{"title":"侵犯非法网站盗版电影行为版权的民事责任","authors":"Ranissa Sekar","doi":"10.58812/jhhws.v2i05.312","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hak cipta merupakan hak spesial yang diberikan kepada seseorang ketika menciptakan suatu karya, maupun barang yang secara otomatis timbul setelah suatu ciptaannya terwujud dalam bentuk nyata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta mengatur bahwa pencipta memiliki hak ekonomi atas ciptaannya dan apabila ada orang lain yang menggandakan, mendistribusikan, atau mengaransemen ulang ciptaannya, maka wajib untuk memiliki izin terlebih dahulu dari pemilik hak cipta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menerapkan teknik mengumpulkan data dengan peraturan perundang-undangan. Tak jarang pembajakan film ini banyak terjadi di media sosial yang dilakukan secara terang-terangan dan tersedia nya situs-situs bajakan yang mempermudah orang-orang untuk menonton film secara ilegal dan gratis yang tentu merugikan hak ekonomi pemilik hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa seriusnya pelanggaran hak cipta sinematografi yang umum dilakukan di masyarakat, dan bagaimana dampak dari banyaknya platform yang justru mempermudah tindakan pelanggaran hak cipta ini terjadi, juga mengetahui sejauh mana peranan pemerintah dalam mengatasi permasalahan pemilik hak cipta ini.","PeriodicalId":267191,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains","volume":"75 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tanggung Jawab Perdata Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Atas Tindakan Pembajakan Film Melalui Situs Ilegal\",\"authors\":\"Ranissa Sekar\",\"doi\":\"10.58812/jhhws.v2i05.312\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Hak cipta merupakan hak spesial yang diberikan kepada seseorang ketika menciptakan suatu karya, maupun barang yang secara otomatis timbul setelah suatu ciptaannya terwujud dalam bentuk nyata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta mengatur bahwa pencipta memiliki hak ekonomi atas ciptaannya dan apabila ada orang lain yang menggandakan, mendistribusikan, atau mengaransemen ulang ciptaannya, maka wajib untuk memiliki izin terlebih dahulu dari pemilik hak cipta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menerapkan teknik mengumpulkan data dengan peraturan perundang-undangan. Tak jarang pembajakan film ini banyak terjadi di media sosial yang dilakukan secara terang-terangan dan tersedia nya situs-situs bajakan yang mempermudah orang-orang untuk menonton film secara ilegal dan gratis yang tentu merugikan hak ekonomi pemilik hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa seriusnya pelanggaran hak cipta sinematografi yang umum dilakukan di masyarakat, dan bagaimana dampak dari banyaknya platform yang justru mempermudah tindakan pelanggaran hak cipta ini terjadi, juga mengetahui sejauh mana peranan pemerintah dalam mengatasi permasalahan pemilik hak cipta ini.\",\"PeriodicalId\":267191,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains\",\"volume\":\"75 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-05-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i05.312\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i05.312","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Tanggung Jawab Perdata Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Atas Tindakan Pembajakan Film Melalui Situs Ilegal
Hak cipta merupakan hak spesial yang diberikan kepada seseorang ketika menciptakan suatu karya, maupun barang yang secara otomatis timbul setelah suatu ciptaannya terwujud dalam bentuk nyata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta mengatur bahwa pencipta memiliki hak ekonomi atas ciptaannya dan apabila ada orang lain yang menggandakan, mendistribusikan, atau mengaransemen ulang ciptaannya, maka wajib untuk memiliki izin terlebih dahulu dari pemilik hak cipta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menerapkan teknik mengumpulkan data dengan peraturan perundang-undangan. Tak jarang pembajakan film ini banyak terjadi di media sosial yang dilakukan secara terang-terangan dan tersedia nya situs-situs bajakan yang mempermudah orang-orang untuk menonton film secara ilegal dan gratis yang tentu merugikan hak ekonomi pemilik hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa seriusnya pelanggaran hak cipta sinematografi yang umum dilakukan di masyarakat, dan bagaimana dampak dari banyaknya platform yang justru mempermudah tindakan pelanggaran hak cipta ini terjadi, juga mengetahui sejauh mana peranan pemerintah dalam mengatasi permasalahan pemilik hak cipta ini.