根据《刑法》第170节(1)第1条对故意犯罪的共同惩罚

Andi Adikitia Ulfa, D. Ningsih
{"title":"根据《刑法》第170节(1)第1条对故意犯罪的共同惩罚","authors":"Andi Adikitia Ulfa, D. Ningsih","doi":"10.55129/jph.v9i1.1122","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Suatu undang-undang hukum acara pidana nasional yang modern sudah lama didambakan semua orang. Dikehendaki suatu hukum acara pidana yang dapat memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dewasa ini yang sesuai dan selaras dengan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diatur mengenai kejahatan yang salah satunya adalah tindak pidana perusakan yang diatur dalam Pasal 406 dan Pasal 170 Ayat (1) KUHP. Pada penjatuhan pidana terhadap tindak pidana perusakan, hakim menjatuhkan pidana berorientasi pada kebenaran, keadilan dan tata nilai yang bertumpu pada ketentuan perundang-undangan yang menjamin ketertiban dan kepastian hukum. Dalam penerapan penjatuhan tindak pidana, keyakinan hakim tidak hanya semata-mata berdasarkan keyakinan hati nurani sendiri dengan memetapkan bahwa terdakwa telah melakukan perbuatan yang didakwakan. Namun, seharusnya hakim memutuskan seseorang bersalah berdasarkan atas pembuktian dan fakta yang terungkap dalam proses persidangan serta kesimpulan yang berlandaskan berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku.Kata Kunci : Penjatuhan Pidana, Tindak Pidana Perusakan, Keyakinan Hakim","PeriodicalId":216108,"journal":{"name":"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik","volume":"106 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-07-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENJATUHAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERUSAKAN SECARA BERSAMA-SAMA MENURUT PASAL 170 AYAT (1) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA\",\"authors\":\"Andi Adikitia Ulfa, D. Ningsih\",\"doi\":\"10.55129/jph.v9i1.1122\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Suatu undang-undang hukum acara pidana nasional yang modern sudah lama didambakan semua orang. Dikehendaki suatu hukum acara pidana yang dapat memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dewasa ini yang sesuai dan selaras dengan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diatur mengenai kejahatan yang salah satunya adalah tindak pidana perusakan yang diatur dalam Pasal 406 dan Pasal 170 Ayat (1) KUHP. Pada penjatuhan pidana terhadap tindak pidana perusakan, hakim menjatuhkan pidana berorientasi pada kebenaran, keadilan dan tata nilai yang bertumpu pada ketentuan perundang-undangan yang menjamin ketertiban dan kepastian hukum. Dalam penerapan penjatuhan tindak pidana, keyakinan hakim tidak hanya semata-mata berdasarkan keyakinan hati nurani sendiri dengan memetapkan bahwa terdakwa telah melakukan perbuatan yang didakwakan. Namun, seharusnya hakim memutuskan seseorang bersalah berdasarkan atas pembuktian dan fakta yang terungkap dalam proses persidangan serta kesimpulan yang berlandaskan berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku.Kata Kunci : Penjatuhan Pidana, Tindak Pidana Perusakan, Keyakinan Hakim\",\"PeriodicalId\":216108,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik\",\"volume\":\"106 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-07-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55129/jph.v9i1.1122\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55129/jph.v9i1.1122","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

现代的民族刑事法对每个人来说都是令人垂涎的。要求一项刑法,以满足今天社会法律的要求,这些法律符合潘卡西拉和1945年宪法。《刑法》规定了刑法中规定的包括包括《刑法》第406条和第170条(1)条中的故意破坏罪。对于对破坏行为的刑事判决,法官宣布以真理、正义和价值观为导向的刑事判决,这些刑罚基于确保法律秩序和确定性的法律条款。在执行刑事判决时,法官的信念不仅仅是基于他自己的良心,他指出被告犯下了被指控的罪行。然而,法官应该根据法庭的证据和事实以及基于现行规定的结论来判定一个人有罪。关键词:犯罪判决、破坏公物罪、法官判决
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PENJATUHAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERUSAKAN SECARA BERSAMA-SAMA MENURUT PASAL 170 AYAT (1) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
Suatu undang-undang hukum acara pidana nasional yang modern sudah lama didambakan semua orang. Dikehendaki suatu hukum acara pidana yang dapat memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dewasa ini yang sesuai dan selaras dengan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diatur mengenai kejahatan yang salah satunya adalah tindak pidana perusakan yang diatur dalam Pasal 406 dan Pasal 170 Ayat (1) KUHP. Pada penjatuhan pidana terhadap tindak pidana perusakan, hakim menjatuhkan pidana berorientasi pada kebenaran, keadilan dan tata nilai yang bertumpu pada ketentuan perundang-undangan yang menjamin ketertiban dan kepastian hukum. Dalam penerapan penjatuhan tindak pidana, keyakinan hakim tidak hanya semata-mata berdasarkan keyakinan hati nurani sendiri dengan memetapkan bahwa terdakwa telah melakukan perbuatan yang didakwakan. Namun, seharusnya hakim memutuskan seseorang bersalah berdasarkan atas pembuktian dan fakta yang terungkap dalam proses persidangan serta kesimpulan yang berlandaskan berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku.Kata Kunci : Penjatuhan Pidana, Tindak Pidana Perusakan, Keyakinan Hakim
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信