{"title":"巴东市政府利用网络服务的沟通障碍","authors":"Charlie Ch Legi, Ernita Arif, Sarmiati","doi":"10.37108/tabuah.v24i1.290","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Komunikasi dalam pemanfaatan layanan online Sapo Rancak pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang yang dilakukan masyarakat sebagai pengguna layanan dalam penyelenggaraan pelayanan publik belum berjalan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi komunikasi pada layanan online Sapo Rancak dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Informan penelitian ini, masyarakat pengguna aplikasi, Kepala DPMPTSP, Kepala Bidang Data dan Teknologi Informasi, Kepala Bidang Administrasi Perizinan dan Pengaduan DPMPTSP, Kepala Seksi Data, Evaluasi, dan Pelaporan DPMPTSP. Penelitian ini menggunakan teori difusi inovasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kehadiran layanan online Sapo Rancak telah mengurangi interaksi antara petugas dengan pemohon perizinan. Hanya saja, aplikasi online ini tidak selamanya dapat diakses dengan baik karena latar belakang pendidikan, usia, dan profesi pengguna berbeda-beda yang menjadi penghalang. Layanan pengaduan tidak didapati di aplikasi Sapo Rancak. Konten pada aplikasi cukup sulit digunakan masyarakat karena rumit. Petugas yang memverifikasi berkas masuk dari pemohon perizinan tidak bekerja 24 jam. Termasuk masih adanya pemohon yang berurusan secara manual, meski sudah ada aplikasi online.","PeriodicalId":358180,"journal":{"name":"Majalah Ilmiah Tabuah: Ta`limat, Budaya, Agama dan Humaniora","volume":"203 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Impelementasi Komunikasi dalam Pemanfaatan Layanan Online Sapo Rancak di Pemerintah Kota Padang\",\"authors\":\"Charlie Ch Legi, Ernita Arif, Sarmiati\",\"doi\":\"10.37108/tabuah.v24i1.290\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Komunikasi dalam pemanfaatan layanan online Sapo Rancak pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang yang dilakukan masyarakat sebagai pengguna layanan dalam penyelenggaraan pelayanan publik belum berjalan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi komunikasi pada layanan online Sapo Rancak dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Informan penelitian ini, masyarakat pengguna aplikasi, Kepala DPMPTSP, Kepala Bidang Data dan Teknologi Informasi, Kepala Bidang Administrasi Perizinan dan Pengaduan DPMPTSP, Kepala Seksi Data, Evaluasi, dan Pelaporan DPMPTSP. Penelitian ini menggunakan teori difusi inovasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kehadiran layanan online Sapo Rancak telah mengurangi interaksi antara petugas dengan pemohon perizinan. Hanya saja, aplikasi online ini tidak selamanya dapat diakses dengan baik karena latar belakang pendidikan, usia, dan profesi pengguna berbeda-beda yang menjadi penghalang. Layanan pengaduan tidak didapati di aplikasi Sapo Rancak. Konten pada aplikasi cukup sulit digunakan masyarakat karena rumit. Petugas yang memverifikasi berkas masuk dari pemohon perizinan tidak bekerja 24 jam. Termasuk masih adanya pemohon yang berurusan secara manual, meski sudah ada aplikasi online.\",\"PeriodicalId\":358180,\"journal\":{\"name\":\"Majalah Ilmiah Tabuah: Ta`limat, Budaya, Agama dan Humaniora\",\"volume\":\"203 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-05-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Majalah Ilmiah Tabuah: Ta`limat, Budaya, Agama dan Humaniora\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37108/tabuah.v24i1.290\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Majalah Ilmiah Tabuah: Ta`limat, Budaya, Agama dan Humaniora","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37108/tabuah.v24i1.290","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Impelementasi Komunikasi dalam Pemanfaatan Layanan Online Sapo Rancak di Pemerintah Kota Padang
Komunikasi dalam pemanfaatan layanan online Sapo Rancak pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang yang dilakukan masyarakat sebagai pengguna layanan dalam penyelenggaraan pelayanan publik belum berjalan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi komunikasi pada layanan online Sapo Rancak dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Informan penelitian ini, masyarakat pengguna aplikasi, Kepala DPMPTSP, Kepala Bidang Data dan Teknologi Informasi, Kepala Bidang Administrasi Perizinan dan Pengaduan DPMPTSP, Kepala Seksi Data, Evaluasi, dan Pelaporan DPMPTSP. Penelitian ini menggunakan teori difusi inovasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kehadiran layanan online Sapo Rancak telah mengurangi interaksi antara petugas dengan pemohon perizinan. Hanya saja, aplikasi online ini tidak selamanya dapat diakses dengan baik karena latar belakang pendidikan, usia, dan profesi pengguna berbeda-beda yang menjadi penghalang. Layanan pengaduan tidak didapati di aplikasi Sapo Rancak. Konten pada aplikasi cukup sulit digunakan masyarakat karena rumit. Petugas yang memverifikasi berkas masuk dari pemohon perizinan tidak bekerja 24 jam. Termasuk masih adanya pemohon yang berurusan secara manual, meski sudah ada aplikasi online.