Putu Chandra Kinandana Kayuan, I. P. Andika Pratama
{"title":"从刑法的角度来看待大学里的性骚扰案件","authors":"Putu Chandra Kinandana Kayuan, I. P. Andika Pratama","doi":"10.47532/jirk.v5i2.685","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Fenomena blaming the victim pada kasus pelecehan seksual di lingkup perguruan tinggi masih banyak terjadi. Korban justru dianggap sebagai pemicu atau penyebab terjadinya pelecehan seksual oleh pelaku kejahatan, khususnya di perguruan tinggi. Penelitian ini menggunakan tipe penulisan Doctrinal Research dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan sistem kartu dan menggunakan pendekatan perundang-undangan pendekatan fakta dan pendekatan analisis konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah dengan hadirnya Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 dan peraturan perundang-undangan lain yang mengatur mengenai korban pelecehan seksual, diharapkan dapat meminimalisir kasus pelecehan seksual dan korban tidak akan takut lagi untuk melaporkan kasus yang terjadi. Selain itu juga hadirnya UU No. 31 Tahun 2014 diharapkan melindungi para korban pelecehan seksual agar tidak mengalami intervensi dan diskriminasi (blaming the victim) oleh pihak-pihak tertentu.","PeriodicalId":129246,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Raad Kertha","volume":"52 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"BLAMING THE VICTIM PADA KASUS PELECEHAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA\",\"authors\":\"Putu Chandra Kinandana Kayuan, I. P. Andika Pratama\",\"doi\":\"10.47532/jirk.v5i2.685\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Fenomena blaming the victim pada kasus pelecehan seksual di lingkup perguruan tinggi masih banyak terjadi. Korban justru dianggap sebagai pemicu atau penyebab terjadinya pelecehan seksual oleh pelaku kejahatan, khususnya di perguruan tinggi. Penelitian ini menggunakan tipe penulisan Doctrinal Research dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan sistem kartu dan menggunakan pendekatan perundang-undangan pendekatan fakta dan pendekatan analisis konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah dengan hadirnya Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 dan peraturan perundang-undangan lain yang mengatur mengenai korban pelecehan seksual, diharapkan dapat meminimalisir kasus pelecehan seksual dan korban tidak akan takut lagi untuk melaporkan kasus yang terjadi. Selain itu juga hadirnya UU No. 31 Tahun 2014 diharapkan melindungi para korban pelecehan seksual agar tidak mengalami intervensi dan diskriminasi (blaming the victim) oleh pihak-pihak tertentu.\",\"PeriodicalId\":129246,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmiah Raad Kertha\",\"volume\":\"52 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-08-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmiah Raad Kertha\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47532/jirk.v5i2.685\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Raad Kertha","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47532/jirk.v5i2.685","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
BLAMING THE VICTIM PADA KASUS PELECEHAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
Fenomena blaming the victim pada kasus pelecehan seksual di lingkup perguruan tinggi masih banyak terjadi. Korban justru dianggap sebagai pemicu atau penyebab terjadinya pelecehan seksual oleh pelaku kejahatan, khususnya di perguruan tinggi. Penelitian ini menggunakan tipe penulisan Doctrinal Research dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan sistem kartu dan menggunakan pendekatan perundang-undangan pendekatan fakta dan pendekatan analisis konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah dengan hadirnya Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 dan peraturan perundang-undangan lain yang mengatur mengenai korban pelecehan seksual, diharapkan dapat meminimalisir kasus pelecehan seksual dan korban tidak akan takut lagi untuk melaporkan kasus yang terjadi. Selain itu juga hadirnya UU No. 31 Tahun 2014 diharapkan melindungi para korban pelecehan seksual agar tidak mengalami intervensi dan diskriminasi (blaming the victim) oleh pihak-pihak tertentu.