根据《消费者保护法案》、《电子信息与交易法案》,在线购买性安排

Himawan Bayu Aji
{"title":"根据《消费者保护法案》、《电子信息与交易法案》,在线购买性安排","authors":"Himawan Bayu Aji","doi":"10.14710/jhp.10.1.12-24","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tentang pengaturan jual beli secara online berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Metode yang digunakan adalah yuridis normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan hukum bagi konsumen belanja online dapat diberikan dari segi kepastian hukum yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur belanja secara online yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahaan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Keberadaan kontrak elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 18 (1) UU ITE diakui dan memiliki kedudukan sama dengan kontrak jual beli secara konvensional. Melalui kontrak elektronik, konsumen dapat menuntut pelaku usaha jika muncul persengketaan akibat transaksi elektronik tersebut.","PeriodicalId":150151,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Progresif","volume":"29 20","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"PENGATURAN JUAL BELI SECARA ONLINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK\",\"authors\":\"Himawan Bayu Aji\",\"doi\":\"10.14710/jhp.10.1.12-24\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tentang pengaturan jual beli secara online berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Metode yang digunakan adalah yuridis normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan hukum bagi konsumen belanja online dapat diberikan dari segi kepastian hukum yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur belanja secara online yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahaan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Keberadaan kontrak elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 18 (1) UU ITE diakui dan memiliki kedudukan sama dengan kontrak jual beli secara konvensional. Melalui kontrak elektronik, konsumen dapat menuntut pelaku usaha jika muncul persengketaan akibat transaksi elektronik tersebut.\",\"PeriodicalId\":150151,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum Progresif\",\"volume\":\"29 20\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-04-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum Progresif\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.14710/jhp.10.1.12-24\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Progresif","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/jhp.10.1.12-24","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

本研究旨在分析1999年消费者保护法案第8条和2016年电子信息与交易法案第19条的在线购买权安排。使用的方法是常识。研究结果表明,对消费者网上购物可以给予法律保护方面的法律确定性的倒在管理网上购物的立法规定,即2016年19号法律关于改变2008年第11号法律关于电子信息交易juncto 1999年第8号法律关于消费者保护。《电子合同的存在》第18(1)条承认并与传统的贸易合同同等地位。通过电子合同,如果电子交易产生争议,消费者可以起诉商人。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PENGATURAN JUAL BELI SECARA ONLINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tentang pengaturan jual beli secara online berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Metode yang digunakan adalah yuridis normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan hukum bagi konsumen belanja online dapat diberikan dari segi kepastian hukum yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur belanja secara online yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahaan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Keberadaan kontrak elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 18 (1) UU ITE diakui dan memiliki kedudukan sama dengan kontrak jual beli secara konvensional. Melalui kontrak elektronik, konsumen dapat menuntut pelaku usaha jika muncul persengketaan akibat transaksi elektronik tersebut.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信