{"title":"伊斯兰法律审查了通过黄金储备在网上投资的黄金","authors":"M. Arafat, Krismono","doi":"10.20885/tullab.vol4.iss1.art3","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"TokopediaEmas mengklaim bahwa investasi emas melalui TokopediaEmas sesuai dengan Syariat Islam, yang mana ini semakin membuat para generasi milenial lebih tertarik, khususnya orang Muslim. Transaksi emas di TokopediaEmas terjadi secara tidak tunai atau non kontan, sebab pembayaran dilakukan secara virtual (pembeli dan penjual tidak berhadapan langsung). Keadaan ini tampak tidak sejalan dengan hadis Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang menyatakan bahwa jual beli emas harus secara kontan, maka penulis berinisiatif untuk membahas hal tersebut, apakah memang benar sesuai dengan syariah Islam atau tidak ?. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian normatif dan studi lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa terdapat dua pandangan mengenai investasi emas secara online, pertama yaitu pendapat empat madzhab yang mengharamkan karena tidak dilakukan secara kontan atau tunai dan emas termasuk barang ribawi sehingga jika transaksi tidak sesuai syarat yaitu harus kontan atau tunai aka termasuk kedalam riba nasi’ah, Kedua yaitu pendapat DSN-MUI berdasarkan pendapat Ibn Taimiyah yang membolehkan Investasi emas secara online selama emas tersebut tidak dianggap sebagai alat tukar menukar yang resi dan hanya dianggap sebagai barang saja.","PeriodicalId":134848,"journal":{"name":"At-Thullab : Jurnal Mahasiswa Studi Islam","volume":"235 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP INVESTASI EMAS ONLINE MELALUI TOKOPEDIAEMAS\",\"authors\":\"M. Arafat, Krismono\",\"doi\":\"10.20885/tullab.vol4.iss1.art3\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"TokopediaEmas mengklaim bahwa investasi emas melalui TokopediaEmas sesuai dengan Syariat Islam, yang mana ini semakin membuat para generasi milenial lebih tertarik, khususnya orang Muslim. Transaksi emas di TokopediaEmas terjadi secara tidak tunai atau non kontan, sebab pembayaran dilakukan secara virtual (pembeli dan penjual tidak berhadapan langsung). Keadaan ini tampak tidak sejalan dengan hadis Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang menyatakan bahwa jual beli emas harus secara kontan, maka penulis berinisiatif untuk membahas hal tersebut, apakah memang benar sesuai dengan syariah Islam atau tidak ?. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian normatif dan studi lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa terdapat dua pandangan mengenai investasi emas secara online, pertama yaitu pendapat empat madzhab yang mengharamkan karena tidak dilakukan secara kontan atau tunai dan emas termasuk barang ribawi sehingga jika transaksi tidak sesuai syarat yaitu harus kontan atau tunai aka termasuk kedalam riba nasi’ah, Kedua yaitu pendapat DSN-MUI berdasarkan pendapat Ibn Taimiyah yang membolehkan Investasi emas secara online selama emas tersebut tidak dianggap sebagai alat tukar menukar yang resi dan hanya dianggap sebagai barang saja.\",\"PeriodicalId\":134848,\"journal\":{\"name\":\"At-Thullab : Jurnal Mahasiswa Studi Islam\",\"volume\":\"235 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-02\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"At-Thullab : Jurnal Mahasiswa Studi Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.20885/tullab.vol4.iss1.art3\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"At-Thullab : Jurnal Mahasiswa Studi Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20885/tullab.vol4.iss1.art3","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
金店声称,通过金店进行黄金投资符合伊斯兰教(islamic organization)的说法,这让千禧一代更感兴趣,尤其是穆斯林。金交易所的黄金交易是非现金交易或非现金交易,因为支付是虚拟的(买家和卖家不是面对面的)。这种情况似乎与我们的先知圣上shalallahu 'Alaihi wa Sallam是不一致的。在本研究中,作者使用定性方法使用规范研究类型和实地研究。这项研究发现,关于在线黄金投资有两种观点其次是根据伊本·泰米耶(Ibn Taimiyah)的观点,德梅的观点认为,只要黄金不被视为一种交换媒介,它就可以在网上投资。
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP INVESTASI EMAS ONLINE MELALUI TOKOPEDIAEMAS
TokopediaEmas mengklaim bahwa investasi emas melalui TokopediaEmas sesuai dengan Syariat Islam, yang mana ini semakin membuat para generasi milenial lebih tertarik, khususnya orang Muslim. Transaksi emas di TokopediaEmas terjadi secara tidak tunai atau non kontan, sebab pembayaran dilakukan secara virtual (pembeli dan penjual tidak berhadapan langsung). Keadaan ini tampak tidak sejalan dengan hadis Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang menyatakan bahwa jual beli emas harus secara kontan, maka penulis berinisiatif untuk membahas hal tersebut, apakah memang benar sesuai dengan syariah Islam atau tidak ?. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian normatif dan studi lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa terdapat dua pandangan mengenai investasi emas secara online, pertama yaitu pendapat empat madzhab yang mengharamkan karena tidak dilakukan secara kontan atau tunai dan emas termasuk barang ribawi sehingga jika transaksi tidak sesuai syarat yaitu harus kontan atau tunai aka termasuk kedalam riba nasi’ah, Kedua yaitu pendapat DSN-MUI berdasarkan pendapat Ibn Taimiyah yang membolehkan Investasi emas secara online selama emas tersebut tidak dianggap sebagai alat tukar menukar yang resi dan hanya dianggap sebagai barang saja.