对伊斯兰法律视角殴打妻子的正常分析(对社交媒体上一个大法官的意见的研究)

Adynata Adynata, Sulaiman Sulaiman
{"title":"对伊斯兰法律视角殴打妻子的正常分析(对社交媒体上一个大法官的意见的研究)","authors":"Adynata Adynata, Sulaiman Sulaiman","doi":"10.24014/an-nida.v46i1.19244","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pernikahan merupakan wadah legal yang diberikan Islam untuk menciptakan kehidupan yang tenang dan bahagia di dunia, sekaligus ladang amal untuk menggapai kebahagiaan akhirat. Namun kehidupan berumah tangga tidak selalu mendatangkan kebahagiaan. Adakalanya istri melakukan pembangkangan terhadap suami, sehingga suami melakukan pemukulan yang dalam hukum negara dipandang sebagai tindakan terlarang. Namun Islam tidak sepenuhnya melarang tindakan pemukulan tersebut karena sebagian bentuk pemukulan suami terhadap istri disyariatkan. Dalam hal ini terjadi pertentangan hukum syariat dengan Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004. Pertentangan ini menimbulkan polemik di kalangan masyarakat ketika seorang Da’iyah menyampaikan  kebolehan suami memukul istrinya sehingga mendapat respon kontroversial dari para ustadz dan tokoh agama di berbagai media. Penulis melakukan penelitian kepustakaan dengan metode content analysis terhadap isu pemukulan suami di media elektronik dan sumber rujukan hukum dari al-Quran dan al-Sunnah. Hasil dari pembahasan ini menyebutkan bahwa dalam Islam terdapat pemukulan suami terhadap istri yang dibenarkan, yaitu ketika istri melakukan nusyuz dan suami memukul dengan pukulan yang tidak melukai serta didahului dengan memberikan nasehat dan pisah tempat tidur, sedangkan pemukulan yang tidak memenuhi kriteria tertentu dilarang oleh Islam dan termasuk kezhaliman, maka tidak boleh dinormalisasi.","PeriodicalId":137889,"journal":{"name":"An-Nida'","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Normalisasi Pemukulan Suami terhadap Istri Perspektif Hukum Islam (Studi terhadap Pendapat Seorang Da’iyah di Media Sosial)\",\"authors\":\"Adynata Adynata, Sulaiman Sulaiman\",\"doi\":\"10.24014/an-nida.v46i1.19244\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pernikahan merupakan wadah legal yang diberikan Islam untuk menciptakan kehidupan yang tenang dan bahagia di dunia, sekaligus ladang amal untuk menggapai kebahagiaan akhirat. Namun kehidupan berumah tangga tidak selalu mendatangkan kebahagiaan. Adakalanya istri melakukan pembangkangan terhadap suami, sehingga suami melakukan pemukulan yang dalam hukum negara dipandang sebagai tindakan terlarang. Namun Islam tidak sepenuhnya melarang tindakan pemukulan tersebut karena sebagian bentuk pemukulan suami terhadap istri disyariatkan. Dalam hal ini terjadi pertentangan hukum syariat dengan Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004. Pertentangan ini menimbulkan polemik di kalangan masyarakat ketika seorang Da’iyah menyampaikan  kebolehan suami memukul istrinya sehingga mendapat respon kontroversial dari para ustadz dan tokoh agama di berbagai media. Penulis melakukan penelitian kepustakaan dengan metode content analysis terhadap isu pemukulan suami di media elektronik dan sumber rujukan hukum dari al-Quran dan al-Sunnah. Hasil dari pembahasan ini menyebutkan bahwa dalam Islam terdapat pemukulan suami terhadap istri yang dibenarkan, yaitu ketika istri melakukan nusyuz dan suami memukul dengan pukulan yang tidak melukai serta didahului dengan memberikan nasehat dan pisah tempat tidur, sedangkan pemukulan yang tidak memenuhi kriteria tertentu dilarang oleh Islam dan termasuk kezhaliman, maka tidak boleh dinormalisasi.\",\"PeriodicalId\":137889,\"journal\":{\"name\":\"An-Nida'\",\"volume\":\"4 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"An-Nida'\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24014/an-nida.v46i1.19244\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"An-Nida'","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24014/an-nida.v46i1.19244","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

婚姻是伊斯兰教为创造世界上平静幸福的生活而提供的合法的平台,也是实现来世幸福的乐土。但是婚姻生活并不总是幸福的。有时妻子不服从丈夫,导致丈夫在州法律上被认为是非法的殴打。但伊斯兰教并不完全禁止这种殴打行为,因为一些形式的殴打丈夫与妻子是有争议的。这是工会与2004年第23号刑法的重大冲突。这一反对意见在许多媒体上引起了争议,因为一个名叫“达伊亚”的男子向妻子大施暴,引起了社会上的争议。作者使用内容分析方法对丈夫在电子媒体上殴打问题以及《古兰经》和《逊尼派法典》的法律转诊来源进行研究。这些讨论的结果指出,在伊斯兰教中殴打丈夫对妻子的事,就是那个时候做nusyuz和丈夫用拳猛击伤害不以提供建议和分开的床上,而不满足某些标准的殴打被伊斯兰教禁止包括kezhaliman,那么不可以的。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Analisis Normalisasi Pemukulan Suami terhadap Istri Perspektif Hukum Islam (Studi terhadap Pendapat Seorang Da’iyah di Media Sosial)
Pernikahan merupakan wadah legal yang diberikan Islam untuk menciptakan kehidupan yang tenang dan bahagia di dunia, sekaligus ladang amal untuk menggapai kebahagiaan akhirat. Namun kehidupan berumah tangga tidak selalu mendatangkan kebahagiaan. Adakalanya istri melakukan pembangkangan terhadap suami, sehingga suami melakukan pemukulan yang dalam hukum negara dipandang sebagai tindakan terlarang. Namun Islam tidak sepenuhnya melarang tindakan pemukulan tersebut karena sebagian bentuk pemukulan suami terhadap istri disyariatkan. Dalam hal ini terjadi pertentangan hukum syariat dengan Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004. Pertentangan ini menimbulkan polemik di kalangan masyarakat ketika seorang Da’iyah menyampaikan  kebolehan suami memukul istrinya sehingga mendapat respon kontroversial dari para ustadz dan tokoh agama di berbagai media. Penulis melakukan penelitian kepustakaan dengan metode content analysis terhadap isu pemukulan suami di media elektronik dan sumber rujukan hukum dari al-Quran dan al-Sunnah. Hasil dari pembahasan ini menyebutkan bahwa dalam Islam terdapat pemukulan suami terhadap istri yang dibenarkan, yaitu ketika istri melakukan nusyuz dan suami memukul dengan pukulan yang tidak melukai serta didahului dengan memberikan nasehat dan pisah tempat tidur, sedangkan pemukulan yang tidak memenuhi kriteria tertentu dilarang oleh Islam dan termasuk kezhaliman, maka tidak boleh dinormalisasi.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信