政府在COVID-19协议下的政策从法律社会学的角度来看是维护印尼经济稳定的

Agung Sohendra
{"title":"政府在COVID-19协议下的政策从法律社会学的角度来看是维护印尼经济稳定的","authors":"Agung Sohendra","doi":"10.20961/hpe.v10i2.62838","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sejak lahir manusia sudah berinteraksi dengan manusia lain di dalam suatu wadah yang dinamakan masyarakat yang didalamnya ada perbedaan pola perilaku. Hukum bisa ada dan tercipta karena adanya masyarakat, bila mana tidak ada masyarakat atau orang maka tentu tidak akan ada hukum. Akhir tahun 2019, dunia dikejutkan dengan hadirnya varian Virus Covid-19 yang mengancam umat manusia, mulai dari pendidikan, kegiatan keagamaan, hingga ke pada aspek perekonomian masyarakat. BPS merilis data perekonomian Indonesia yang turun sebanyak 2,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut tentu menjadi pemantik bagi pemerintah untuk melakukan berbagai upaya dan kebijakan guna meningkatkan dan memperbaiki pembangunan perekonomian di Indonesia. Hadirnya sejumlah aturan seperti INSTRUKSI MENDAGRI Nomor. 15 Tahun 2021, PP Nomor 82 Tahun 2020 hingga UU Nomor 2 Tahun 2020, Perpres No. 14 Tahun 2021 merupakan bukti nyata keikutsertaan instrumen-instrumen hukum dalam hal kebijakan penanganan pandemi dipandang dari sosiologi hukum. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif atau biasa dikenal dengan hukum doktrinal. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam menangani dan menekan dampak Pandemi Covid-19 terutama dalam bidang kesehatan, ekonomi dengan aturan hukum yang membantu meringankan beban masyarakat. Namun, jika menilai efektivitasnya di lapangan belum maksimal karena pembuatan kebijakan tidak memperhatikan aspek sosiologi hukum apalagi kebijakan PPKM.","PeriodicalId":352570,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","volume":"55 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN COVID-19 IKHTIAR MENJAGA STABILITAS PEREKONOMIAN INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM\",\"authors\":\"Agung Sohendra\",\"doi\":\"10.20961/hpe.v10i2.62838\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Sejak lahir manusia sudah berinteraksi dengan manusia lain di dalam suatu wadah yang dinamakan masyarakat yang didalamnya ada perbedaan pola perilaku. Hukum bisa ada dan tercipta karena adanya masyarakat, bila mana tidak ada masyarakat atau orang maka tentu tidak akan ada hukum. Akhir tahun 2019, dunia dikejutkan dengan hadirnya varian Virus Covid-19 yang mengancam umat manusia, mulai dari pendidikan, kegiatan keagamaan, hingga ke pada aspek perekonomian masyarakat. BPS merilis data perekonomian Indonesia yang turun sebanyak 2,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut tentu menjadi pemantik bagi pemerintah untuk melakukan berbagai upaya dan kebijakan guna meningkatkan dan memperbaiki pembangunan perekonomian di Indonesia. Hadirnya sejumlah aturan seperti INSTRUKSI MENDAGRI Nomor. 15 Tahun 2021, PP Nomor 82 Tahun 2020 hingga UU Nomor 2 Tahun 2020, Perpres No. 14 Tahun 2021 merupakan bukti nyata keikutsertaan instrumen-instrumen hukum dalam hal kebijakan penanganan pandemi dipandang dari sosiologi hukum. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif atau biasa dikenal dengan hukum doktrinal. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam menangani dan menekan dampak Pandemi Covid-19 terutama dalam bidang kesehatan, ekonomi dengan aturan hukum yang membantu meringankan beban masyarakat. Namun, jika menilai efektivitasnya di lapangan belum maksimal karena pembuatan kebijakan tidak memperhatikan aspek sosiologi hukum apalagi kebijakan PPKM.\",\"PeriodicalId\":352570,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi\",\"volume\":\"55 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.20961/hpe.v10i2.62838\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/hpe.v10i2.62838","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

从出生起,人类就一直在一个名为“社会”的容器中与他人互动,该容器的行为模式有所不同。法律之所以存在,也是因为社会的存在,如果没有社会或人,就不会有法律。2019年底,世界对Covid-19病毒的出现感到震惊,这种病毒威胁着人类,从教育、宗教活动到社会经济的各个方面。BPS公布的印尼经济数据比前一年下降了2.7%。这无疑是政府为改善和改善印尼经济发展所做的努力和政策的催化剂。一些规则,如内政部长在2021年的指令,第82年的PP,到2020年的第2号法律,2021年的第14号法案,是法律工具在被视为法律社会学的流行应对政策方面的相互作用的明显证据。在撰写这套法律时使用的一种研究是对规范或通常被称为教理法的法律的研究。政府已经制定了应对和压制Covid-19大流行影响的政策,特别是在卫生、经济领域,法治有助于减轻社会负担。然而,如果决策评估其有效性在球场上没最多,因为没有注意到法律社会学方面尤其是PPKM政策。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN COVID-19 IKHTIAR MENJAGA STABILITAS PEREKONOMIAN INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM
Sejak lahir manusia sudah berinteraksi dengan manusia lain di dalam suatu wadah yang dinamakan masyarakat yang didalamnya ada perbedaan pola perilaku. Hukum bisa ada dan tercipta karena adanya masyarakat, bila mana tidak ada masyarakat atau orang maka tentu tidak akan ada hukum. Akhir tahun 2019, dunia dikejutkan dengan hadirnya varian Virus Covid-19 yang mengancam umat manusia, mulai dari pendidikan, kegiatan keagamaan, hingga ke pada aspek perekonomian masyarakat. BPS merilis data perekonomian Indonesia yang turun sebanyak 2,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut tentu menjadi pemantik bagi pemerintah untuk melakukan berbagai upaya dan kebijakan guna meningkatkan dan memperbaiki pembangunan perekonomian di Indonesia. Hadirnya sejumlah aturan seperti INSTRUKSI MENDAGRI Nomor. 15 Tahun 2021, PP Nomor 82 Tahun 2020 hingga UU Nomor 2 Tahun 2020, Perpres No. 14 Tahun 2021 merupakan bukti nyata keikutsertaan instrumen-instrumen hukum dalam hal kebijakan penanganan pandemi dipandang dari sosiologi hukum. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif atau biasa dikenal dengan hukum doktrinal. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam menangani dan menekan dampak Pandemi Covid-19 terutama dalam bidang kesehatan, ekonomi dengan aturan hukum yang membantu meringankan beban masyarakat. Namun, jika menilai efektivitasnya di lapangan belum maksimal karena pembuatan kebijakan tidak memperhatikan aspek sosiologi hukum apalagi kebijakan PPKM.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信