candradewini Candradewini\",\"doi\":\"10.24198/jane.v13i2.38231\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"This study describes the efforts in managing the Jakarta Smart Plus Card program at the P4OP Technical Implementation Unit in South Jakarta. The Jakarta Smart Plus Card Program is contained in the Governor of DKI Jakarta Regulation Number 27 of 2013 concerning Personal Education Cost Assistance for Students from poor families through the Jakarta Smart Card. This program aims to improve the quality of education in a fair and equitable manner and to ensure certainty in obtaining educational services for underprivileged families. This study looks at the efforts made by UPT P4OP in implementing the KJP Plus Program in South Jakarta. Efforts made by UPT P4OP are through outreach to the community during this pandemic through online socialization and coordination with sub-districts, sub-districts, schools and social services. However, the efforts made by UPT P4OP have not yielded good results, because there are still many violations by the community due to the lack of information conveyed. With qualitative research methods. The results of this study indicate that the Jakarta Smart Plus Card Program in South Jakarta has not been effective. UPT P4OP still has to make improvements, especially in the South Jakarta area. Penelitian ini menjelaskan tentang upaya dalam pengelolaan program Kartu Jakarta Pintar Plus di Unit Pelaksana Teknis P4OP kota Jakarta Selatan. Program Kartu Jakarta Pintar Plus tertuang pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2013 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan bagi Peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui Kartu Jakarta Pintar. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara adil dan merata serta untuk menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu. Penelitian ini melihat upaya yang dilakukan UPT P4OP dalam pengimplementasian Program KJP Plus di Jakarta Selatan. Upaya yang dilakukan UPT P4OP adalah dengan sosialisasi kepada masyarakat pada masa pandemi ini melalui sosialisasi secara daring dan melakukan koordinasi dengan kelurahan, kecamatan, sekolah dan dinas sosial. Tetapi dari upaya yang dilakukan oleh UPT P4OP belum memberikan hasil yang baik, karena massih banyak pelanggaran oleh masyarakat dikarenakan kurangnya informasi yang tersampaikan. Dengan metode penelitian kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Program Kartu Jakarta Pintar Plus di Jakarta Selatan belum efektif. UPT P4OP masih harus melakuan peningkatan terutama di kawasan Jakarta Selatan.\",\"PeriodicalId\":370807,\"journal\":{\"name\":\"JANE - Jurnal Administrasi Negara\",\"volume\":\"9 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-02-08\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JANE - Jurnal Administrasi Negara\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24198/jane.v13i2.38231\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JANE - Jurnal Administrasi Negara","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24198/jane.v13i2.38231","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
本研究描述了南雅加达P4OP技术实施单位在管理雅加达智能卡项目方面所做的努力。雅加达智能加卡计划包含在2013年雅加达DKI省长关于通过雅加达智能卡为贫困家庭学生提供个人教育费用援助的第27号条例中。该方案旨在以公平和公正的方式提高教育质量,并确保贫困家庭获得教育服务的确定性。本研究着眼于UPT P4OP在南雅加达实施KJP Plus计划方面所做的努力。UPT P4OP的努力是通过在线社交以及与街道、街道、学校和社会服务机构的协调,在这次大流行期间与社区进行接触。然而,UPT P4OP的努力并没有取得良好的效果,因为由于缺乏信息传达,社区仍然存在许多违规行为。采用定性研究方法。本研究的结果表明,雅加达智能加卡计划在南雅加达没有有效。UPT P4OP仍然需要改进,特别是在南雅加达地区。Penelitian ini menjelaskan tentang upaya dalam pengelolaan程序Kartu Jakarta Pintar Plus di Unit Pelaksana Teknis P4OP kota Jakarta Selatan。项目Kartu Jakarta Pintar Plus tertuang pada Peraturan Gubernur省DKI雅加达2013年11月27日,tantanbantuan Biaya个人Pendidikan bagi Peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui Kartu Jakarta Pintar。程序ini bertujuan untuk menmenkatkan kualitas pendidikan secara adil dan merata, untuk menjamin kepastian menapatkan layanan pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu。Penelitian ini melihat upaya yang dilakukan UPT P4OP dalam pengumimplementasia Program KJP Plus di Jakarta Selatan。Upaya yang dilakukan Upaya yang dilakukan P4OP adalah dengan social - isisi kepada masyarakat pada masa pandemi i melalui social - isisi secara daring dan melakukan koordinasi dengan kelurahan, kecamatan, sekolah dan dinas social。尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔尼泊尔登干法penelitian quality。Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Program Kartu Jakarta Pintar Plus di Jakarta Selatan belum efektif。UPT P4OP masih harus melakuan peningkatan terutama di kawasan Jakarta Selatan。
UPAYA DALAM PENGELOLAN PROGRAM KARTU JAKARTA PINTAR PLUS OLEH UNIT PELAKSANA TEKNIS P4OP WILAYAH JAKARTA SELATAN
This study describes the efforts in managing the Jakarta Smart Plus Card program at the P4OP Technical Implementation Unit in South Jakarta. The Jakarta Smart Plus Card Program is contained in the Governor of DKI Jakarta Regulation Number 27 of 2013 concerning Personal Education Cost Assistance for Students from poor families through the Jakarta Smart Card. This program aims to improve the quality of education in a fair and equitable manner and to ensure certainty in obtaining educational services for underprivileged families. This study looks at the efforts made by UPT P4OP in implementing the KJP Plus Program in South Jakarta. Efforts made by UPT P4OP are through outreach to the community during this pandemic through online socialization and coordination with sub-districts, sub-districts, schools and social services. However, the efforts made by UPT P4OP have not yielded good results, because there are still many violations by the community due to the lack of information conveyed. With qualitative research methods. The results of this study indicate that the Jakarta Smart Plus Card Program in South Jakarta has not been effective. UPT P4OP still has to make improvements, especially in the South Jakarta area. Penelitian ini menjelaskan tentang upaya dalam pengelolaan program Kartu Jakarta Pintar Plus di Unit Pelaksana Teknis P4OP kota Jakarta Selatan. Program Kartu Jakarta Pintar Plus tertuang pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2013 tentang Bantuan Biaya Personal Pendidikan bagi Peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui Kartu Jakarta Pintar. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara adil dan merata serta untuk menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu. Penelitian ini melihat upaya yang dilakukan UPT P4OP dalam pengimplementasian Program KJP Plus di Jakarta Selatan. Upaya yang dilakukan UPT P4OP adalah dengan sosialisasi kepada masyarakat pada masa pandemi ini melalui sosialisasi secara daring dan melakukan koordinasi dengan kelurahan, kecamatan, sekolah dan dinas sosial. Tetapi dari upaya yang dilakukan oleh UPT P4OP belum memberikan hasil yang baik, karena massih banyak pelanggaran oleh masyarakat dikarenakan kurangnya informasi yang tersampaikan. Dengan metode penelitian kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Program Kartu Jakarta Pintar Plus di Jakarta Selatan belum efektif. UPT P4OP masih harus melakuan peningkatan terutama di kawasan Jakarta Selatan.