{"title":"非法伐木犯罪的刑法政策","authors":"Arto Siswahyudi, Oheo K Haris, Sabrina Hidayat","doi":"10.33772/holresch.v2i3.15387","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini ditujukan untuk menjawab permasalahan yang diajukan atas sanksi denda terhadap negara sebagai korban. Studi ini menggunakan penelitian yang berbentuk yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Sanksi pidana pembayaran uang pengganti kepada korban sebagai bentuk kebijakan hukum pidana. Sebab selama ini dalam hukum pidana cenderung memberikan sanksi pidana untuk menjerakan pelaku, tetapi kurang berdampak pada korban. Korban yang dimaksud dalam hal ini adalah negara (bukan individu) sehingga akhirnya uang pengganti yang dibayarkan tersebut negara yang akan menerimanya. 2) Sanksi pidana sebagai upaya penegakan hukum terakhir yang diterapkan setelah sanksi administrasi dan sanksi perdata dianggap tidak berhasil menyelesaikan illegal logging.","PeriodicalId":115273,"journal":{"name":"Halu Oleo Legal Research","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kebijakan Hukum Pidana dalam Pemidanaan Tindak Pidana Illegal Logging\",\"authors\":\"Arto Siswahyudi, Oheo K Haris, Sabrina Hidayat\",\"doi\":\"10.33772/holresch.v2i3.15387\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini ditujukan untuk menjawab permasalahan yang diajukan atas sanksi denda terhadap negara sebagai korban. Studi ini menggunakan penelitian yang berbentuk yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Sanksi pidana pembayaran uang pengganti kepada korban sebagai bentuk kebijakan hukum pidana. Sebab selama ini dalam hukum pidana cenderung memberikan sanksi pidana untuk menjerakan pelaku, tetapi kurang berdampak pada korban. Korban yang dimaksud dalam hal ini adalah negara (bukan individu) sehingga akhirnya uang pengganti yang dibayarkan tersebut negara yang akan menerimanya. 2) Sanksi pidana sebagai upaya penegakan hukum terakhir yang diterapkan setelah sanksi administrasi dan sanksi perdata dianggap tidak berhasil menyelesaikan illegal logging.\",\"PeriodicalId\":115273,\"journal\":{\"name\":\"Halu Oleo Legal Research\",\"volume\":\"30 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-12-05\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Halu Oleo Legal Research\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33772/holresch.v2i3.15387\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Halu Oleo Legal Research","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33772/holresch.v2i3.15387","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pemidanaan Tindak Pidana Illegal Logging
Penelitian ini ditujukan untuk menjawab permasalahan yang diajukan atas sanksi denda terhadap negara sebagai korban. Studi ini menggunakan penelitian yang berbentuk yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Sanksi pidana pembayaran uang pengganti kepada korban sebagai bentuk kebijakan hukum pidana. Sebab selama ini dalam hukum pidana cenderung memberikan sanksi pidana untuk menjerakan pelaku, tetapi kurang berdampak pada korban. Korban yang dimaksud dalam hal ini adalah negara (bukan individu) sehingga akhirnya uang pengganti yang dibayarkan tersebut negara yang akan menerimanya. 2) Sanksi pidana sebagai upaya penegakan hukum terakhir yang diterapkan setelah sanksi administrasi dan sanksi perdata dianggap tidak berhasil menyelesaikan illegal logging.