{"title":"朗萨市的科罗娜病毒预防措施违反了卫生协议","authors":"Zuleha Zuleha","doi":"10.33059/jhsk.v16i1.3186","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Covid-19 adalah salah satu virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Covid 19 muncul pertama kali pada bulan Desember 2019 di Wuhan China yang kemudian dikenal dengan nana Severe Acute Respiratotory Syndrome Corona Virus 2 (SARS-COV2), dan menyebabkan penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tujuan Penelitian untuk mengetahui Pengaturan Hukum Terhadap Protokol Pelanggar Protokol Kesehatan dan Upaya Pemerintah Terhadap pelanggar Protokol Kesehatan. Hasil penelitian bahwa Di Kota Langsa dalam menekan penyebaran virus corona, pemerintah Kota Langsa telah menegluarkan kebijakan mengenai protokol kesehatan yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Displin dan Penegakan Protokol Kesehatan. Upaya pemerintah Kota Langsa tetap menghimbau dan melakukan sosialisasi bahayanya virus corona dengan menggugah kesadaran masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitasnya dengan menggunakan menggunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan.","PeriodicalId":448059,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Samudra Keadilan","volume":"34 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN VIRUS CORONA DI KOTA LANGSA\",\"authors\":\"Zuleha Zuleha\",\"doi\":\"10.33059/jhsk.v16i1.3186\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Covid-19 adalah salah satu virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Covid 19 muncul pertama kali pada bulan Desember 2019 di Wuhan China yang kemudian dikenal dengan nana Severe Acute Respiratotory Syndrome Corona Virus 2 (SARS-COV2), dan menyebabkan penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tujuan Penelitian untuk mengetahui Pengaturan Hukum Terhadap Protokol Pelanggar Protokol Kesehatan dan Upaya Pemerintah Terhadap pelanggar Protokol Kesehatan. Hasil penelitian bahwa Di Kota Langsa dalam menekan penyebaran virus corona, pemerintah Kota Langsa telah menegluarkan kebijakan mengenai protokol kesehatan yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Displin dan Penegakan Protokol Kesehatan. Upaya pemerintah Kota Langsa tetap menghimbau dan melakukan sosialisasi bahayanya virus corona dengan menggugah kesadaran masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitasnya dengan menggunakan menggunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan.\",\"PeriodicalId\":448059,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum Samudra Keadilan\",\"volume\":\"34 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-06-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum Samudra Keadilan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33059/jhsk.v16i1.3186\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Samudra Keadilan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33059/jhsk.v16i1.3186","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
摘要
Covid-19是导致人类和动物疾病的病毒之一。Covid 19于2019年12月首次出现在中国武汉,后来被称为nana Severe Acute呼吸器综合征2 (SARS-COV2),导致了Corona病毒携带者2019 (Covid-19)。研究的目的是确定违反卫生协议的法律安排,以及政府对违反卫生协议的努力。这项研究发现,在遏制科罗娜病毒传播方面,朗萨市政府发布了2020年市长第31号规则中制定的有关扰乱和执行卫生协议的政策。朗萨市一直在鼓励和社会化corona病毒的危害,鼓励公众意识保持健康,使用口罩,保持距离,经常洗手。
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN VIRUS CORONA DI KOTA LANGSA
Covid-19 adalah salah satu virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Covid 19 muncul pertama kali pada bulan Desember 2019 di Wuhan China yang kemudian dikenal dengan nana Severe Acute Respiratotory Syndrome Corona Virus 2 (SARS-COV2), dan menyebabkan penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tujuan Penelitian untuk mengetahui Pengaturan Hukum Terhadap Protokol Pelanggar Protokol Kesehatan dan Upaya Pemerintah Terhadap pelanggar Protokol Kesehatan. Hasil penelitian bahwa Di Kota Langsa dalam menekan penyebaran virus corona, pemerintah Kota Langsa telah menegluarkan kebijakan mengenai protokol kesehatan yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Displin dan Penegakan Protokol Kesehatan. Upaya pemerintah Kota Langsa tetap menghimbau dan melakukan sosialisasi bahayanya virus corona dengan menggugah kesadaran masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitasnya dengan menggunakan menggunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan.