国内航空公司消费者购票的法律保护

T. Susanto, A. Miru, Winner Sitorus
{"title":"国内航空公司消费者购票的法律保护","authors":"T. Susanto, A. Miru, Winner Sitorus","doi":"10.30872/mulrev.v4i1.40","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen terhadap Penerapan Batas Atas dan Batas Bawah Pembelian Tiket Pesawat berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach) dalam bentuk penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian menunjukkan perlindungan hukum bagi konsumen terhadap Penerapan Batas Atas dan Batas Bawah Pembelian Tiket Pesawat pada dasarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2017, bahwa maskapai yang melakukan pelanggaran terhadap ketetapan batas atas tarif maskapai penerbangan dapat dijatuhi sanksi. Namun dalam implementasinya, belum ada yang diberikan sanksi, meskipun telah ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan tentang batas atas tarif jasa penerbangan di Manokwari. Upaya hukum bagi konsumen dalam hal terdapat harga tiket pesawat yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016 yakni dapat memberikan informasi atau laporan pengaduan dari masyarakat kepada dinas perindustrian dan perdagangan atau lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dibidang perlindungan konsumen. Ganti kerugian yang berhak diterima apabila terbukti terdapat maskapai jasa penerbangan yang menetapkan tarif di luar ketentuan batas atas taris jasa penerbangan adalah ganti kerugian materil berupa selisih harga yang seharusnya dan kerugian imateril berupa bunga atas jumlah kerugian materil yang diderita konsumen.","PeriodicalId":338711,"journal":{"name":"Mulawarman Law Review","volume":"52 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-06-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"Legal Protection for Domestic Airlines Consumers Related with Ticket Purchasing\",\"authors\":\"T. Susanto, A. Miru, Winner Sitorus\",\"doi\":\"10.30872/mulrev.v4i1.40\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen terhadap Penerapan Batas Atas dan Batas Bawah Pembelian Tiket Pesawat berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach) dalam bentuk penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian menunjukkan perlindungan hukum bagi konsumen terhadap Penerapan Batas Atas dan Batas Bawah Pembelian Tiket Pesawat pada dasarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2017, bahwa maskapai yang melakukan pelanggaran terhadap ketetapan batas atas tarif maskapai penerbangan dapat dijatuhi sanksi. Namun dalam implementasinya, belum ada yang diberikan sanksi, meskipun telah ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan tentang batas atas tarif jasa penerbangan di Manokwari. Upaya hukum bagi konsumen dalam hal terdapat harga tiket pesawat yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016 yakni dapat memberikan informasi atau laporan pengaduan dari masyarakat kepada dinas perindustrian dan perdagangan atau lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dibidang perlindungan konsumen. Ganti kerugian yang berhak diterima apabila terbukti terdapat maskapai jasa penerbangan yang menetapkan tarif di luar ketentuan batas atas taris jasa penerbangan adalah ganti kerugian materil berupa selisih harga yang seharusnya dan kerugian imateril berupa bunga atas jumlah kerugian materil yang diderita konsumen.\",\"PeriodicalId\":338711,\"journal\":{\"name\":\"Mulawarman Law Review\",\"volume\":\"52 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-06-20\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Mulawarman Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30872/mulrev.v4i1.40\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Mulawarman Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30872/mulrev.v4i1.40","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

摘要

本研究旨在了解根据2016年14日交通部长的规定,消费者对机票购买量的上下限实施的法律保护。本研究采用实地研究的案例方法进行规范法律研究。研究结果表明,消费者对高上下界购买机票的法律保护基本上是在2017年78年交通部长法中规定的,违反对航空关税规定的航空公司可能会受到惩罚。但在其实施过程中,没有任何一项被批准,尽管已经发现违反了Manokwari机票关税限制条例。2016年14日总理的《交通规则》(PM 14)将机票价格与公众价格不符,即可向从事消费者保护工作的企业、贸易或非政府组织提供公众投诉信息或报告。证明航空公司在航空服务条款之外规定关税的实际损失是对应价格差异的材料损失和对消费者所承受材料损失的利息损失的赔偿。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Legal Protection for Domestic Airlines Consumers Related with Ticket Purchasing
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen terhadap Penerapan Batas Atas dan Batas Bawah Pembelian Tiket Pesawat berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach) dalam bentuk penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian menunjukkan perlindungan hukum bagi konsumen terhadap Penerapan Batas Atas dan Batas Bawah Pembelian Tiket Pesawat pada dasarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2017, bahwa maskapai yang melakukan pelanggaran terhadap ketetapan batas atas tarif maskapai penerbangan dapat dijatuhi sanksi. Namun dalam implementasinya, belum ada yang diberikan sanksi, meskipun telah ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan tentang batas atas tarif jasa penerbangan di Manokwari. Upaya hukum bagi konsumen dalam hal terdapat harga tiket pesawat yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016 yakni dapat memberikan informasi atau laporan pengaduan dari masyarakat kepada dinas perindustrian dan perdagangan atau lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dibidang perlindungan konsumen. Ganti kerugian yang berhak diterima apabila terbukti terdapat maskapai jasa penerbangan yang menetapkan tarif di luar ketentuan batas atas taris jasa penerbangan adalah ganti kerugian materil berupa selisih harga yang seharusnya dan kerugian imateril berupa bunga atas jumlah kerugian materil yang diderita konsumen.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信