M. Mashudi, Zulfiqar Bhisma Putra Rozi, Sugeng Prayitno
{"title":"BENTUK PERLINDUNGAN DAN JAMINAN HAK PEKERJA/BURUH OUTSOURCING PADA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 27/PUU-IX/2011","authors":"M. Mashudi, Zulfiqar Bhisma Putra Rozi, Sugeng Prayitno","doi":"10.55129/jph.v8i2.1003","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Keberadaan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja atau dalam istilah lain disebut outsourcing bagi sebagian orang dinilai seperti perbudakan gaya modern. Dinilai demikian karena perusahaan tersebut seolah-olah memperdagangkan tenaga kerja sebagai pemenuhan terhadap kebutuhan pelaku usaha. Namun bagi sebagian orang lainnya pendapat demikian tak sepenuhnya benar. Perlindungan pekerja/buruh outsourcing diatur dalam Pasal 65 dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Namun setelah adanya uji materi pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011 menganulir ketentuan dalam Pasal 65 ayat (7) dan Pasal 66 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sepanjang dalam perjanjian kerja tersebut tidak disyaratkan adanya pengalihan perlindungan hak-hak bagi pekerja/buruh yang objek kerjanya tetap ada, walaupun terjadi pergantian perusahaan yang melaksanakan sebagian pekerjaan borongan dari perusahaan lain atau perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh.","PeriodicalId":216108,"journal":{"name":"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-01-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55129/jph.v8i2.1003","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

就业服务业的存在,或者在其他方面,被称为外包服务公司,被视为现代风格的奴隶制度。之所以这样认为,是因为该公司实际上是通过雇佣劳动力来满足企业家的需求。但对其他人来说,这种观点并不完全正确。2003年《劳动法》第65条和第66条第13条规定的外包保护。然而物质试验后的2011年27号PUU-IX /宪法法院判决推翻了一章中规定65节(7)和第66章(2)字母b节第13章2003年关于就业的法案,只要工作协议中不需要的劳工保护工人权利的转移-工作仍然存在的对象,尽管从另一家公司或外包服务公司进行部分批发业务的公司发生了变化。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
BENTUK PERLINDUNGAN DAN JAMINAN HAK PEKERJA/BURUH OUTSOURCING PADA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 27/PUU-IX/2011
Keberadaan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja atau dalam istilah lain disebut outsourcing bagi sebagian orang dinilai seperti perbudakan gaya modern. Dinilai demikian karena perusahaan tersebut seolah-olah memperdagangkan tenaga kerja sebagai pemenuhan terhadap kebutuhan pelaku usaha. Namun bagi sebagian orang lainnya pendapat demikian tak sepenuhnya benar. Perlindungan pekerja/buruh outsourcing diatur dalam Pasal 65 dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Namun setelah adanya uji materi pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011 menganulir ketentuan dalam Pasal 65 ayat (7) dan Pasal 66 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sepanjang dalam perjanjian kerja tersebut tidak disyaratkan adanya pengalihan perlindungan hak-hak bagi pekerja/buruh yang objek kerjanya tetap ada, walaupun terjadi pergantian perusahaan yang melaksanakan sebagian pekerjaan borongan dari perusahaan lain atau perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信