其原因和法官在判定过失杀人方面的考虑因素

Devi Anggreni Sy, Ardi Muthahir, Fitriyani Fitriyani, Ahmad Fuadi
{"title":"其原因和法官在判定过失杀人方面的考虑因素","authors":"Devi Anggreni Sy, Ardi Muthahir, Fitriyani Fitriyani, Ahmad Fuadi","doi":"10.33084/jhm.v10i1.5402","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pembunuhan berencana adalah tindak kejahatan yang memiliki tingkat bahaya yang sangat tinggi. Kejahatan ini sering kali menimbulkan tantangan bagi aparat penegak hukum, terutama dalam proses peradilan, terutama dalam hal pembuktian. Di Indonesia, pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP yang memberikan ancaman hukuman yang sangat berat, seperti hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara dengan jangka waktu tertentu hingga maksimal dua puluh tahun. Metode yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis normatif, di mana penelitian dilakukan terhadap data sekunder dan fokusnya adalah pada hukum positif. Dalam penelitian ini meskipun jaksa penuntut umum menuntut agar terdakwa dihukum selama 18 tahun berdasarkan Pasal 338 KUHP, namun berdasarkan Pasal 340 KUHP, hakim memberikan hukuman selama 20 tahun. Hal ini merupakan pertimbangan hukum hakim dalam putusan No 38/Pid.B/2022/PNLlg, di mana majelis hakim hanya membuktikan unsur dakwaan primer (Pasal 340), dan jika terbukti, maka dakwaan lainnya tidak perlu dibuktikan lagi","PeriodicalId":275740,"journal":{"name":"Jurnal Hadratul Madaniyah","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"FAKTOR PENYEBAB DAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PEMBUNUHAN BERENCANA\",\"authors\":\"Devi Anggreni Sy, Ardi Muthahir, Fitriyani Fitriyani, Ahmad Fuadi\",\"doi\":\"10.33084/jhm.v10i1.5402\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pembunuhan berencana adalah tindak kejahatan yang memiliki tingkat bahaya yang sangat tinggi. Kejahatan ini sering kali menimbulkan tantangan bagi aparat penegak hukum, terutama dalam proses peradilan, terutama dalam hal pembuktian. Di Indonesia, pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP yang memberikan ancaman hukuman yang sangat berat, seperti hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara dengan jangka waktu tertentu hingga maksimal dua puluh tahun. Metode yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis normatif, di mana penelitian dilakukan terhadap data sekunder dan fokusnya adalah pada hukum positif. Dalam penelitian ini meskipun jaksa penuntut umum menuntut agar terdakwa dihukum selama 18 tahun berdasarkan Pasal 338 KUHP, namun berdasarkan Pasal 340 KUHP, hakim memberikan hukuman selama 20 tahun. Hal ini merupakan pertimbangan hukum hakim dalam putusan No 38/Pid.B/2022/PNLlg, di mana majelis hakim hanya membuktikan unsur dakwaan primer (Pasal 340), dan jika terbukti, maka dakwaan lainnya tidak perlu dibuktikan lagi\",\"PeriodicalId\":275740,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hadratul Madaniyah\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-11\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hadratul Madaniyah\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33084/jhm.v10i1.5402\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hadratul Madaniyah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33084/jhm.v10i1.5402","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

有预谋的谋杀是具有高度危险的犯罪行为。这些罪行往往对执法人员,特别是在司法程序中,特别是在证据方面带来挑战。在印度尼西亚,谋杀计划安排在第340条KUHP中,这条条对死刑、终身监禁或任何特定时间最长20年的监狱构成了严重的威胁。法律写作中使用的方法是规范法律法,对次要数据进行研究,重点是正法。在这项研究中,尽管检察官要求根据第338条刑法判处被告18年监禁,但根据第340条,法官判决了20年。这是法官在38号/Pid判决中的法律考虑。B/2022/PNLlg,那里的法官委员会只证明了最初起诉的元素(第340条),如果这是真的,那么其他指控就不需要证明了
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
FAKTOR PENYEBAB DAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PEMBUNUHAN BERENCANA
Pembunuhan berencana adalah tindak kejahatan yang memiliki tingkat bahaya yang sangat tinggi. Kejahatan ini sering kali menimbulkan tantangan bagi aparat penegak hukum, terutama dalam proses peradilan, terutama dalam hal pembuktian. Di Indonesia, pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP yang memberikan ancaman hukuman yang sangat berat, seperti hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara dengan jangka waktu tertentu hingga maksimal dua puluh tahun. Metode yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis normatif, di mana penelitian dilakukan terhadap data sekunder dan fokusnya adalah pada hukum positif. Dalam penelitian ini meskipun jaksa penuntut umum menuntut agar terdakwa dihukum selama 18 tahun berdasarkan Pasal 338 KUHP, namun berdasarkan Pasal 340 KUHP, hakim memberikan hukuman selama 20 tahun. Hal ini merupakan pertimbangan hukum hakim dalam putusan No 38/Pid.B/2022/PNLlg, di mana majelis hakim hanya membuktikan unsur dakwaan primer (Pasal 340), dan jika terbukti, maka dakwaan lainnya tidak perlu dibuktikan lagi
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信