裁决裁决738/PDT P/2019/PN。关于私生子的PTK

Boy Yosua Purba
{"title":"裁决裁决738/PDT P/2019/PN。关于私生子的PTK","authors":"Boy Yosua Purba","doi":"10.36441/supremasi.v5i1.1146","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Undang-Undang Perkawinan mengatakan apabila perkawinan itu absah dengan cara dilaksanakan melalui kaidah setiap agama dan keyakinan. Selain itu, UU Perkawinan mengharapkan untuk mencatat perkawinan disetiap perkawinan di Indonesia. Undang-Undang Perkawinan belum  menjelaskan serta mengatur tentang bagaimana dampak kaidahnya, dengan perkawinan yang cuma diperbuat dengan keyakinan saja, mengecualikan pendaftaran perkawinannya. Di kota Pontianak, ada orang Tionghoa yang mengadakan perkawinan dengan beralaskan kepercayaan dan mengecualikan pendaftaran pernikahan. Kondisi itu menyebabkan dampak yang nyata bahwa anak dari jalinan yang tidak tercatat akan mendapatkan situasi sebagai anak di luar perkawinan. Mengingat penggambaran yang telah disebutkan, yang menyebabkan persoalan dalam penulisan skripsi ini yaitu bagaimana kedudukan anak di luar kawin di Indonesia dan bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Pontianak dalam perkara Nomor 738/Pdt.P/2019/PN.PTK. Melalui hasil penelitian boleh disimpulkan bahwa kedudukan anak luar kawin di Indonesia secara undang undang hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu  biologisnya sebagaimana tertuang pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 43. Peninjauan Hakim dalam perkara Nomor 738/Pdt.P/2019/PN.PTK tidak bertentangan dengan konstitusi. Berdasarkan Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010, maka untuk membuktikan asal-usul anak dapat dilakukan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu menggunakan tes DNA (deoxyribo nucleic acid).","PeriodicalId":149070,"journal":{"name":"SUPREMASI : Jurnal Hukum","volume":"69 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN NOMOR 738/PDT.P/2019/PN.PTK TENTANG PENETAPAN ANAK LUAR KAWIN\",\"authors\":\"Boy Yosua Purba\",\"doi\":\"10.36441/supremasi.v5i1.1146\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Undang-Undang Perkawinan mengatakan apabila perkawinan itu absah dengan cara dilaksanakan melalui kaidah setiap agama dan keyakinan. Selain itu, UU Perkawinan mengharapkan untuk mencatat perkawinan disetiap perkawinan di Indonesia. Undang-Undang Perkawinan belum  menjelaskan serta mengatur tentang bagaimana dampak kaidahnya, dengan perkawinan yang cuma diperbuat dengan keyakinan saja, mengecualikan pendaftaran perkawinannya. Di kota Pontianak, ada orang Tionghoa yang mengadakan perkawinan dengan beralaskan kepercayaan dan mengecualikan pendaftaran pernikahan. Kondisi itu menyebabkan dampak yang nyata bahwa anak dari jalinan yang tidak tercatat akan mendapatkan situasi sebagai anak di luar perkawinan. Mengingat penggambaran yang telah disebutkan, yang menyebabkan persoalan dalam penulisan skripsi ini yaitu bagaimana kedudukan anak di luar kawin di Indonesia dan bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Pontianak dalam perkara Nomor 738/Pdt.P/2019/PN.PTK. Melalui hasil penelitian boleh disimpulkan bahwa kedudukan anak luar kawin di Indonesia secara undang undang hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu  biologisnya sebagaimana tertuang pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 43. Peninjauan Hakim dalam perkara Nomor 738/Pdt.P/2019/PN.PTK tidak bertentangan dengan konstitusi. Berdasarkan Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010, maka untuk membuktikan asal-usul anak dapat dilakukan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu menggunakan tes DNA (deoxyribo nucleic acid).\",\"PeriodicalId\":149070,\"journal\":{\"name\":\"SUPREMASI : Jurnal Hukum\",\"volume\":\"69 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-10-02\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"SUPREMASI : Jurnal Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36441/supremasi.v5i1.1146\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SUPREMASI : Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36441/supremasi.v5i1.1146","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

婚姻法规定,如果通过每一种宗教和信仰的规范,婚姻是合法的。此外,《婚姻法》预计将记录任何婚姻在印度尼西亚的任何婚姻。《婚姻法》还没有解释它是如何产生的,而只有信仰的婚姻除外。在Pontianak市,一些中国人以宗教信仰为基础结婚,并拒绝登记结婚。这种情况会产生明显的影响,即未记录的婚姻关系的孩子将会有非婚生子女的情况。鉴于上述描述,这导致了本文的问题,即未婚生子在印尼的位置,以及初审法院在案件编号738/Pdt.P/2019/PN上的法官在判决书中的立场。通过这项研究,可以得出结论,根据1974年第43条第1条,印尼的非婚生子女在法律上只与其亲生母亲有私人关系。法官对案件编号738/Pdt /2019/PN进行审查。PTK不违反宪法。根据MK第46号(PUU-VIII)和2010年的决定,为了证明儿童的起源,使用脱氧核糖核酸(脱氧核糖核酸)是可能的。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN NOMOR 738/PDT.P/2019/PN.PTK TENTANG PENETAPAN ANAK LUAR KAWIN
Undang-Undang Perkawinan mengatakan apabila perkawinan itu absah dengan cara dilaksanakan melalui kaidah setiap agama dan keyakinan. Selain itu, UU Perkawinan mengharapkan untuk mencatat perkawinan disetiap perkawinan di Indonesia. Undang-Undang Perkawinan belum  menjelaskan serta mengatur tentang bagaimana dampak kaidahnya, dengan perkawinan yang cuma diperbuat dengan keyakinan saja, mengecualikan pendaftaran perkawinannya. Di kota Pontianak, ada orang Tionghoa yang mengadakan perkawinan dengan beralaskan kepercayaan dan mengecualikan pendaftaran pernikahan. Kondisi itu menyebabkan dampak yang nyata bahwa anak dari jalinan yang tidak tercatat akan mendapatkan situasi sebagai anak di luar perkawinan. Mengingat penggambaran yang telah disebutkan, yang menyebabkan persoalan dalam penulisan skripsi ini yaitu bagaimana kedudukan anak di luar kawin di Indonesia dan bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Pontianak dalam perkara Nomor 738/Pdt.P/2019/PN.PTK. Melalui hasil penelitian boleh disimpulkan bahwa kedudukan anak luar kawin di Indonesia secara undang undang hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu  biologisnya sebagaimana tertuang pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 43. Peninjauan Hakim dalam perkara Nomor 738/Pdt.P/2019/PN.PTK tidak bertentangan dengan konstitusi. Berdasarkan Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010, maka untuk membuktikan asal-usul anak dapat dilakukan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu menggunakan tes DNA (deoxyribo nucleic acid).
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信