Bahran Bahran, Ardiyanto Tanjung, Sadiani Sadiani, Elvi Soeragji
{"title":"TRADISI “BILANGAN” DALAM PERNIKAHAN ADAT DAYAK BAKUMPAI KALIMANTAN TENGAH (STUDI KASUS DI DESA MANGKAHUI KECAMATAN MURUNG KABUPATEN MURUNG RAYA)","authors":"Bahran Bahran, Ardiyanto Tanjung, Sadiani Sadiani, Elvi Soeragji","doi":"10.33084/jhm.v9i2.4485","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam pelaksanaan perkawinan, masing-masing suku memiliki adat istiadat tersendiri.  Dari sekian banyak tradisi yang masih dipertahankan oleh masyarakat adat dayak dikalimantan Tengah salah satunya adalah kepercayaan dalam melakukan hitungan /bilangan seperti penentuan hari pernikahan, dimana pada penentuan ini masyarakat bertanya kepada sesepuh adat atau keluarga tertua yang faham agar mencari bulan dan tanggal yang baik melalui hitungan/bilangan untuk melangsungkan perkawinan serta untuk menggambarkan perekonomian dan kehidupan. adapun yang menjadi pokok masalah dalam penelitian ini pertama, bahwa sebagian masyarakat dayak di Desa Mangkahui Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya yang kental akan tradisi meyakini dan memahami bahwa adanya hitungan/bilangan perkawinan menentukan waktu yang baik untuk melaksanakan pernikahan kemudian kedua, adanya bilangan perkawinan adat dayak meyakini bisa menggambarkan perekonomian dan kehidupan mendatang. \nJenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat perspektif-analitik. Dalam menganalisis permasalahan yang ada penyusun menggunakan metode analisis data kualitatif dengan menggunakan cara berfikir induktif yaitu dengan meneliti praktek perhitungan/bilangan dalam pernikahan secara khusus, kemudian praktek tersebut dianalisis secara deduktif dengan menggunakan pendekatan normatif, apakah praktek perhitungan bilangan pada masyarakat adat dayak di Desa Mangkahui Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah tersebut sudah sesuai dengan hukum islam dengan berpegang teguh pada dalil-dalil Al-Qur’an maupun Hadits. \nHasil penelitian menunjukan bahwa tradisi perhitungan/bilangan masyarakat adat dayak di Desa Mangkahui Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya dalam pernikahan di pahami sebagai syarat yang harus dilakukan sebelum pernikahan, dan apabila tidak terpenuhi maka akan berdampak mudharat pada prosesi pelaksanaan pernikahan serta perekonomian dan kehidupan mendatang setelah perkawinan. Dalam Islam penentuan hari pernikahan tidak terdapat nash khusus yang menyebutkan baik dalam Al-qur’an dan Hadits Nabi SAW karena semua hari baik, serta tidak ada yang tau nasib dan takdir perekonomian dan kehidupan yang akan datang kecuali Allah SWT. tapi sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa tentunya mempunyai harapan, punya ekspektasi, punya target diperlukan menjadi cara hidup kita lebih efektif, lebih terarah.","PeriodicalId":275740,"journal":{"name":"Jurnal Hadratul Madaniyah","volume":"89 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hadratul Madaniyah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33084/jhm.v9i2.4485","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

在婚姻中,每个部落都有自己的习俗。众多传统的达雅克土著人婆罗洲中部仍有其中一个做数-《民数记》中是一种像婚礼确定,在确定了这个社会问长老明白为了寻找最古老的习俗或家庭无论是通过数不清的月份和日期/数字来形容经济和婚姻生活。至于第一个是研究中的问题,社会各界Mangkahui村街道闷闷不乐县达雅克闷闷不乐公路数不清的粘性会相信并理解传统婚姻-数确定婚礼的好时机,然后第二,相信可以描述达雅克民数记传统婚姻的存在经济和未来的生活。这是一种具有再分析视角的实地研究。在分析一个人的问题时,他采用了一种基于定性数据分析的方法,通过专门研究婚姻中的计算/数字实践,然后用规范方法进行演绎分析,加里曼丹中部莫罕拉拉罕摄政(Mangkahui)的土著人民进行计算的做法是否符合伊斯兰法律,坚持古兰经和圣训。研究表明,Mangkahui村的传统dayak风俗,认为婚姻中的大琥珀区区贫困区是结婚前必须遵守的条件,如果不遵守,将会影响婚礼队伍,以及婚后的经济和生活。纳什在伊斯兰教中确定婚礼当天是不有伊斯兰教的特别提到擅长'an和先知圣训锯因为所有的美好的一天,没人知道命运,命运即将到来的经济和生活除了安拉。但作为一个有信念、有希望、有期望的人,我们需要有一个更有效、更有方向的生活方式。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
TRADISI “BILANGAN” DALAM PERNIKAHAN ADAT DAYAK BAKUMPAI KALIMANTAN TENGAH (STUDI KASUS DI DESA MANGKAHUI KECAMATAN MURUNG KABUPATEN MURUNG RAYA)
Dalam pelaksanaan perkawinan, masing-masing suku memiliki adat istiadat tersendiri.  Dari sekian banyak tradisi yang masih dipertahankan oleh masyarakat adat dayak dikalimantan Tengah salah satunya adalah kepercayaan dalam melakukan hitungan /bilangan seperti penentuan hari pernikahan, dimana pada penentuan ini masyarakat bertanya kepada sesepuh adat atau keluarga tertua yang faham agar mencari bulan dan tanggal yang baik melalui hitungan/bilangan untuk melangsungkan perkawinan serta untuk menggambarkan perekonomian dan kehidupan. adapun yang menjadi pokok masalah dalam penelitian ini pertama, bahwa sebagian masyarakat dayak di Desa Mangkahui Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya yang kental akan tradisi meyakini dan memahami bahwa adanya hitungan/bilangan perkawinan menentukan waktu yang baik untuk melaksanakan pernikahan kemudian kedua, adanya bilangan perkawinan adat dayak meyakini bisa menggambarkan perekonomian dan kehidupan mendatang. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat perspektif-analitik. Dalam menganalisis permasalahan yang ada penyusun menggunakan metode analisis data kualitatif dengan menggunakan cara berfikir induktif yaitu dengan meneliti praktek perhitungan/bilangan dalam pernikahan secara khusus, kemudian praktek tersebut dianalisis secara deduktif dengan menggunakan pendekatan normatif, apakah praktek perhitungan bilangan pada masyarakat adat dayak di Desa Mangkahui Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah tersebut sudah sesuai dengan hukum islam dengan berpegang teguh pada dalil-dalil Al-Qur’an maupun Hadits. Hasil penelitian menunjukan bahwa tradisi perhitungan/bilangan masyarakat adat dayak di Desa Mangkahui Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya dalam pernikahan di pahami sebagai syarat yang harus dilakukan sebelum pernikahan, dan apabila tidak terpenuhi maka akan berdampak mudharat pada prosesi pelaksanaan pernikahan serta perekonomian dan kehidupan mendatang setelah perkawinan. Dalam Islam penentuan hari pernikahan tidak terdapat nash khusus yang menyebutkan baik dalam Al-qur’an dan Hadits Nabi SAW karena semua hari baik, serta tidak ada yang tau nasib dan takdir perekonomian dan kehidupan yang akan datang kecuali Allah SWT. tapi sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa tentunya mempunyai harapan, punya ekspektasi, punya target diperlukan menjadi cara hidup kita lebih efektif, lebih terarah.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信