{"title":"Pelaksanaan Pengadaan Tanah Terkait Dalam Pembangunan Bandara Bagi Kepentingan Umum di Kabupaten Kulonprogo","authors":"Reza Amirul Hatman, Lego Karjoko","doi":"10.20961/jd.v3i3.57274","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"<table width=\"601\" border=\"0\" cellspacing=\"0\" cellpadding=\"0\"><tbody><tr><td valign=\"top\" width=\"393\"><p>Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, <em>pertama</em> bagaimana proses pelaksanaan pengadaan tanah bagi kepentingan umum dalam pembangunan Bandara di Kulonprogo sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder..<strong></strong></p><p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pengadaan tanah dalam pembangunan Bandara di Kulonprogo secara hukum telah mewujudkan prinsip kepentingan umum walaupun dalam prosesnya ada kendala yang disebabkan oleh beberapa penolakan namun pembangunan tersebut dilakukan oleh pemerintah semata-mata bukan untuk mencari keuntungan terhadap beberapa kelompok atau individu saja, sehingga dapat dikualifikasikan sebagai pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Serta proses ganti rugi yang dilakukan merujuk pada Nilai Penggantian Wajar sudah dilaksanakan sesuai dengan hasil penilaian sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan tingginya ganti rugi yang diberikan dari rencana awal yang dibuat<strong></strong></p><p> </p><p> </p></td></tr></tbody></table>","PeriodicalId":322165,"journal":{"name":"Jurnal Discretie","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Discretie","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/jd.v3i3.57274","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pelaksanaan Pengadaan Tanah Terkait Dalam Pembangunan Bandara Bagi Kepentingan Umum di Kabupaten Kulonprogo
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama bagaimana proses pelaksanaan pengadaan tanah bagi kepentingan umum dalam pembangunan Bandara di Kulonprogo sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder..
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pengadaan tanah dalam pembangunan Bandara di Kulonprogo secara hukum telah mewujudkan prinsip kepentingan umum walaupun dalam prosesnya ada kendala yang disebabkan oleh beberapa penolakan namun pembangunan tersebut dilakukan oleh pemerintah semata-mata bukan untuk mencari keuntungan terhadap beberapa kelompok atau individu saja, sehingga dapat dikualifikasikan sebagai pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Serta proses ganti rugi yang dilakukan merujuk pada Nilai Penggantian Wajar sudah dilaksanakan sesuai dengan hasil penilaian sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan tingginya ganti rugi yang diberikan dari rencana awal yang dibuat