{"title":"NINIK MAMAK的权威是新基地村的结婚条件","authors":"Armi Agustar","doi":"10.33474/jas.v4i1.16138","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"This article is based on the authority of Ninik Mamak as a condition of marriage, in Pangkalan Baru village, Siak Hulu District, Kampar Regency. And get sanctions if you violate these customary rules. The purpose of this study was to determine the authority of Ninik Mamak as a condition of marriage. This research is a field research, and the author uses a legal anthropological approach, using structural-functional theory. The results of the research that the author obtained from Ninik Mamak's authority in establishing the law have values, norms and motives from these sanctions, looking at the elements of Ninik Mamak's leadership belonging to the extended family element, which protects the community in order to create a safe, peaceful and prosperous society. peace. Customary law applied to the community is a law that is specific to each village that adheres to it. Because, each particular region has a difference in determining a legal provision made in its territory. So, the existence of Ninik Mamak's authority as a condition for marriage in the new Pangkalan village is an obligation that must be followed by the community, because this tradition is a relic of previous ancestors who have family ties and have values, norms, from these traditional traditions. It is the purpose of the Ninik Mamak tradition as a condition for marriage in the new Pangkalan village, so that its sustainability can be maintained and not lost over time.“Artikel ini dilatar belakangi dari otoritas Ninik Mamak sebagai syarat perkawinan, di desa Pangkalan baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Dan mendapatkan sangsi apabila melanggar peraturan adat tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui otoritas Ninik Mamak menjadi syarat pernikahan. Penelitian ini adalah penelitian lapangan, dan penulis menggunakan pendekatan antropologi hukum, menggunakan teori struktur-fungsional. Hasil dari penelitian yang penulis dapatkan otoritas Ninik Mamak dalam menetapkan hukum memiliki nilai, norma dan motif dari sangsi tersebut, melihat dari unsur kepemimpinan Ninik Mamak tergolong kepada unsur kekeluargaan luas (extended family), yang mengayomi masyarakat agar menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman,damai dan tentram. Hukum adat yang diterapkan pada masyarakat adalah suatu hukum yang bersifat khusus pada setiap desa yang menganutnya. Karena, Setiap wilayah tertentu memiliki perbedaan dalam menentukan suatu ketentuan hukum yang dibuat pada wilayahnya. Maka, adanya otoritas Ninik Mamak sebagai syarat pernikahan di desa Pangkalan baru suatu kewajiban yang wajib diikuti oleh masyarakatnya, karena tradisi ini adalah peninggalan dari nenek moyang terdahulu yang memiliki keterkaitan kekeluargaan dan memiliki nilai-nilai, norma, dari tradisi adat tersebut. Suatu tujuan adanya tradisi adat Ninik Mamak sebagai syarat pernikahan di desa Pangkalan baru, agar dapat terjaga kelestariannya dan tidak hilang seiring perkembangan zamanâ€","PeriodicalId":135914,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)","volume":"32 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"OTORITAS NINIK MAMAK SEBAGAI SYARAT PERKAWINAN DI DESA PANGKALAN BARU\",\"authors\":\"Armi Agustar\",\"doi\":\"10.33474/jas.v4i1.16138\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"This article is based on the authority of Ninik Mamak as a condition of marriage, in Pangkalan Baru village, Siak Hulu District, Kampar Regency. And get sanctions if you violate these customary rules. The purpose of this study was to determine the authority of Ninik Mamak as a condition of marriage. This research is a field research, and the author uses a legal anthropological approach, using structural-functional theory. The results of the research that the author obtained from Ninik Mamak's authority in establishing the law have values, norms and motives from these sanctions, looking at the elements of Ninik Mamak's leadership belonging to the extended family element, which protects the community in order to create a safe, peaceful and prosperous society. peace. Customary law applied to the community is a law that is specific to each village that adheres to it. Because, each particular region has a difference in determining a legal provision made in its territory. So, the existence of Ninik Mamak's authority as a condition for marriage in the new Pangkalan village is an obligation that must be followed by the community, because this tradition is a relic of previous ancestors who have family ties and have values, norms, from these traditional traditions. It is the purpose of the Ninik Mamak tradition as a condition for marriage in the new Pangkalan village, so that its sustainability can be maintained and not lost over time.“Artikel ini dilatar belakangi dari otoritas Ninik Mamak sebagai syarat perkawinan, di desa Pangkalan baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Dan mendapatkan sangsi apabila melanggar peraturan adat tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui otoritas Ninik Mamak menjadi syarat pernikahan. Penelitian ini adalah penelitian lapangan, dan penulis menggunakan pendekatan antropologi hukum, menggunakan teori struktur-fungsional. Hasil dari penelitian yang penulis dapatkan otoritas Ninik Mamak dalam menetapkan hukum memiliki nilai, norma dan motif dari sangsi tersebut, melihat dari unsur kepemimpinan Ninik Mamak tergolong kepada unsur kekeluargaan luas (extended family), yang mengayomi masyarakat agar menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman,damai dan tentram. Hukum adat yang diterapkan pada masyarakat adalah suatu hukum yang bersifat khusus pada setiap desa yang menganutnya. Karena, Setiap wilayah tertentu memiliki perbedaan dalam menentukan suatu ketentuan hukum yang dibuat pada wilayahnya. Maka, adanya otoritas Ninik Mamak sebagai syarat pernikahan di desa Pangkalan baru suatu kewajiban yang wajib diikuti oleh masyarakatnya, karena tradisi ini adalah peninggalan dari nenek moyang terdahulu yang memiliki keterkaitan kekeluargaan dan memiliki nilai-nilai, norma, dari tradisi adat tersebut. Suatu tujuan adanya tradisi adat Ninik Mamak sebagai syarat pernikahan di desa Pangkalan baru, agar dapat terjaga kelestariannya dan tidak hilang seiring perkembangan zamanâ€\",\"PeriodicalId\":135914,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)\",\"volume\":\"32 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-07-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33474/jas.v4i1.16138\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33474/jas.v4i1.16138","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
这篇文章是基于Ninik Mamak的权威作为婚姻的条件,在Pangkalan Baru村,Siak Hulu区,坎帕摄政。如果你违反了这些惯例,你就会受到制裁。本研究的目的是确定Ninik Mamak作为婚姻条件的权威。本研究是一项实地调查,作者采用法律人类学的方法,运用结构功能理论。作者从Ninik Mamak制定法律的权威中获得的研究结果具有这些制裁的价值、规范和动机,研究了Ninik Mamak的领导中属于大家庭因素的因素,这些因素保护社区,以创造一个安全、和平和繁荣的社会。和平。适用于社区的习惯法是适用于每个遵守习惯法的村庄的特有法律。因为,每个特定区域在确定其领土内制定的法律条款方面存在差异。所以,Ninik Mamak的权威作为新Pangkalan村婚姻的条件是社区必须遵守的义务,因为这个传统是祖先的遗存,他们有家庭关系,有来自这些传统传统的价值观和规范。这是niik Mamak传统的目的,作为新Pangkalan村婚姻的条件,这样它的可持续性就可以保持,而不会随着时间的推移而消失。€œArtikel ini dilatar belakangi dari otoritas niik Mamak sebagai syarat perkawinan, di desa Pangkalan baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar。Dan mendapatkan sangsi apabila melanggar peraturan adat tersebut。Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui otoritas Ninik Mamak menjadi syarat pernikahan。Penelitian ini adalah Penelitian lapangan, dan penulis menggunakan pendekatan anthropologi hukum, menggunakan teori构造-真菌。Hasil dari penelitian yang penulis dapatkan otoritas Ninik Mamak dalam menetapkan hukum memiliki nilai, norma dan motif dari sangsi tersebut, melihat dari unsur kekeluargaan luas(大家庭),yang mengayomi masyarakat agar menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman,damai dan tentram。Hukum adat yang diiterapkan pada masyarakat adalah suatu Hukum yang bersiat khusus pada seap desa yang menganutya。Karena, Setiap wilayah tertentu memiliki perbedai and dalam menentukan suatu ketentuan hukum yang dibuada wilayahnya。Maka, adanya otoritas niik Mamak sebagai syarat pernikahan di desa Pangkalan baru suatu kewajiban yang wajib diikuti oleh masyarakatnya, kareneek moyang terdahulu yang memiliki kekeluargaan dan memiliki nilai-nilai, norma, dari tradisi adatesbut。【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】【翻译】【翻译
OTORITAS NINIK MAMAK SEBAGAI SYARAT PERKAWINAN DI DESA PANGKALAN BARU
This article is based on the authority of Ninik Mamak as a condition of marriage, in Pangkalan Baru village, Siak Hulu District, Kampar Regency. And get sanctions if you violate these customary rules. The purpose of this study was to determine the authority of Ninik Mamak as a condition of marriage. This research is a field research, and the author uses a legal anthropological approach, using structural-functional theory. The results of the research that the author obtained from Ninik Mamak's authority in establishing the law have values, norms and motives from these sanctions, looking at the elements of Ninik Mamak's leadership belonging to the extended family element, which protects the community in order to create a safe, peaceful and prosperous society. peace. Customary law applied to the community is a law that is specific to each village that adheres to it. Because, each particular region has a difference in determining a legal provision made in its territory. So, the existence of Ninik Mamak's authority as a condition for marriage in the new Pangkalan village is an obligation that must be followed by the community, because this tradition is a relic of previous ancestors who have family ties and have values, norms, from these traditional traditions. It is the purpose of the Ninik Mamak tradition as a condition for marriage in the new Pangkalan village, so that its sustainability can be maintained and not lost over time.“Artikel ini dilatar belakangi dari otoritas Ninik Mamak sebagai syarat perkawinan, di desa Pangkalan baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Dan mendapatkan sangsi apabila melanggar peraturan adat tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui otoritas Ninik Mamak menjadi syarat pernikahan. Penelitian ini adalah penelitian lapangan, dan penulis menggunakan pendekatan antropologi hukum, menggunakan teori struktur-fungsional. Hasil dari penelitian yang penulis dapatkan otoritas Ninik Mamak dalam menetapkan hukum memiliki nilai, norma dan motif dari sangsi tersebut, melihat dari unsur kepemimpinan Ninik Mamak tergolong kepada unsur kekeluargaan luas (extended family), yang mengayomi masyarakat agar menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman,damai dan tentram. Hukum adat yang diterapkan pada masyarakat adalah suatu hukum yang bersifat khusus pada setiap desa yang menganutnya. Karena, Setiap wilayah tertentu memiliki perbedaan dalam menentukan suatu ketentuan hukum yang dibuat pada wilayahnya. Maka, adanya otoritas Ninik Mamak sebagai syarat pernikahan di desa Pangkalan baru suatu kewajiban yang wajib diikuti oleh masyarakatnya, karena tradisi ini adalah peninggalan dari nenek moyang terdahulu yang memiliki keterkaitan kekeluargaan dan memiliki nilai-nilai, norma, dari tradisi adat tersebut. Suatu tujuan adanya tradisi adat Ninik Mamak sebagai syarat pernikahan di desa Pangkalan baru, agar dapat terjaga kelestariannya dan tidak hilang seiring perkembangan zamanâ€