{"title":"世界火箭技术发展法规及其在印度尼西亚的实施","authors":"Nur Almatin","doi":"10.30536/p.sinaskpa.iii.7","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengembangan tekonologi, khususnya di bidang teknologi roket, saat ini sedang gencar dilakukan oleh berbagai negara di dunia. Tulisan ini melihat sejauh mana regulasi pengembangan teknologi roket yang diatur oleh Amerika Serikat dan Rusia sebagai contoh negara maju dalam keantariksaan serta Korea Selatan sebagai contoh negara Asia yang berkembang menjadi negara spacefaring. Penulisan dilakukan dengan metode yuridis normatif yang membahas pelaksanaan hukum nasional negara-negara dimaksud. Kemudian lebih lanjut akan dikaji praktiknya di Indonesia sesuai dengan beberapa ketentuan nasional yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa baik ketentuan nasional maupun praktik Amerika Serikat, Rusia dan Korea Selatan mengarahkan ke pengembangan teknologi RLVs dan roket kelas berat. Sementara, berdasarkan ketentuan nasional Indonesia, pengembangan roket masih mengarah ke roket sonda dan roket pengorbit satelit mikro ke orbit bumi rendah.","PeriodicalId":182357,"journal":{"name":"Prosiding Seminar Nasional Kebijakan Penerbangan dan Antariksa III (Sinas KPA-III) 2018","volume":"40 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"1900-01-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Regulasi Pengembangan Teknologi Roket Negara-negara dan Implementasinya di Indonesia\",\"authors\":\"Nur Almatin\",\"doi\":\"10.30536/p.sinaskpa.iii.7\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pengembangan tekonologi, khususnya di bidang teknologi roket, saat ini sedang gencar dilakukan oleh berbagai negara di dunia. Tulisan ini melihat sejauh mana regulasi pengembangan teknologi roket yang diatur oleh Amerika Serikat dan Rusia sebagai contoh negara maju dalam keantariksaan serta Korea Selatan sebagai contoh negara Asia yang berkembang menjadi negara spacefaring. Penulisan dilakukan dengan metode yuridis normatif yang membahas pelaksanaan hukum nasional negara-negara dimaksud. Kemudian lebih lanjut akan dikaji praktiknya di Indonesia sesuai dengan beberapa ketentuan nasional yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa baik ketentuan nasional maupun praktik Amerika Serikat, Rusia dan Korea Selatan mengarahkan ke pengembangan teknologi RLVs dan roket kelas berat. Sementara, berdasarkan ketentuan nasional Indonesia, pengembangan roket masih mengarah ke roket sonda dan roket pengorbit satelit mikro ke orbit bumi rendah.\",\"PeriodicalId\":182357,\"journal\":{\"name\":\"Prosiding Seminar Nasional Kebijakan Penerbangan dan Antariksa III (Sinas KPA-III) 2018\",\"volume\":\"40 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"1900-01-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Prosiding Seminar Nasional Kebijakan Penerbangan dan Antariksa III (Sinas KPA-III) 2018\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30536/p.sinaskpa.iii.7\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Prosiding Seminar Nasional Kebijakan Penerbangan dan Antariksa III (Sinas KPA-III) 2018","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30536/p.sinaskpa.iii.7","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Regulasi Pengembangan Teknologi Roket Negara-negara dan Implementasinya di Indonesia
Pengembangan tekonologi, khususnya di bidang teknologi roket, saat ini sedang gencar dilakukan oleh berbagai negara di dunia. Tulisan ini melihat sejauh mana regulasi pengembangan teknologi roket yang diatur oleh Amerika Serikat dan Rusia sebagai contoh negara maju dalam keantariksaan serta Korea Selatan sebagai contoh negara Asia yang berkembang menjadi negara spacefaring. Penulisan dilakukan dengan metode yuridis normatif yang membahas pelaksanaan hukum nasional negara-negara dimaksud. Kemudian lebih lanjut akan dikaji praktiknya di Indonesia sesuai dengan beberapa ketentuan nasional yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa baik ketentuan nasional maupun praktik Amerika Serikat, Rusia dan Korea Selatan mengarahkan ke pengembangan teknologi RLVs dan roket kelas berat. Sementara, berdasarkan ketentuan nasional Indonesia, pengembangan roket masih mengarah ke roket sonda dan roket pengorbit satelit mikro ke orbit bumi rendah.