{"title":"宪法修正案的困境:修正案的紧迫性和捍卫民主宪法","authors":"Pascal Wilmar Yehezkiel Toloh","doi":"10.35801/tourev.v1i2.44711","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Muatan UUD 1945 hasil perubahan yang mengandung prinsip konstitusionalisme sehingga bercorak konstitusi yang demokrasi tetapi disisi lain, aktualisasi UUD 1945 setelah perubahan dalam perjalannnya kemudian dinilai oleh para pakar substansinya masih banyak mengandung problematik konstitusional yang berdampak buruk pada aktivitas penyelenggaraan negara. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa muatan UUD NRI Tahun 1945 sudah sejalan dengan semangat konstitusionalisme tetapi dalam aktualisasinya masih temukan beberapa problematik konstitusional seperti sistem perwakilan (parlemen) yang tidak jelas dan lemahnya peran DPD, terjadinya pergeseran fungsi legislatif kepada presiden dan terakhir adanya dua model pengujian peraturan perundangan undangan antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang pada akhirnya melahirkan disharmoni implementasi putusan, sehingga diperlukan amandemen konstitusi terbatas problematik konstitusional","PeriodicalId":319261,"journal":{"name":"Tumou Tou Law Review","volume":"31 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Dilema Amendemen Konstitusi: Urgensitas Amendemen dan Mempertahankan Konstitusi Demokratis\",\"authors\":\"Pascal Wilmar Yehezkiel Toloh\",\"doi\":\"10.35801/tourev.v1i2.44711\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Muatan UUD 1945 hasil perubahan yang mengandung prinsip konstitusionalisme sehingga bercorak konstitusi yang demokrasi tetapi disisi lain, aktualisasi UUD 1945 setelah perubahan dalam perjalannnya kemudian dinilai oleh para pakar substansinya masih banyak mengandung problematik konstitusional yang berdampak buruk pada aktivitas penyelenggaraan negara. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa muatan UUD NRI Tahun 1945 sudah sejalan dengan semangat konstitusionalisme tetapi dalam aktualisasinya masih temukan beberapa problematik konstitusional seperti sistem perwakilan (parlemen) yang tidak jelas dan lemahnya peran DPD, terjadinya pergeseran fungsi legislatif kepada presiden dan terakhir adanya dua model pengujian peraturan perundangan undangan antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang pada akhirnya melahirkan disharmoni implementasi putusan, sehingga diperlukan amandemen konstitusi terbatas problematik konstitusional\",\"PeriodicalId\":319261,\"journal\":{\"name\":\"Tumou Tou Law Review\",\"volume\":\"31 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Tumou Tou Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35801/tourev.v1i2.44711\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Tumou Tou Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35801/tourev.v1i2.44711","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Dilema Amendemen Konstitusi: Urgensitas Amendemen dan Mempertahankan Konstitusi Demokratis
Muatan UUD 1945 hasil perubahan yang mengandung prinsip konstitusionalisme sehingga bercorak konstitusi yang demokrasi tetapi disisi lain, aktualisasi UUD 1945 setelah perubahan dalam perjalannnya kemudian dinilai oleh para pakar substansinya masih banyak mengandung problematik konstitusional yang berdampak buruk pada aktivitas penyelenggaraan negara. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa muatan UUD NRI Tahun 1945 sudah sejalan dengan semangat konstitusionalisme tetapi dalam aktualisasinya masih temukan beberapa problematik konstitusional seperti sistem perwakilan (parlemen) yang tidak jelas dan lemahnya peran DPD, terjadinya pergeseran fungsi legislatif kepada presiden dan terakhir adanya dua model pengujian peraturan perundangan undangan antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang pada akhirnya melahirkan disharmoni implementasi putusan, sehingga diperlukan amandemen konstitusi terbatas problematik konstitusional