{"title":"从伊斯兰教的角度来看,MGC GARAGE MADIUN的二手车销售销售的做法","authors":"Iqrok Glady Morgana, Lucky Rachmawati","doi":"10.26740/jekobi.v4n2.p75-84","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Makelar merupakan perantara perdagangan antara penjual dan pembeli yang harusnya memiliki praktik jual beli sesuai syariat Islam agar akad yang dilakukan sah dan tidak memunculkan tindakan yang diharamkan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui serta memahami praktik makelar jual beli mobil bekas di MGC Garage Madiun ditinjau dari perspektif hukum Islam. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Pengambilan data melalui in-depth interviews, observasi, serta dokumentasi. Pengambilan data dilakukan di showroom MGC Garage Madiun dengan responden pemilik showroom, makelar, dan pembeli. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa praktik jual beli mobil bekas oleh makelar di MGC Garage secara umum telah sesuai dengan prinsip-prinsip dalam etika bisnis Islam yang meliputi prinsip tauhid, tolong menolong, jujur, amanah, kesepakatan bersama (ridha), transparansi, dan tanggung jawab. Praktik makelar juga telah memenuhi rukun dan syarat sah jual beli dalam Islam. Namun, perlu perbaikan metode pembayaran dari bank konvensional menjadi bank syariah agar transaksi akad dalam perspektif Islam berjalan sempurna","PeriodicalId":342994,"journal":{"name":"Jurnal Ekonomika dan Bisnis Islam","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-10-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PRAKTIK MAKELAR DALAM JUAL BELI MOBIL BEKAS DI MGC GARAGE MADIUN DITINJAU DARI PERSPEKTIF ISLAM\",\"authors\":\"Iqrok Glady Morgana, Lucky Rachmawati\",\"doi\":\"10.26740/jekobi.v4n2.p75-84\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Makelar merupakan perantara perdagangan antara penjual dan pembeli yang harusnya memiliki praktik jual beli sesuai syariat Islam agar akad yang dilakukan sah dan tidak memunculkan tindakan yang diharamkan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui serta memahami praktik makelar jual beli mobil bekas di MGC Garage Madiun ditinjau dari perspektif hukum Islam. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Pengambilan data melalui in-depth interviews, observasi, serta dokumentasi. Pengambilan data dilakukan di showroom MGC Garage Madiun dengan responden pemilik showroom, makelar, dan pembeli. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa praktik jual beli mobil bekas oleh makelar di MGC Garage secara umum telah sesuai dengan prinsip-prinsip dalam etika bisnis Islam yang meliputi prinsip tauhid, tolong menolong, jujur, amanah, kesepakatan bersama (ridha), transparansi, dan tanggung jawab. Praktik makelar juga telah memenuhi rukun dan syarat sah jual beli dalam Islam. Namun, perlu perbaikan metode pembayaran dari bank konvensional menjadi bank syariah agar transaksi akad dalam perspektif Islam berjalan sempurna\",\"PeriodicalId\":342994,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ekonomika dan Bisnis Islam\",\"volume\":\"13 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-10-24\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ekonomika dan Bisnis Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.26740/jekobi.v4n2.p75-84\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ekonomika dan Bisnis Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26740/jekobi.v4n2.p75-84","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PRAKTIK MAKELAR DALAM JUAL BELI MOBIL BEKAS DI MGC GARAGE MADIUN DITINJAU DARI PERSPEKTIF ISLAM
Makelar merupakan perantara perdagangan antara penjual dan pembeli yang harusnya memiliki praktik jual beli sesuai syariat Islam agar akad yang dilakukan sah dan tidak memunculkan tindakan yang diharamkan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui serta memahami praktik makelar jual beli mobil bekas di MGC Garage Madiun ditinjau dari perspektif hukum Islam. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Pengambilan data melalui in-depth interviews, observasi, serta dokumentasi. Pengambilan data dilakukan di showroom MGC Garage Madiun dengan responden pemilik showroom, makelar, dan pembeli. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa praktik jual beli mobil bekas oleh makelar di MGC Garage secara umum telah sesuai dengan prinsip-prinsip dalam etika bisnis Islam yang meliputi prinsip tauhid, tolong menolong, jujur, amanah, kesepakatan bersama (ridha), transparansi, dan tanggung jawab. Praktik makelar juga telah memenuhi rukun dan syarat sah jual beli dalam Islam. Namun, perlu perbaikan metode pembayaran dari bank konvensional menjadi bank syariah agar transaksi akad dalam perspektif Islam berjalan sempurna