{"title":"根据伊斯兰经济法,阿卡德·穆达拉巴实行养牛场政策","authors":"Chamim Tohari","doi":"10.22515/alahkam.v6i1.3845","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"This study specifically examines the implementation of the mudharabah contract in the field of cattle husbandry which has been practiced by residents in Addrejo Village, Kanor District, Bojonegoro Regency. This research includes field research because the data is collected directly from the specified research location. The research approach used is a qualitative descriptive research approach. Data collection techniques were carried out in three ways, namely through interviews, observation, and documentation. The data analysis technique was carried out through several stages, namely editing, organizing, analyzing, and finding results or inferences. The results of this study conclude that the implementation of the mudharabah contract on cattle farming in Addrejo Village, Kanor District, Bojonegoro Regency has fulfilled all the pillars and requirements for the validity of the mudharabah contract contained in Sharia Economic Law, and is carried out based on agreement, willingness, and honesty, so that in line with the principles that form the basis of fiqh muamalah. Because of that, the author can confirm that the practice of cooperative mudharabah for cattle carried out by the residents of the Village of Addrejo, Kanor District, Bojonegoro Regency is in accordance with Sharia Economic Law and the Principles of Fiqh Muamalah.\n \nPenelitian ini secara khusus mengkaji tentang pelaksanaan akad mudharabah dalam bidang peternakan sapi yang selama ini dipraktikkan oleh para penduduk di Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) karena data dihimpun secara langsung dari lokasi penelitian yang ditentukan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan tiga cara, yaitu melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu editing, organizing, analyzing, dan penemuan hasil atau penyimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi akad mudharabah terhadap peternakan sapi di Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro dilakukan telah memenuhi seluruh rukun-rukun dan syarat-syarat keabsahan akad mudharabah yang terdapat dalam Hukum Ekonomi Syariah, dan dilakukan berdasarkan kesepakatan, kerelaan, dan kejujuran, sehingga sejalan dengan prinsip-prinsip yang menjadi landasan dalam fiqh muamalah. Karena itu dapat penulis pastikan bahwa praktik kerja sama mudharabah hewan ternak sapi yang dilakukan warga Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro tersebut telah sesuai dengan Hukum Ekonomi Syariah dan Prinsip-Prinsip Fiqh Muamalah.","PeriodicalId":135077,"journal":{"name":"Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Implementasi Akad Mudharabah Peternakan Sapi Menurut Hukum Ekonomi Syariah\",\"authors\":\"Chamim Tohari\",\"doi\":\"10.22515/alahkam.v6i1.3845\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"This study specifically examines the implementation of the mudharabah contract in the field of cattle husbandry which has been practiced by residents in Addrejo Village, Kanor District, Bojonegoro Regency. This research includes field research because the data is collected directly from the specified research location. The research approach used is a qualitative descriptive research approach. Data collection techniques were carried out in three ways, namely through interviews, observation, and documentation. The data analysis technique was carried out through several stages, namely editing, organizing, analyzing, and finding results or inferences. The results of this study conclude that the implementation of the mudharabah contract on cattle farming in Addrejo Village, Kanor District, Bojonegoro Regency has fulfilled all the pillars and requirements for the validity of the mudharabah contract contained in Sharia Economic Law, and is carried out based on agreement, willingness, and honesty, so that in line with the principles that form the basis of fiqh muamalah. Because of that, the author can confirm that the practice of cooperative mudharabah for cattle carried out by the residents of the Village of Addrejo, Kanor District, Bojonegoro Regency is in accordance with Sharia Economic Law and the Principles of Fiqh Muamalah.\\n \\nPenelitian ini secara khusus mengkaji tentang pelaksanaan akad mudharabah dalam bidang peternakan sapi yang selama ini dipraktikkan oleh para penduduk di Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) karena data dihimpun secara langsung dari lokasi penelitian yang ditentukan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan tiga cara, yaitu melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu editing, organizing, analyzing, dan penemuan hasil atau penyimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi akad mudharabah terhadap peternakan sapi di Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro dilakukan telah memenuhi seluruh rukun-rukun dan syarat-syarat keabsahan akad mudharabah yang terdapat dalam Hukum Ekonomi Syariah, dan dilakukan berdasarkan kesepakatan, kerelaan, dan kejujuran, sehingga sejalan dengan prinsip-prinsip yang menjadi landasan dalam fiqh muamalah. Karena itu dapat penulis pastikan bahwa praktik kerja sama mudharabah hewan ternak sapi yang dilakukan warga Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro tersebut telah sesuai dengan Hukum Ekonomi Syariah dan Prinsip-Prinsip Fiqh Muamalah.\",\"PeriodicalId\":135077,\"journal\":{\"name\":\"Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum\",\"volume\":\"25 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.22515/alahkam.v6i1.3845\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22515/alahkam.v6i1.3845","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
本研究具体考察了Bojonegoro县Kanor区Addrejo村居民在畜牧业领域实施mudharabah合同的情况。本研究包括实地研究,因为数据是直接从指定的研究地点收集的。使用的研究方法是定性描述性研究方法。数据收集技术以三种方式进行,即通过访谈、观察和记录。数据分析技术是通过编辑、组织、分析和发现结果或推论几个阶段进行的。本研究的结论是,Bojonegoro县Kanor区Addrejo村养牛合同的实施已经满足了伊斯兰教法经济法中规定的mudharabah合同有效性的所有支柱和要求,并且是在协议、意愿和诚实的基础上进行的,因此符合构成fiqh muamalah基础的原则。因此,撰文人可以证实,Bojonegoro县Kanor区Addrejo村的居民进行的牛的合作mudharabah做法符合伊斯兰教法经济法和Fiqh Muamalah原则。Penelitian ini secara khusus mengkaji tentenpelaksanaan akad mudharabah dalam bidang peternakan sapi yang selama ini dipraktikkan oleh para penduduk di Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro。野外考察资料。karena资料。dihimpun secara langsung dari lokasi Penelitian yang ditentukan。Pendekatan penelitian yang digunakan adalah Pendekatan penelitian deskscriptif quality。技术企鹅数据:dilakukan dengan tiga cara, yitu melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi。适应技术分析数据,对数据进行编辑、整理、分析,并对数据进行分析。Hasil penelitian ini menypulkan bahwa implementasi akad mudharabah terhadap petermakan Kanor kabupten Bojonegoro dilakukan telah memenuhi seluruh rukun-rukun dan syarat- keabsahan akad mudharabah yang terdapat dalam Hukum Ekonomi Syariah, dan dilakukan berdasarkan kesepakatan, kerelaan, dan kejujuran, sehinga sejalan dengan prinsip yang menjadi landasan dalam fiqh muamalah。林嘉欣itu dapat penulis pastikan bahwa praktik kerja央行mudharabah hewan ternak sapi杨dilakukan沃加Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor县Bojonegoro于telah sesuai dengan Hukum Ekonomi Syariah丹Prinsip-Prinsip教法Muamalah。
Implementasi Akad Mudharabah Peternakan Sapi Menurut Hukum Ekonomi Syariah
This study specifically examines the implementation of the mudharabah contract in the field of cattle husbandry which has been practiced by residents in Addrejo Village, Kanor District, Bojonegoro Regency. This research includes field research because the data is collected directly from the specified research location. The research approach used is a qualitative descriptive research approach. Data collection techniques were carried out in three ways, namely through interviews, observation, and documentation. The data analysis technique was carried out through several stages, namely editing, organizing, analyzing, and finding results or inferences. The results of this study conclude that the implementation of the mudharabah contract on cattle farming in Addrejo Village, Kanor District, Bojonegoro Regency has fulfilled all the pillars and requirements for the validity of the mudharabah contract contained in Sharia Economic Law, and is carried out based on agreement, willingness, and honesty, so that in line with the principles that form the basis of fiqh muamalah. Because of that, the author can confirm that the practice of cooperative mudharabah for cattle carried out by the residents of the Village of Addrejo, Kanor District, Bojonegoro Regency is in accordance with Sharia Economic Law and the Principles of Fiqh Muamalah.
Penelitian ini secara khusus mengkaji tentang pelaksanaan akad mudharabah dalam bidang peternakan sapi yang selama ini dipraktikkan oleh para penduduk di Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) karena data dihimpun secara langsung dari lokasi penelitian yang ditentukan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan tiga cara, yaitu melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu editing, organizing, analyzing, dan penemuan hasil atau penyimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi akad mudharabah terhadap peternakan sapi di Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro dilakukan telah memenuhi seluruh rukun-rukun dan syarat-syarat keabsahan akad mudharabah yang terdapat dalam Hukum Ekonomi Syariah, dan dilakukan berdasarkan kesepakatan, kerelaan, dan kejujuran, sehingga sejalan dengan prinsip-prinsip yang menjadi landasan dalam fiqh muamalah. Karena itu dapat penulis pastikan bahwa praktik kerja sama mudharabah hewan ternak sapi yang dilakukan warga Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro tersebut telah sesuai dengan Hukum Ekonomi Syariah dan Prinsip-Prinsip Fiqh Muamalah.