{"title":"Penandaan Batas Area Perhutanan Sosial pada Desa Tombang Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu","authors":"A. Dani, A. Apriyanto","doi":"10.35914/tomaega.v2i1.237","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Masyarakat Kelompok Tani Hutan Desa Tombang memiliki masalah terhadap lahan yang mereka kelola pada saat ini. Kegiatan Penadaan Batas Areal Kerja HPHD Tombang dapat membantu masyarakat untuk memberikan batas-batas fisik berupa plat batas pada areal kerja HPHD dan dalam rangka terwujudnya kepastian hukum mengenai status, batas, luas dan letak wilayah areal kelola. Metode yang digunakan pada kegiatan ini yaitu menggunakan pendekatan partisipatif dan kolaboratif yang melibatkan masyarakat, kelompok tani, polisi hutan, pemerintah desa, kementerian kehutanan dan perguruan tinggi dalam proses pemetaan penandaan tapal batas perhutanan sosial.","PeriodicalId":240364,"journal":{"name":"To Maega | Jurnal Pengabdian Masyarakat","volume":"21 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-08-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"To Maega | Jurnal Pengabdian Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35914/tomaega.v2i1.237","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Penandaan Batas Area Perhutanan Sosial pada Desa Tombang Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu
Masyarakat Kelompok Tani Hutan Desa Tombang memiliki masalah terhadap lahan yang mereka kelola pada saat ini. Kegiatan Penadaan Batas Areal Kerja HPHD Tombang dapat membantu masyarakat untuk memberikan batas-batas fisik berupa plat batas pada areal kerja HPHD dan dalam rangka terwujudnya kepastian hukum mengenai status, batas, luas dan letak wilayah areal kelola. Metode yang digunakan pada kegiatan ini yaitu menggunakan pendekatan partisipatif dan kolaboratif yang melibatkan masyarakat, kelompok tani, polisi hutan, pemerintah desa, kementerian kehutanan dan perguruan tinggi dalam proses pemetaan penandaan tapal batas perhutanan sosial.