{"title":"寄宿学校绿色革命运动,以防止生态破坏","authors":"Ribut Baidi, Ahmad Ahmad, Moh. Soheh","doi":"10.31102/ahsanamedia.9.2.2023.51-61","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kerusakan ekologi merupakan problem mendasar dan merata di Indonesia. Hal ini disebabkan aktifitas bisnis lingkungan yang dilakukan oleh pemodal individu maupun korporasi. Disisi lain, kerusakan ekologi juga disebabkan oleh aktifitas pertanian yang tidak ramah lingkungan, seperti penggunaan pupuk atau zat kimia yang berlebihan untuk mendongkrak produktifitas hasil pertanian, dan juga pemanfaatan sumber mata air melalui program irigasi yang justru mematikan sumber air itu sendiri. Kerusakan ekologi akan berdampak terhadap rusaknya lahan pertanian dan akan menimbulkan potensi krisis pangan yang krusial diberbagai wilayah, inilah yang menjadi alasan peneliti melakukan penelitian ini. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan Teknik pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan analisis data dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa problematika kerusakan ekologi, secara langsung membuka ruang pesantren ikut andil menggagas revolusi hijau sebagai gerakan pertanian ramah lingkungan dalam rangka mencegah dan mengantisipasi pencemaran dan kerusakan serta mencegah munculnya krisis pangan akibat lahan pertanian yang rusak. Pesantren dalam hal ini dituntut mengaplikasikan konsep dan ajaran keagamaan Islam yang tidak hanya bermuara terhadap penguatan spiritual keagamaan, relasi kemasyarakatan dan kemanusiaan, tetapi juga berperan serta menjaga lingkungan sebagai relasi kehidupan umat manusia. Implikasi penelitian menunjukkan bahwa pesantren hendaknya memiliki kepedulian yang lebih terhadap ekologi dan lahan hijau di pesantren.","PeriodicalId":143258,"journal":{"name":"AHSANA MEDIA","volume":"61 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"GERAKAN REVOLUSI HIJAU PESANTREN UNTUK MENCEGAH KERUSAKAN EKOLOGI\",\"authors\":\"Ribut Baidi, Ahmad Ahmad, Moh. Soheh\",\"doi\":\"10.31102/ahsanamedia.9.2.2023.51-61\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kerusakan ekologi merupakan problem mendasar dan merata di Indonesia. Hal ini disebabkan aktifitas bisnis lingkungan yang dilakukan oleh pemodal individu maupun korporasi. Disisi lain, kerusakan ekologi juga disebabkan oleh aktifitas pertanian yang tidak ramah lingkungan, seperti penggunaan pupuk atau zat kimia yang berlebihan untuk mendongkrak produktifitas hasil pertanian, dan juga pemanfaatan sumber mata air melalui program irigasi yang justru mematikan sumber air itu sendiri. Kerusakan ekologi akan berdampak terhadap rusaknya lahan pertanian dan akan menimbulkan potensi krisis pangan yang krusial diberbagai wilayah, inilah yang menjadi alasan peneliti melakukan penelitian ini. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan Teknik pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan analisis data dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa problematika kerusakan ekologi, secara langsung membuka ruang pesantren ikut andil menggagas revolusi hijau sebagai gerakan pertanian ramah lingkungan dalam rangka mencegah dan mengantisipasi pencemaran dan kerusakan serta mencegah munculnya krisis pangan akibat lahan pertanian yang rusak. Pesantren dalam hal ini dituntut mengaplikasikan konsep dan ajaran keagamaan Islam yang tidak hanya bermuara terhadap penguatan spiritual keagamaan, relasi kemasyarakatan dan kemanusiaan, tetapi juga berperan serta menjaga lingkungan sebagai relasi kehidupan umat manusia. Implikasi penelitian menunjukkan bahwa pesantren hendaknya memiliki kepedulian yang lebih terhadap ekologi dan lahan hijau di pesantren.\",\"PeriodicalId\":143258,\"journal\":{\"name\":\"AHSANA MEDIA\",\"volume\":\"61 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-03-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"AHSANA MEDIA\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31102/ahsanamedia.9.2.2023.51-61\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AHSANA MEDIA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31102/ahsanamedia.9.2.2023.51-61","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
GERAKAN REVOLUSI HIJAU PESANTREN UNTUK MENCEGAH KERUSAKAN EKOLOGI
Kerusakan ekologi merupakan problem mendasar dan merata di Indonesia. Hal ini disebabkan aktifitas bisnis lingkungan yang dilakukan oleh pemodal individu maupun korporasi. Disisi lain, kerusakan ekologi juga disebabkan oleh aktifitas pertanian yang tidak ramah lingkungan, seperti penggunaan pupuk atau zat kimia yang berlebihan untuk mendongkrak produktifitas hasil pertanian, dan juga pemanfaatan sumber mata air melalui program irigasi yang justru mematikan sumber air itu sendiri. Kerusakan ekologi akan berdampak terhadap rusaknya lahan pertanian dan akan menimbulkan potensi krisis pangan yang krusial diberbagai wilayah, inilah yang menjadi alasan peneliti melakukan penelitian ini. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan Teknik pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan analisis data dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa problematika kerusakan ekologi, secara langsung membuka ruang pesantren ikut andil menggagas revolusi hijau sebagai gerakan pertanian ramah lingkungan dalam rangka mencegah dan mengantisipasi pencemaran dan kerusakan serta mencegah munculnya krisis pangan akibat lahan pertanian yang rusak. Pesantren dalam hal ini dituntut mengaplikasikan konsep dan ajaran keagamaan Islam yang tidak hanya bermuara terhadap penguatan spiritual keagamaan, relasi kemasyarakatan dan kemanusiaan, tetapi juga berperan serta menjaga lingkungan sebagai relasi kehidupan umat manusia. Implikasi penelitian menunjukkan bahwa pesantren hendaknya memiliki kepedulian yang lebih terhadap ekologi dan lahan hijau di pesantren.