Elleanor Rigby Bangun
{"title":"REGULASI PENAWARAN SAHAM BERBASIS EQUITY CROWDFUNDING (ECF) SERTA PERBANDINGAN TERHADAP INITIAL PUBLIC OFFERING (IPO)","authors":"Elleanor Rigby Bangun","doi":"10.26418/tlj.v5i2.43048","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract The financial sector has an important role in the economy and continues to develop by the needs of the community. Innovation in the financial sector is known as financial technology (fintech). One of these fintech innovations is Equity Crowdfunding (ECF) where ECF allows investors to buy shares from companies that are not listed or do not meet the requirements for an Initial Public Offering (IPO). While this is a positive innovation, it can still pose risks if regulated incorrectly. These risks fall broadly into the categories of failure, fulfillment, fraud, money laundering, and even the risk of theft of business ideas and intellectual property rights. Organizers cannot guarantee that there will be no leakage of company business ideas or information. Article 2 of the Consumer Protection Law stipulates that consumer protection is based on benefits, justice, balance, security, and consumer safety, as well as legal certainty. This is also what is regulated in the Electronic Information and Transactions (ITE) Law. Therefore, it is necessary to research alternative equity crowdfunding financing. This article focuses on an equity crowdfunding-based stock offering system as well as a comparison of stock offerings through equity crowdfunding and initial public offering (IPO) as well as knowing whether the regulations of equity crowdfunding in Indonesia are correct and can accommodate the weaknesses of equity crowdfunding. The research method used by the author is descriptive research with a normative juridical approach, mainly shown to study legal principles related to stock offering through equity crowdfunding. The nature of this research is analytical descriptive, descriptive in nature, meaning that this research is expected to obtain a detailed and systematic description of Indonesian law related to ECF financial technology. The analysis is intended to be based on the description, the facts obtained will be analyzed carefully to answer the existing problems. Abstrak Sektor keuangan merupakan sektor yang memiliki peran penting dalam perekonomian dan terus mengalami perkembangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Inovasi dalam sektor keuangan dikenal dengan istilah financial technology (fintech). Salah satu inovasi fintech tersebut adalah Equity Crowdfunding (ECF) dimana ECF memungkinkan investor untuk membeli saham dari perusahaan yang tidak terdaftar atau tidak memenuhi persyaratan untuk Initial Public Offering (IPO). Meskipun hal ini merupakan inovasi yang positif, tetap saja akan menimbulkan risiko jika diatur dengan tidak benar. Risiko-risiko ini secara luas termasuk dalam kategori kegagalan, fulfillment, penipuan (fraud), pencucian uang (money laundering), dan bahkan risiko pencurian ide usaha dan Hak Kekayaan Intelektual pun dapat terjadi. Penyelenggara tidak dapat menjamin tidak akan ada kebocoran ide atau informasi usaha perusahaan. Padahal, di dalam Pasal 2 UU Perlindungan Konsumen, perlindungan konsumen berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum. Demikian halnya juga yang diatur dalam UU ITE. Untuk itu, perlu diadakan penelitian tentang alternatif pembiayaan equity crowdfunding. Pedoman penulisan ini berfokus padasistem penawaran saham berbasis equity crowdfunding serta perbandingan penawaran saham melalui equity crowdfunding dan initial public offering (IPO) juga mengetahui apakah regulasi dari equity crowdfunding yang ada di Indonesia sudah tepat dan dapat mengakomodir kelemahan dari Equity Crowdfunding tersebut. Metode penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan bersifat yuridis normatif, terutama ditunjukan untuk mengkaji kaidah/asas hukum yang berhubungan dengan penawaran saham melalui Equity Crowdfunding. Sifat dari penelitian ini adalah bersifat deskriptif analitis, bersifat deskriptif maksudnya dari penelitian ini diharapkan diperoleh gambaran secara rinci dan sistematis tentang hukum di Indonesia terkait financial technology ECF. Analisis dimaksudkan berdasarkan gambaran, fakta yang diperoleh akan dilakukan analisis secara cermat untuk menjawab pemasalahan yang ada.","PeriodicalId":192444,"journal":{"name":"TANJUNGPURA LAW JOURNAL","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"TANJUNGPURA LAW JOURNAL","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26418/tlj.v5i2.43048","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

金融业在经济中占有重要地位,并因社会的需要而不断发展。金融领域的创新被称为金融科技(fintech)。其中一项金融科技创新是股权众筹(ECF), ECF允许投资者从未上市或不符合首次公开募股(IPO)要求的公司购买股票。虽然这是一项积极的创新,但如果监管不当,仍可能带来风险。这些风险大致可分为失败、履行、欺诈、洗钱,甚至是窃取商业理念和知识产权的风险。主办单位不能保证不泄露公司的经营理念和信息。《消费者保护法》第二条规定,消费者保护的基础是利益、公正、平衡、安全、消费者安全以及法律确定性。这也是电子信息和交易法(ITE)的规定。因此,有必要对另类股权众筹进行研究。本文主要研究以股权众筹为基础的股票发行制度,通过股权众筹和IPO进行股票发行的比较,了解印尼股权众筹的法规是否正确,是否能够适应股权众筹的不足。本文采用的研究方法是描述性研究,采用规范的法学方法,主要研究股权众筹发行股票的相关法律原则。本研究的性质是分析描述性的,本质上是描述性的,这意味着本研究有望获得与ECF金融技术相关的印度尼西亚法律的详细和系统的描述。分析意在以描述为基础,对所获得的事实进行仔细分析,回答存在的问题。[摘要]政府部门,政府部门,政府部门,政府部门,政府部门,政府部门,政府部门,政府部门,政府部门,政府部门,政府部门,政府部门,政府部门,政府部门。Inovasi dalam sector keuangan dikenal dengan istilah金融科技(fintech)。Salah是金融科技公司的创始人之一,也是股权众筹(ECF)的创始人,也是投资者,也是投资者,也是投资者,也是投资者,也是投资者。Meskipun hal ini merupakan inovasi yang阳性,tetap saja akan menimbulkan visiko jika diatur dengan tiak benar。risiko -risiko ini secara luas termasuk dalam kategori kegagalan, fulfillment, penipuan(欺诈),pencucian wang(洗钱),dan bahkan risiko pencurian ide usaha dan Hak Kekayaan intellectual pun dapat terjadi。Penyelenggara tidak dapat menjamin tidak akan ada kebocoran的翻译结果:Padahal, di dalam Pasal 2 UU Perlindungan Konsumen, Perlindungan Konsumen berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan Konsumen, serta kepastian hukum。Demikian halnya juga yang diatur dalam uuite。Untuk itu, perlu diadakan penelitian是一种另类的股权众筹。Pedoman penulisan ini berfous padasstem penawaran saham berbasis股权众筹serta perbandingan penawaran saham melalui股权众筹首次公开募股(IPO) juga mengetahui apakah regulasi dari股权众筹yang ada di印度尼西亚sudah tepat dan dapat mengakomodir kelemahan dari股权众筹tersebutMetode penelitian yang dilakukan oleh penelian adalah penelian deskriptif dengan penelian berunjukan untuk mengkaji kaidah/as hukum yang berhubungan dengan penawaran saham melalui股权众筹。印尼金融科技有限公司(ECF):印尼金融科技有限公司(ECF):印尼金融科技有限公司。分析dimaksudkan berdasarkan gambaran, fakta yang diperoleh akan dilakukan分析secara cermat untuk menjawab pemasalahan yang ada。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
REGULASI PENAWARAN SAHAM BERBASIS EQUITY CROWDFUNDING (ECF) SERTA PERBANDINGAN TERHADAP INITIAL PUBLIC OFFERING (IPO)
Abstract The financial sector has an important role in the economy and continues to develop by the needs of the community. Innovation in the financial sector is known as financial technology (fintech). One of these fintech innovations is Equity Crowdfunding (ECF) where ECF allows investors to buy shares from companies that are not listed or do not meet the requirements for an Initial Public Offering (IPO). While this is a positive innovation, it can still pose risks if regulated incorrectly. These risks fall broadly into the categories of failure, fulfillment, fraud, money laundering, and even the risk of theft of business ideas and intellectual property rights. Organizers cannot guarantee that there will be no leakage of company business ideas or information. Article 2 of the Consumer Protection Law stipulates that consumer protection is based on benefits, justice, balance, security, and consumer safety, as well as legal certainty. This is also what is regulated in the Electronic Information and Transactions (ITE) Law. Therefore, it is necessary to research alternative equity crowdfunding financing. This article focuses on an equity crowdfunding-based stock offering system as well as a comparison of stock offerings through equity crowdfunding and initial public offering (IPO) as well as knowing whether the regulations of equity crowdfunding in Indonesia are correct and can accommodate the weaknesses of equity crowdfunding. The research method used by the author is descriptive research with a normative juridical approach, mainly shown to study legal principles related to stock offering through equity crowdfunding. The nature of this research is analytical descriptive, descriptive in nature, meaning that this research is expected to obtain a detailed and systematic description of Indonesian law related to ECF financial technology. The analysis is intended to be based on the description, the facts obtained will be analyzed carefully to answer the existing problems. Abstrak Sektor keuangan merupakan sektor yang memiliki peran penting dalam perekonomian dan terus mengalami perkembangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Inovasi dalam sektor keuangan dikenal dengan istilah financial technology (fintech). Salah satu inovasi fintech tersebut adalah Equity Crowdfunding (ECF) dimana ECF memungkinkan investor untuk membeli saham dari perusahaan yang tidak terdaftar atau tidak memenuhi persyaratan untuk Initial Public Offering (IPO). Meskipun hal ini merupakan inovasi yang positif, tetap saja akan menimbulkan risiko jika diatur dengan tidak benar. Risiko-risiko ini secara luas termasuk dalam kategori kegagalan, fulfillment, penipuan (fraud), pencucian uang (money laundering), dan bahkan risiko pencurian ide usaha dan Hak Kekayaan Intelektual pun dapat terjadi. Penyelenggara tidak dapat menjamin tidak akan ada kebocoran ide atau informasi usaha perusahaan. Padahal, di dalam Pasal 2 UU Perlindungan Konsumen, perlindungan konsumen berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum. Demikian halnya juga yang diatur dalam UU ITE. Untuk itu, perlu diadakan penelitian tentang alternatif pembiayaan equity crowdfunding. Pedoman penulisan ini berfokus padasistem penawaran saham berbasis equity crowdfunding serta perbandingan penawaran saham melalui equity crowdfunding dan initial public offering (IPO) juga mengetahui apakah regulasi dari equity crowdfunding yang ada di Indonesia sudah tepat dan dapat mengakomodir kelemahan dari Equity Crowdfunding tersebut. Metode penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan bersifat yuridis normatif, terutama ditunjukan untuk mengkaji kaidah/asas hukum yang berhubungan dengan penawaran saham melalui Equity Crowdfunding. Sifat dari penelitian ini adalah bersifat deskriptif analitis, bersifat deskriptif maksudnya dari penelitian ini diharapkan diperoleh gambaran secara rinci dan sistematis tentang hukum di Indonesia terkait financial technology ECF. Analisis dimaksudkan berdasarkan gambaran, fakta yang diperoleh akan dilakukan analisis secara cermat untuk menjawab pemasalahan yang ada.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信