{"title":"关于当代公众服务广告COVID-19的条件命题","authors":"F. A. Nai","doi":"10.53441/jl.vol4.iss2.60","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Meskipun penelitian ini tidak berfokus pada kaidah-kaidah linguistik yang merupakan media utama iklan, namun pembahasan tentang konstruksi merupakan salah satu aspek penting dalam penelitian ini. Salah satu konstruksi kalimat adalah proposisi atau penalaran. Samhis Setiawan (2021) dengan mengutip para ahli menegaskan bahwa proposisi merupakan satu tutur atau pernyataan yang melukiskan beberapa keadaan yang belum tentu benar atau salah dalam bentuk sebuah kalimat berita. Proposisi adalah istilah yang dipergunakan dalam analisis logika. Keadaan dan peristiwa-peristiwa itu pada umumnya melibatkan pribadi atau orang yang dirujuk oleh ujaran dalam kalimat. Terdapat 3 bentuk proposisi yakni proposisi kategorik, proposisi hipotesis, dan proposisi disyungtif. Salah satu jenis dalam proposisi hipotesis disebut proposisi kondisional. yang menyatakan suatu kondisi hubungan ketergantungan antara dua proposisi. Hubungan tersebut menunjukkan bahwa proposisi yang satu pasti mengikuti proposisi yang lainnya karena adanya suatu kondisi tertentu. Artinya, bila syarat terpenuhi maka kebenaran terjadi. Sebaliknya, jika syarat tidak terpenuhi maka kebenaran tidak terjadi. Suatu proposisi kondisional biasanya ditandai dengan “Jika…Maka”, “Kalau…Maka”, “Bila…Maka”, “Apabila…Maka”, “Andaikata…Maka”. Melalui proposisi kondisional serta makna yang terkandung di dalamnya Pemerintah, menawarkan sebuah kondisi yang baik agar masyarakat hidup secara sehat selama dan pasca Pandemic Covid-19.","PeriodicalId":367260,"journal":{"name":"Jurnal Lazuardi","volume":"196 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PROPOSISI KONDISIONAL DALAM IKLAN LAYANAN MASYARAKAT MASA PANDEMIC COVID-19\",\"authors\":\"F. A. Nai\",\"doi\":\"10.53441/jl.vol4.iss2.60\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Meskipun penelitian ini tidak berfokus pada kaidah-kaidah linguistik yang merupakan media utama iklan, namun pembahasan tentang konstruksi merupakan salah satu aspek penting dalam penelitian ini. Salah satu konstruksi kalimat adalah proposisi atau penalaran. Samhis Setiawan (2021) dengan mengutip para ahli menegaskan bahwa proposisi merupakan satu tutur atau pernyataan yang melukiskan beberapa keadaan yang belum tentu benar atau salah dalam bentuk sebuah kalimat berita. Proposisi adalah istilah yang dipergunakan dalam analisis logika. Keadaan dan peristiwa-peristiwa itu pada umumnya melibatkan pribadi atau orang yang dirujuk oleh ujaran dalam kalimat. Terdapat 3 bentuk proposisi yakni proposisi kategorik, proposisi hipotesis, dan proposisi disyungtif. Salah satu jenis dalam proposisi hipotesis disebut proposisi kondisional. yang menyatakan suatu kondisi hubungan ketergantungan antara dua proposisi. Hubungan tersebut menunjukkan bahwa proposisi yang satu pasti mengikuti proposisi yang lainnya karena adanya suatu kondisi tertentu. Artinya, bila syarat terpenuhi maka kebenaran terjadi. Sebaliknya, jika syarat tidak terpenuhi maka kebenaran tidak terjadi. Suatu proposisi kondisional biasanya ditandai dengan “Jika…Maka”, “Kalau…Maka”, “Bila…Maka”, “Apabila…Maka”, “Andaikata…Maka”. Melalui proposisi kondisional serta makna yang terkandung di dalamnya Pemerintah, menawarkan sebuah kondisi yang baik agar masyarakat hidup secara sehat selama dan pasca Pandemic Covid-19.\",\"PeriodicalId\":367260,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Lazuardi\",\"volume\":\"196 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-13\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Lazuardi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.53441/jl.vol4.iss2.60\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Lazuardi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.53441/jl.vol4.iss2.60","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PROPOSISI KONDISIONAL DALAM IKLAN LAYANAN MASYARAKAT MASA PANDEMIC COVID-19
Meskipun penelitian ini tidak berfokus pada kaidah-kaidah linguistik yang merupakan media utama iklan, namun pembahasan tentang konstruksi merupakan salah satu aspek penting dalam penelitian ini. Salah satu konstruksi kalimat adalah proposisi atau penalaran. Samhis Setiawan (2021) dengan mengutip para ahli menegaskan bahwa proposisi merupakan satu tutur atau pernyataan yang melukiskan beberapa keadaan yang belum tentu benar atau salah dalam bentuk sebuah kalimat berita. Proposisi adalah istilah yang dipergunakan dalam analisis logika. Keadaan dan peristiwa-peristiwa itu pada umumnya melibatkan pribadi atau orang yang dirujuk oleh ujaran dalam kalimat. Terdapat 3 bentuk proposisi yakni proposisi kategorik, proposisi hipotesis, dan proposisi disyungtif. Salah satu jenis dalam proposisi hipotesis disebut proposisi kondisional. yang menyatakan suatu kondisi hubungan ketergantungan antara dua proposisi. Hubungan tersebut menunjukkan bahwa proposisi yang satu pasti mengikuti proposisi yang lainnya karena adanya suatu kondisi tertentu. Artinya, bila syarat terpenuhi maka kebenaran terjadi. Sebaliknya, jika syarat tidak terpenuhi maka kebenaran tidak terjadi. Suatu proposisi kondisional biasanya ditandai dengan “Jika…Maka”, “Kalau…Maka”, “Bila…Maka”, “Apabila…Maka”, “Andaikata…Maka”. Melalui proposisi kondisional serta makna yang terkandung di dalamnya Pemerintah, menawarkan sebuah kondisi yang baik agar masyarakat hidup secara sehat selama dan pasca Pandemic Covid-19.