过早结婚对家庭生活在OGAN commual ILIR地区的影响(积极的法律和伊斯兰法观点)

SOL JUSTICIA Pub Date : 2021-12-28 DOI:10.54816/sj.v4i2.460
Rian Purnama Suci
{"title":"过早结婚对家庭生活在OGAN commual ILIR地区的影响(积极的法律和伊斯兰法观点)","authors":"Rian Purnama Suci","doi":"10.54816/sj.v4i2.460","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Ketentuan mengenai batas umur minimal  untuk melaksanakan perkwainan Terdapat di dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019  yang mengatakan bahwa “Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai usia 19 tahun”. Di lain pihak, hukum Islâm tidak menentukan batasan umur tertentu bagi orang untuk melaksanakan perkawinan. Undang-undang Nomor 1  Tahun 1974 masih memberikan kemungkinan penyimpanga syarat umur perkawinan. Hal ini diatur dalam Pasal 7 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019, yaitu dengan adanya dispensasi dari Pengadilan bagi yang belum mencapai batas umur minimal tersebut Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh perkawinan usia dini terhadap tingkat perceraian dan upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir pernikahan usia dini  Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Bahan hukum yang diteliti meliputi bahan primer yang terdiri peraturan perundang - undangan, dan bahan hukum sekunder yang bersumber dari buku-buku hukum (text book), jurnal-jurnal hukum, karya tulis atau pandangan ahli hukum yang termuat dalam media massa, kamus dan ensiklopedia, dan internet. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Perkawinan Usia Dini memiliki relevansi dengan tingginya angka perceraian (cerai gugat dan cerai talak) Perkawinan bawah umur berdampak terhadap kehidupan rumah tangga masing-masing pasangan. Antara lain timbulnya perselisihan suami istri yang disebabkan karena berbagai faktor, kurangnya kematangan berpikir dan kemampuan menentukan sikap serta tindakan dalam menghadapi setiap permasalahan yang muncul sehingga tidak sedikit pula yang berakhir pada perpisahan dan perceraian","PeriodicalId":197876,"journal":{"name":"SOL JUSTICIA","volume":"35 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"IMPLIKASI PERNIKAHAN USIA DINI TERHADAP KELANGSUNGAN KEHIDUPAN RUMAH TANGGA DI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR (PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM)\",\"authors\":\"Rian Purnama Suci\",\"doi\":\"10.54816/sj.v4i2.460\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Ketentuan mengenai batas umur minimal  untuk melaksanakan perkwainan Terdapat di dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019  yang mengatakan bahwa “Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai usia 19 tahun”. Di lain pihak, hukum Islâm tidak menentukan batasan umur tertentu bagi orang untuk melaksanakan perkawinan. Undang-undang Nomor 1  Tahun 1974 masih memberikan kemungkinan penyimpanga syarat umur perkawinan. Hal ini diatur dalam Pasal 7 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019, yaitu dengan adanya dispensasi dari Pengadilan bagi yang belum mencapai batas umur minimal tersebut Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh perkawinan usia dini terhadap tingkat perceraian dan upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir pernikahan usia dini  Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Bahan hukum yang diteliti meliputi bahan primer yang terdiri peraturan perundang - undangan, dan bahan hukum sekunder yang bersumber dari buku-buku hukum (text book), jurnal-jurnal hukum, karya tulis atau pandangan ahli hukum yang termuat dalam media massa, kamus dan ensiklopedia, dan internet. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Perkawinan Usia Dini memiliki relevansi dengan tingginya angka perceraian (cerai gugat dan cerai talak) Perkawinan bawah umur berdampak terhadap kehidupan rumah tangga masing-masing pasangan. Antara lain timbulnya perselisihan suami istri yang disebabkan karena berbagai faktor, kurangnya kematangan berpikir dan kemampuan menentukan sikap serta tindakan dalam menghadapi setiap permasalahan yang muncul sehingga tidak sedikit pula yang berakhir pada perpisahan dan perceraian\",\"PeriodicalId\":197876,\"journal\":{\"name\":\"SOL JUSTICIA\",\"volume\":\"35 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"SOL JUSTICIA\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.54816/sj.v4i2.460\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SOL JUSTICIA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54816/sj.v4i2.460","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

《符合离婚最低年龄限制的规定》(1)1974年的第7条(1)第1974年的第1条第2019年的印度尼西亚共和国宪法修订,其中规定“只有在男女双方达到19岁时才允许结婚”。另一方面,伊斯兰法律并没有规定人们结婚的年龄。1974年的第1条仍然提供婚姻年龄限制的可能性。这一章7节设置(2)1974年1号法案所改变的2019年印度尼西亚共和国16号法案,即随着分配还没有达到最低年龄限制的法院来说,过早的婚姻本研究旨在探讨影响婚姻的离婚率和能做的努力减少很小的时候是研究规范。受研究的法律材料包括《邀请条例》的主要成分,以及由法律书籍、法律期刊、大众媒体、词典、百科全书和互联网所载的作者或法学家观点所产生的次要法律材料。这些研究表明,早婚与低离婚率(离婚和离婚)有关,对每对夫妇的家庭生活都有影响。夫妻之间的分歧是由许多因素引起的,缺乏成熟的思想和态度以及处理出现的每一个问题的能力,这些问题往往以分居和离婚告终
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
IMPLIKASI PERNIKAHAN USIA DINI TERHADAP KELANGSUNGAN KEHIDUPAN RUMAH TANGGA DI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR (PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM)
Ketentuan mengenai batas umur minimal  untuk melaksanakan perkwainan Terdapat di dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019  yang mengatakan bahwa “Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai usia 19 tahun”. Di lain pihak, hukum Islâm tidak menentukan batasan umur tertentu bagi orang untuk melaksanakan perkawinan. Undang-undang Nomor 1  Tahun 1974 masih memberikan kemungkinan penyimpanga syarat umur perkawinan. Hal ini diatur dalam Pasal 7 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019, yaitu dengan adanya dispensasi dari Pengadilan bagi yang belum mencapai batas umur minimal tersebut Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh perkawinan usia dini terhadap tingkat perceraian dan upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir pernikahan usia dini  Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Bahan hukum yang diteliti meliputi bahan primer yang terdiri peraturan perundang - undangan, dan bahan hukum sekunder yang bersumber dari buku-buku hukum (text book), jurnal-jurnal hukum, karya tulis atau pandangan ahli hukum yang termuat dalam media massa, kamus dan ensiklopedia, dan internet. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Perkawinan Usia Dini memiliki relevansi dengan tingginya angka perceraian (cerai gugat dan cerai talak) Perkawinan bawah umur berdampak terhadap kehidupan rumah tangga masing-masing pasangan. Antara lain timbulnya perselisihan suami istri yang disebabkan karena berbagai faktor, kurangnya kematangan berpikir dan kemampuan menentukan sikap serta tindakan dalam menghadapi setiap permasalahan yang muncul sehingga tidak sedikit pula yang berakhir pada perpisahan dan perceraian
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信