关于教廷的观点

A. Armansyah
{"title":"关于教廷的观点","authors":"A. Armansyah","doi":"10.52266/sangaji.v3i2.471","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam beberapa kajian ilmu khususnya kajian keislaman, seringkali masyarakat mendengar beberapa pendapat yang berbeda-beda terhadap masalah yang sama dari seorang ustadz atau ulama yang menyampaikan. Hal ini sering kali menjadikan masyarakat awam, khususnya yang baru belajar menjadi bingung pendapat mana yang harus digunakan. Maka sudah seharusnya seorang ustadz atau ulama yang menyampaikan bersikap bijak dengan menyebutkan semua yang ia ketahui tertang hal yang ditanyakan, termasuk perbedaan yang terjadi dalam hal tersebut jika ada. Dengan demikian, ketika masyarakat awam menemukan orang lain yang melakukan sesuatu yang berbeda dengan yang ia yakini maka tidak dengan mudahnya menghukumi, menyalahkan apalagi sampai mencaci sehingga menyebabkan terputusnya silaturrahim yang diharamkan oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya. Termasuklah permasalahan yang hendak di angkat oleh penulis di sini, yaitu tentang isbal (memanjangkan kaki celana hingga menutupi mata kaki), karena menurut hemat penulis masih banyak di antara kaum intelektual sekalipun belum memahami secara utuh tentang hal tersebut. Beberapa di antaranya menganggap sudah tidak relefan dengan zaman, kadaluarsa dan lain sebagainya, sebagian lain menganggap hal tersebut adalah sesuatu yang harus dilaksanakan atau wajib sehingga ketika tidak melakukannya dianggap berdosa bahkan di anggap thagut. Na’udzubillah. Selain itu, ada kata sombong yang diungkapkan Rasulullah Saw. dalam hadits riwayat Shahih al Bukhâri, Shahih Muslim, Al Tirmidzi, Al Nasâi, Abu Daud, Ibnu Mâjah, Ahmad bin Hanbal, Imam Mâlik, dan Al Dârimî.  , apa makna didalamnya, apakah semua pelaku atau ada kriteria lain?, dan terakhir penulis hendak menjelaskan tentang mukhtalif al hadits terkait masalah isbal.","PeriodicalId":325340,"journal":{"name":"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-10-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"POLEMIK ISBAL DAN SOMBONG SERTA PENDAPAT ULAMA TERKAIT MUKHTALIF AL HADITS\",\"authors\":\"A. Armansyah\",\"doi\":\"10.52266/sangaji.v3i2.471\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Dalam beberapa kajian ilmu khususnya kajian keislaman, seringkali masyarakat mendengar beberapa pendapat yang berbeda-beda terhadap masalah yang sama dari seorang ustadz atau ulama yang menyampaikan. Hal ini sering kali menjadikan masyarakat awam, khususnya yang baru belajar menjadi bingung pendapat mana yang harus digunakan. Maka sudah seharusnya seorang ustadz atau ulama yang menyampaikan bersikap bijak dengan menyebutkan semua yang ia ketahui tertang hal yang ditanyakan, termasuk perbedaan yang terjadi dalam hal tersebut jika ada. Dengan demikian, ketika masyarakat awam menemukan orang lain yang melakukan sesuatu yang berbeda dengan yang ia yakini maka tidak dengan mudahnya menghukumi, menyalahkan apalagi sampai mencaci sehingga menyebabkan terputusnya silaturrahim yang diharamkan oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya. Termasuklah permasalahan yang hendak di angkat oleh penulis di sini, yaitu tentang isbal (memanjangkan kaki celana hingga menutupi mata kaki), karena menurut hemat penulis masih banyak di antara kaum intelektual sekalipun belum memahami secara utuh tentang hal tersebut. Beberapa di antaranya menganggap sudah tidak relefan dengan zaman, kadaluarsa dan lain sebagainya, sebagian lain menganggap hal tersebut adalah sesuatu yang harus dilaksanakan atau wajib sehingga ketika tidak melakukannya dianggap berdosa bahkan di anggap thagut. Na’udzubillah. Selain itu, ada kata sombong yang diungkapkan Rasulullah Saw. dalam hadits riwayat Shahih al Bukhâri, Shahih Muslim, Al Tirmidzi, Al Nasâi, Abu Daud, Ibnu Mâjah, Ahmad bin Hanbal, Imam Mâlik, dan Al Dârimî.  , apa makna didalamnya, apakah semua pelaku atau ada kriteria lain?, dan terakhir penulis hendak menjelaskan tentang mukhtalif al hadits terkait masalah isbal.\",\"PeriodicalId\":325340,\"journal\":{\"name\":\"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum\",\"volume\":\"26 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-10-14\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.52266/sangaji.v3i2.471\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52266/sangaji.v3i2.471","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

在一些专门研究神学的研究中,人们经常听到来自ustadz或学者的不同意见。这常常使平民百姓,尤其是那些刚刚学会如何使用的人,感到困惑。那么,一个学者或一个学者应该是这样做的,他提到了他所知道的所有被问到的问题,包括如果存在的话,在这些问题上发生的差异。因此,当世俗的社会发现其他人做了与他所相信的不同的事情,而不是轻易惩罚他们,更不要说脏话,使上帝谴责了塞拉特拉马斯的堕落。和他的使徒。这里的作者提出的问题是isbal(裤子的长度和脚踝的长度之间的延长),因为省下了很多知识分子。有些人认为它与时代、过期等无关,有些人认为它是必须执行或强制执行的,因此,不这样做就被认为是一种罪,甚至被认为是一种罪。Na 'udzubillah。此外,还有神的使者所说的傲慢的话。沙赫·阿尔·布哈里、沙赫·穆斯林、阿尔·特尔米兹、阿尔·纳赛、阿布·大卫、艾哈迈德·伊本·汉巴尔、艾哈迈德·本·汉巴尔、伊玛目·马利克和阿尔·达里米的历史。它的意思是,所有的参与者或其他标准是什么?最后,作者打算解释muhtalif al hadits关于伊克巴尔问题的问题。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
POLEMIK ISBAL DAN SOMBONG SERTA PENDAPAT ULAMA TERKAIT MUKHTALIF AL HADITS
Dalam beberapa kajian ilmu khususnya kajian keislaman, seringkali masyarakat mendengar beberapa pendapat yang berbeda-beda terhadap masalah yang sama dari seorang ustadz atau ulama yang menyampaikan. Hal ini sering kali menjadikan masyarakat awam, khususnya yang baru belajar menjadi bingung pendapat mana yang harus digunakan. Maka sudah seharusnya seorang ustadz atau ulama yang menyampaikan bersikap bijak dengan menyebutkan semua yang ia ketahui tertang hal yang ditanyakan, termasuk perbedaan yang terjadi dalam hal tersebut jika ada. Dengan demikian, ketika masyarakat awam menemukan orang lain yang melakukan sesuatu yang berbeda dengan yang ia yakini maka tidak dengan mudahnya menghukumi, menyalahkan apalagi sampai mencaci sehingga menyebabkan terputusnya silaturrahim yang diharamkan oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya. Termasuklah permasalahan yang hendak di angkat oleh penulis di sini, yaitu tentang isbal (memanjangkan kaki celana hingga menutupi mata kaki), karena menurut hemat penulis masih banyak di antara kaum intelektual sekalipun belum memahami secara utuh tentang hal tersebut. Beberapa di antaranya menganggap sudah tidak relefan dengan zaman, kadaluarsa dan lain sebagainya, sebagian lain menganggap hal tersebut adalah sesuatu yang harus dilaksanakan atau wajib sehingga ketika tidak melakukannya dianggap berdosa bahkan di anggap thagut. Na’udzubillah. Selain itu, ada kata sombong yang diungkapkan Rasulullah Saw. dalam hadits riwayat Shahih al Bukhâri, Shahih Muslim, Al Tirmidzi, Al Nasâi, Abu Daud, Ibnu Mâjah, Ahmad bin Hanbal, Imam Mâlik, dan Al Dârimî.  , apa makna didalamnya, apakah semua pelaku atau ada kriteria lain?, dan terakhir penulis hendak menjelaskan tentang mukhtalif al hadits terkait masalah isbal.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信