伊斯兰法律对守护神洛兰·库隆清真寺的Manten Mubeng Gapuro传统进行了审查

Hermawan Hermawan
{"title":"伊斯兰法律对守护神洛兰·库隆清真寺的Manten Mubeng Gapuro传统进行了审查","authors":"Hermawan Hermawan","doi":"10.34001/ISTIDAL.V8I1.2597","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Marriage is made into Islam as one of the social pillars and declares it a way to walk the path of peace. The community in Kudus Regency to be precise, Loram Kulon Village has a tradition regarding the custom of the wedding procession, which people call it the mubeng gapura. This study aims to analyze the practice of the manten mubeng gapuro tradition at the Wali Loram Kulon Kudus Mosque and to analyze the Manten Mubeng Gapuro tradition at the Wali Loram Kulon Kudus Mosque in a review of Islamic law. This study uses a socio-historical approach, qualitative research types and field research research methods. Types of data sources in this study are primary data sources and secondary data sources, while data collection methods are participant observation, interviews and documentation. The results of this study state that, first, the manten mubeng gapura tradition in Loram Kulon Village holds various spiritual meanings and messages. The choice of the gate of the mosque as a place for mubeng rituals aims to bring the bride and groom closer to the mosque, this tradition continues to be carried out by the local community in order to preserve and respect the cultural heritage of their ancestors. Second, the tradition of mubeng gapura manten in Loram Kulon Village, Jati Subdistrict, Kudus Regency is categorized into 'Urf sahih, because the implementation of this tradition is a means of hoping for the good of the bride and groom, and in its implementation it does not burden the community nor brings adversity to them. Pernikahan dijadikan sebagai salah satu pilar sosial dan dideklarasikan sebagai jalan untuk menapaki jalan perdamaian. Masyarakat di Kabupaten Kudus tepatnya Desa Loram Kulon memiliki tradisi mengenai adat prosesi pernikahan, yang disebut masyarakat dengan mubeng gapura. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik tradisi manten mubeng gapuro di Masjid Wali Loram Kulon Kudus dan menganalisis tradisi Manten Mubeng Gapuro di Masjid Wali Loram Kulon Kudus dalam hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-historis, jenis penelitian kualitatif dan metode penelitian lapangan.Jenis sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder, sedangkan metode pengumpulan datanya adalah observasi partisipan, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa, pertama, Tradisi manten mubeng gapura di Desa Loram Kulon menyimpan berbagai makna dan pesan spiritual. Pemilihan gapura masjid sebagai tempat ritual mubeng bertujuan untuk mendekatkan kedua mempelai ke masjid, tradisi ini dilakukan oleh masyarakat setempat dalam rangka dan menghormati warisan budaya nenek moyang mereka.Kedua, tradisi mubeng gapura manten di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus dikategorikan ke dalam 'Urf sahih, karena pelaksanaan ini merupakan sarana mengharapkan kemaslahatan kedua, dan dalam pelaksanaannya tidak ada masyarakat dan tidak pula kesengsaraan bagi mereka. Pemilihan gapura masjid sebagai tempat ritual mubeng bertujuan untuk mendekatkan kedua mempelai ke masjid, tradisi ini dilakukan oleh masyarakat setempat dalam rangka dan menghormati warisan budaya nenek moyang mereka.Kedua, tradisi mubeng gapura manten di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus dikategorikan ke dalam 'Urf sahih, karena pelaksanaan ini merupakan sarana mengharapkan kemaslahatan kedua mempelai, dan dalam pelaksanaannya tidak ada masyarakat dan tidak pula kesengsaraan bagi mereka. Pemilihan gapura masjid sebagai tempat ritual mubeng bertujuan untuk mendekatkan kedua mempelai ke masjid, tradisi ini dilakukan oleh masyarakat setempat dalam rangka dan menghormati warisan budaya nenek moyang mereka.Kedua, tradisi mubeng gapura manten di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus dikategorikan ke dalam 'Urf sahih, karena pelaksanaan ini merupakan sarana mengharapkan kemaslahatan kedua mempelai, dan dalam pelaksanaannya tidak ada masyarakat dan tidak pula kesengsaraan bagi mereka.","PeriodicalId":406036,"journal":{"name":"Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tinjauan Hukum Islam Mengenai Tradisi Manten Mubeng Gapuro di Masjid Wali Loram Kulon Kudus\",\"authors\":\"Hermawan Hermawan\",\"doi\":\"10.34001/ISTIDAL.V8I1.2597\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Marriage is made into Islam as one of the social pillars and declares it a way to walk the path of peace. The community in Kudus Regency to be precise, Loram Kulon Village has a tradition regarding the custom of the wedding procession, which people call it the mubeng gapura. This study aims to analyze the practice of the manten mubeng gapuro tradition at the Wali Loram Kulon Kudus Mosque and to analyze the Manten Mubeng Gapuro tradition at the Wali Loram Kulon Kudus Mosque in a review of Islamic law. This study uses a socio-historical approach, qualitative research types and field research research methods. Types of data sources in this study are primary data sources and secondary data sources, while data collection methods are participant observation, interviews and documentation. The results of this study state that, first, the manten mubeng gapura tradition in Loram Kulon Village holds various spiritual meanings and messages. The choice of the gate of the mosque as a place for mubeng rituals aims to bring the bride and groom closer to the mosque, this tradition continues to be carried out by the local community in order to preserve and respect the cultural heritage of their ancestors. Second, the tradition of mubeng gapura manten in Loram Kulon Village, Jati Subdistrict, Kudus Regency is categorized into 'Urf sahih, because the implementation of this tradition is a means of hoping for the good of the bride and groom, and in its implementation it does not burden the community nor brings adversity to them. Pernikahan dijadikan sebagai salah satu pilar sosial dan dideklarasikan sebagai jalan untuk menapaki jalan perdamaian. Masyarakat di Kabupaten Kudus tepatnya Desa Loram Kulon memiliki tradisi mengenai adat prosesi pernikahan, yang disebut masyarakat dengan mubeng gapura. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik tradisi manten mubeng gapuro di Masjid Wali Loram Kulon Kudus dan menganalisis tradisi Manten Mubeng Gapuro di Masjid Wali Loram Kulon Kudus dalam hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-historis, jenis penelitian kualitatif dan metode penelitian lapangan.Jenis sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder, sedangkan metode pengumpulan datanya adalah observasi partisipan, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa, pertama, Tradisi manten mubeng gapura di Desa Loram Kulon menyimpan berbagai makna dan pesan spiritual. Pemilihan gapura masjid sebagai tempat ritual mubeng bertujuan untuk mendekatkan kedua mempelai ke masjid, tradisi ini dilakukan oleh masyarakat setempat dalam rangka dan menghormati warisan budaya nenek moyang mereka.Kedua, tradisi mubeng gapura manten di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus dikategorikan ke dalam 'Urf sahih, karena pelaksanaan ini merupakan sarana mengharapkan kemaslahatan kedua, dan dalam pelaksanaannya tidak ada masyarakat dan tidak pula kesengsaraan bagi mereka. Pemilihan gapura masjid sebagai tempat ritual mubeng bertujuan untuk mendekatkan kedua mempelai ke masjid, tradisi ini dilakukan oleh masyarakat setempat dalam rangka dan menghormati warisan budaya nenek moyang mereka.Kedua, tradisi mubeng gapura manten di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus dikategorikan ke dalam 'Urf sahih, karena pelaksanaan ini merupakan sarana mengharapkan kemaslahatan kedua mempelai, dan dalam pelaksanaannya tidak ada masyarakat dan tidak pula kesengsaraan bagi mereka. Pemilihan gapura masjid sebagai tempat ritual mubeng bertujuan untuk mendekatkan kedua mempelai ke masjid, tradisi ini dilakukan oleh masyarakat setempat dalam rangka dan menghormati warisan budaya nenek moyang mereka.Kedua, tradisi mubeng gapura manten di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus dikategorikan ke dalam 'Urf sahih, karena pelaksanaan ini merupakan sarana mengharapkan kemaslahatan kedua mempelai, dan dalam pelaksanaannya tidak ada masyarakat dan tidak pula kesengsaraan bagi mereka.\",\"PeriodicalId\":406036,\"journal\":{\"name\":\"Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam\",\"volume\":\"2 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-11-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.34001/ISTIDAL.V8I1.2597\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.34001/ISTIDAL.V8I1.2597","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

伊斯兰教把婚姻作为社会支柱之一,并宣称这是走和平之路的一种方式。确切地说,在Kudus Regency的社区,Loram Kulon村有一个关于婚礼游行的传统,人们称之为mubeng gapura。本研究旨在分析Wali Loram Kulon Kudus清真寺manten mubeng gapuro传统的实践,并从伊斯兰教法的角度分析Wali Loram Kulon Kudus清真寺的manten mubeng gapuro传统。本研究采用社会历史研究方法、定性研究类型和实地调查研究方法。本研究的数据来源类型为一手数据来源和二次数据来源,数据收集方法为参与观察、访谈和文献。研究结果表明,首先,洛兰库伦村的manten mubeng gapura传统具有多种精神意义和信息。选择清真寺的大门作为mubeng仪式的场所旨在使新娘和新郎更接近清真寺,这一传统继续由当地社区进行,以保护和尊重他们祖先的文化遗产。其次,Kudus Regency Jati街道Loram Kulon村的mubeng gapura manten传统被归类为Urf sahih,因为这一传统的实施是希望新娘和新郎幸福的一种手段,并且在实施过程中不会给社区带来负担,也不会给他们带来逆境。Pernikahan dijadikan sebagai salah satu pilar social dan dideklarasikan sebagai jalan untuk menapaki jalan perdamaian。Masyarakat di Kabupaten Kudus tepatnya Desa Loram Kulon memoriliki tradismengenai与prosesi pernikahan, yang disebut Masyarakat dengan mubenghapura。Penelitian ini bertujuan untuk menganalis praktik tradis manten mubeni gapuro di Masjid Wali Loram Kulon Kudus dalam hukum伊斯兰教。Penelitian ini menggunakan pendekatan社会历史,jenis Penelitian质量和metode Penelitian lapangan。Jenis sumber数据dalam penelitian ini adalah sumber数据底漆丹sekunder sumber数据,而metode pengumpulan datanya adalah observasi partisipan, wawancara丹dokumentasi。Hasil penelitian ini menyatakan bahwa, pertama, Tradisi manten mubeng gapura di Desa Loram Kulon menyimpan berbagai makna dan pesan精神。佩米里汗·加普拉清真寺的祭祀仪式是在清真寺举行的仪式,是在清真寺举行的仪式,是在清真寺举行的仪式。Kedua, tradisi mubeni gapura manten di Desa Loram Kulon, keecamatan Jati, Kabupaten Kudus dikategorikan ke dalam 'Urf sahih, karena pelaksanaan ini merupakan sarana mengharapkan kemaslahatan Kedua, dan dalam pelaksanaannya tidak ada masyarakat dan tidak pula kesengsaraan bagi mereka。佩米里汗·加普拉清真寺的祭祀仪式是在清真寺举行的仪式,是在清真寺举行的仪式,是在清真寺举行的仪式。Kedua, tradisi muppura manten di Desa Loram Kulon, keecamatan Jati, Kabupaten Kudus dikategorikan ke dalam 'Urf sahih, karena pelaksanaan ini merupakan sarana mengharapkan kemaslahatan Kedua mempelai, dan dalam pelaksanaannya tidak ada masyarakat dan tidak pula kesengsaraan bagi mereka。佩米里汗·加普拉清真寺的祭祀仪式是在清真寺举行的仪式,是在清真寺举行的仪式,是在清真寺举行的仪式。Kedua, tradisi muppura manten di Desa Loram Kulon, keecamatan Jati, Kabupaten Kudus dikategorikan ke dalam 'Urf sahih, karena pelaksanaan ini merupakan sarana mengharapkan kemaslahatan Kedua mempelai, dan dalam pelaksanaannya tidak ada masyarakat dan tidak pula kesengsaraan bagi mereka。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Tinjauan Hukum Islam Mengenai Tradisi Manten Mubeng Gapuro di Masjid Wali Loram Kulon Kudus
Marriage is made into Islam as one of the social pillars and declares it a way to walk the path of peace. The community in Kudus Regency to be precise, Loram Kulon Village has a tradition regarding the custom of the wedding procession, which people call it the mubeng gapura. This study aims to analyze the practice of the manten mubeng gapuro tradition at the Wali Loram Kulon Kudus Mosque and to analyze the Manten Mubeng Gapuro tradition at the Wali Loram Kulon Kudus Mosque in a review of Islamic law. This study uses a socio-historical approach, qualitative research types and field research research methods. Types of data sources in this study are primary data sources and secondary data sources, while data collection methods are participant observation, interviews and documentation. The results of this study state that, first, the manten mubeng gapura tradition in Loram Kulon Village holds various spiritual meanings and messages. The choice of the gate of the mosque as a place for mubeng rituals aims to bring the bride and groom closer to the mosque, this tradition continues to be carried out by the local community in order to preserve and respect the cultural heritage of their ancestors. Second, the tradition of mubeng gapura manten in Loram Kulon Village, Jati Subdistrict, Kudus Regency is categorized into 'Urf sahih, because the implementation of this tradition is a means of hoping for the good of the bride and groom, and in its implementation it does not burden the community nor brings adversity to them. Pernikahan dijadikan sebagai salah satu pilar sosial dan dideklarasikan sebagai jalan untuk menapaki jalan perdamaian. Masyarakat di Kabupaten Kudus tepatnya Desa Loram Kulon memiliki tradisi mengenai adat prosesi pernikahan, yang disebut masyarakat dengan mubeng gapura. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik tradisi manten mubeng gapuro di Masjid Wali Loram Kulon Kudus dan menganalisis tradisi Manten Mubeng Gapuro di Masjid Wali Loram Kulon Kudus dalam hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-historis, jenis penelitian kualitatif dan metode penelitian lapangan.Jenis sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder, sedangkan metode pengumpulan datanya adalah observasi partisipan, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa, pertama, Tradisi manten mubeng gapura di Desa Loram Kulon menyimpan berbagai makna dan pesan spiritual. Pemilihan gapura masjid sebagai tempat ritual mubeng bertujuan untuk mendekatkan kedua mempelai ke masjid, tradisi ini dilakukan oleh masyarakat setempat dalam rangka dan menghormati warisan budaya nenek moyang mereka.Kedua, tradisi mubeng gapura manten di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus dikategorikan ke dalam 'Urf sahih, karena pelaksanaan ini merupakan sarana mengharapkan kemaslahatan kedua, dan dalam pelaksanaannya tidak ada masyarakat dan tidak pula kesengsaraan bagi mereka. Pemilihan gapura masjid sebagai tempat ritual mubeng bertujuan untuk mendekatkan kedua mempelai ke masjid, tradisi ini dilakukan oleh masyarakat setempat dalam rangka dan menghormati warisan budaya nenek moyang mereka.Kedua, tradisi mubeng gapura manten di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus dikategorikan ke dalam 'Urf sahih, karena pelaksanaan ini merupakan sarana mengharapkan kemaslahatan kedua mempelai, dan dalam pelaksanaannya tidak ada masyarakat dan tidak pula kesengsaraan bagi mereka. Pemilihan gapura masjid sebagai tempat ritual mubeng bertujuan untuk mendekatkan kedua mempelai ke masjid, tradisi ini dilakukan oleh masyarakat setempat dalam rangka dan menghormati warisan budaya nenek moyang mereka.Kedua, tradisi mubeng gapura manten di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus dikategorikan ke dalam 'Urf sahih, karena pelaksanaan ini merupakan sarana mengharapkan kemaslahatan kedua mempelai, dan dalam pelaksanaannya tidak ada masyarakat dan tidak pula kesengsaraan bagi mereka.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信