{"title":"梅塞特克特拉克科维-19大流行儿童暴力教育。kasih ibu三宝垄","authors":"Tuti Anggarawati, Yuni Astuti","doi":"10.55606/pkmsisthana.v4i1.59","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Ada sebagian kondisi yang menyulitkan orang tua dalam menghadapi buah hati sehingga tanpa disadari mengatakan atau melaksanakan sesuatu yang tanpa disadari melakukan kekerasan pada anak yang bisa membahayakan atau melukai anak, biasanya tanpa alasan yang terang. Kejadian seperti inilah yang disebut kekerasan pada anak. Unsur- elemen yang mendorong terjadinya tindak kekerasan pada anak antara lain immaturitas/ketidakmatangan orang tua, kurangnya pengetahuan bagaimana menjadi orang tua, kemauan yang tak realistis kepada kecakapan dan perilaku anak, pengalaman negatif masa kecil dari orang tua, isolasi sosial, permasalahan rumah tangga, serta permasalahan obat-obat terlarang dan alkohol. \nSemua bentuk kekerasan pada anak secara lahiriah/jasmani terjadi saat orang tua frustrasi atau naik pitam, kemudian melaksanakan tindakan-tindakan agresif secara lahiriah, bisa berupa cubitan, pukulan, tendangan, menyulut dengan rokok, membakar, dan tindakan \n– tindakan lain yang bisa membahayakan si kecil. Sering penyiksaan lahiriah yakni hasil dari hukuman jasmani yang bertujuan menegakkan disiplin, yang tidak sesuai dengan usia si kecil. Banyak orang tua mau menjadi orang tua yang bagus, tapi lepas kendali dalam memecahkan perilaku sang anak. Penyiksaan emosi dengan perbuatan merendahkan atau meremehkan orang lain akan mengganggu pengerjaan perkembangan buah hati selanjutnya. \nDampaknya buah hati merasa tidak berharga untuk dicintai dan dikasihi, bayi tumbuh dalam kecemasan dan rasa tidak aman, lambat perkembangannya, atau alhasil mempunyai rasa percaya diri yang rendah. Bila berlangsung berulang-ulang dalam bentang waktu lama akan memunculkan cedera serius terhadap anak, dan meninggalkan bekas baik jasmani atau pun psikis, si kecil menjadi menarik diri, merasa tidak aman, sukar memaksimalkan trust kepada orang lain, perilaku merusak, dan sebagainya, seperti kurangnya rasa percaya diri, kesusahan membina persahabatan, perilaku merusak seperti tiba-tiba membakar barang atau berperilaku kejam terhadap binatang, beberapa mengerjakan agresi, menarik diri, penyalahgunaan obat dan alkohol, maupun kecenderungan bunuh diri. \nAgar anak terhindar dari kekerasan maka perlu upaya dari pemberdayaan masyarakat untuk terlibat secara aktif menurunkan angka kejadian kekerasan pada anak di saat pandemic covid. Edukasi tentang kekerasan pada anak dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman keluarga sehingga keluarga mampu berfungsi dengan baik dan mampu menciptakan keluarga yang sejahtera. \n ","PeriodicalId":179937,"journal":{"name":"JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT SISTHANA","volume":"437 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"EDUKASI TENTANG KEKERASAN PADA ANAK MASA PANDEMI COVID -19 DI KELURAHAN METESEH KEC. TEMBALANG SEMARANG\",\"authors\":\"Tuti Anggarawati, Yuni Astuti\",\"doi\":\"10.55606/pkmsisthana.v4i1.59\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Ada sebagian kondisi yang menyulitkan orang tua dalam menghadapi buah hati sehingga tanpa disadari mengatakan atau melaksanakan sesuatu yang tanpa disadari melakukan kekerasan pada anak yang bisa membahayakan atau melukai anak, biasanya tanpa alasan yang terang. Kejadian seperti inilah yang disebut kekerasan pada anak. Unsur- elemen yang mendorong terjadinya tindak kekerasan pada anak antara lain immaturitas/ketidakmatangan orang tua, kurangnya pengetahuan bagaimana menjadi orang tua, kemauan yang tak realistis kepada kecakapan dan perilaku anak, pengalaman negatif masa kecil dari orang tua, isolasi sosial, permasalahan rumah tangga, serta permasalahan obat-obat terlarang dan alkohol. \\nSemua bentuk kekerasan pada anak secara lahiriah/jasmani terjadi saat orang tua frustrasi atau naik pitam, kemudian melaksanakan tindakan-tindakan agresif secara lahiriah, bisa berupa cubitan, pukulan, tendangan, menyulut dengan rokok, membakar, dan tindakan \\n– tindakan lain yang bisa membahayakan si kecil. Sering penyiksaan lahiriah yakni hasil dari hukuman jasmani yang bertujuan menegakkan disiplin, yang tidak sesuai dengan usia si kecil. Banyak orang tua mau menjadi orang tua yang bagus, tapi lepas kendali dalam memecahkan perilaku sang anak. Penyiksaan emosi dengan perbuatan merendahkan atau meremehkan orang lain akan mengganggu pengerjaan perkembangan buah hati selanjutnya. \\nDampaknya buah hati merasa tidak berharga untuk dicintai dan dikasihi, bayi tumbuh dalam kecemasan dan rasa tidak aman, lambat perkembangannya, atau alhasil mempunyai rasa percaya diri yang rendah. Bila berlangsung berulang-ulang dalam bentang waktu lama akan memunculkan cedera serius terhadap anak, dan meninggalkan bekas baik jasmani atau pun psikis, si kecil menjadi menarik diri, merasa tidak aman, sukar memaksimalkan trust kepada orang lain, perilaku merusak, dan sebagainya, seperti kurangnya rasa percaya diri, kesusahan membina persahabatan, perilaku merusak seperti tiba-tiba membakar barang atau berperilaku kejam terhadap binatang, beberapa mengerjakan agresi, menarik diri, penyalahgunaan obat dan alkohol, maupun kecenderungan bunuh diri. \\nAgar anak terhindar dari kekerasan maka perlu upaya dari pemberdayaan masyarakat untuk terlibat secara aktif menurunkan angka kejadian kekerasan pada anak di saat pandemic covid. Edukasi tentang kekerasan pada anak dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman keluarga sehingga keluarga mampu berfungsi dengan baik dan mampu menciptakan keluarga yang sejahtera. \\n \",\"PeriodicalId\":179937,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT SISTHANA\",\"volume\":\"437 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-04\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT SISTHANA\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55606/pkmsisthana.v4i1.59\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT SISTHANA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55606/pkmsisthana.v4i1.59","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
EDUKASI TENTANG KEKERASAN PADA ANAK MASA PANDEMI COVID -19 DI KELURAHAN METESEH KEC. TEMBALANG SEMARANG
Ada sebagian kondisi yang menyulitkan orang tua dalam menghadapi buah hati sehingga tanpa disadari mengatakan atau melaksanakan sesuatu yang tanpa disadari melakukan kekerasan pada anak yang bisa membahayakan atau melukai anak, biasanya tanpa alasan yang terang. Kejadian seperti inilah yang disebut kekerasan pada anak. Unsur- elemen yang mendorong terjadinya tindak kekerasan pada anak antara lain immaturitas/ketidakmatangan orang tua, kurangnya pengetahuan bagaimana menjadi orang tua, kemauan yang tak realistis kepada kecakapan dan perilaku anak, pengalaman negatif masa kecil dari orang tua, isolasi sosial, permasalahan rumah tangga, serta permasalahan obat-obat terlarang dan alkohol.
Semua bentuk kekerasan pada anak secara lahiriah/jasmani terjadi saat orang tua frustrasi atau naik pitam, kemudian melaksanakan tindakan-tindakan agresif secara lahiriah, bisa berupa cubitan, pukulan, tendangan, menyulut dengan rokok, membakar, dan tindakan
– tindakan lain yang bisa membahayakan si kecil. Sering penyiksaan lahiriah yakni hasil dari hukuman jasmani yang bertujuan menegakkan disiplin, yang tidak sesuai dengan usia si kecil. Banyak orang tua mau menjadi orang tua yang bagus, tapi lepas kendali dalam memecahkan perilaku sang anak. Penyiksaan emosi dengan perbuatan merendahkan atau meremehkan orang lain akan mengganggu pengerjaan perkembangan buah hati selanjutnya.
Dampaknya buah hati merasa tidak berharga untuk dicintai dan dikasihi, bayi tumbuh dalam kecemasan dan rasa tidak aman, lambat perkembangannya, atau alhasil mempunyai rasa percaya diri yang rendah. Bila berlangsung berulang-ulang dalam bentang waktu lama akan memunculkan cedera serius terhadap anak, dan meninggalkan bekas baik jasmani atau pun psikis, si kecil menjadi menarik diri, merasa tidak aman, sukar memaksimalkan trust kepada orang lain, perilaku merusak, dan sebagainya, seperti kurangnya rasa percaya diri, kesusahan membina persahabatan, perilaku merusak seperti tiba-tiba membakar barang atau berperilaku kejam terhadap binatang, beberapa mengerjakan agresi, menarik diri, penyalahgunaan obat dan alkohol, maupun kecenderungan bunuh diri.
Agar anak terhindar dari kekerasan maka perlu upaya dari pemberdayaan masyarakat untuk terlibat secara aktif menurunkan angka kejadian kekerasan pada anak di saat pandemic covid. Edukasi tentang kekerasan pada anak dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman keluarga sehingga keluarga mampu berfungsi dengan baik dan mampu menciptakan keluarga yang sejahtera.